Senin, 08 September 2025

KPK Periksa Komisaris Utama Asuransi Sinarmas Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen

KPK Periksa Komisaris Utama Asuransi Sinarmas Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
KPK Periksa Komisaris Utama Asuransi Sinarmas Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkatkan intensitas penyelidikan terkait kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen (Persero). Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil sejumlah saksi, termasuk Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja, untuk menggali lebih dalam aliran dana investasi yang mencurigakan tahun anggaran 2019.

Selain Indra Widjaja, tiga saksi lainnya yang ikut dipanggil adalah Ferriyady Hartadinata, Direktur PT Hartadinata Abadi; Agung Cahyadi Agung, Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk; dan Helmi Imam Satriyono, mantan Direktur Keuangan Taspen. Pemeriksaan terhadap mereka dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih, markas besar KPK di Jakarta.

"Pemeriksaan ini adalah langkah penting dalam mengungkap fakta-fakta di balik investasi fiktif yang merugikan keuangan negara. Kami berharap semua saksi yang dipanggil dapat hadir dan memberikan keterangan yang mendukung proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025.

Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa investasi fiktif ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 200 miliar. Penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2, yang dikelola oleh PT Insight Investment Management (PT IIM), diidentifikasi mengalami penyimpangan serius.

"ANSK (Antonius NS Kosasih), mantan Direktur Utama PT Taspen, diduga bertanggung jawab atas kerugian ini. Tindakan ANSK dalam penempatan dana investasi secara sengaja diduga menguntungkan sejumlah pihak dan korporasi tertentu," tegas Asep Guntur Rahayu.

Dalam upaya memperkuat bukti, KPK telah menahan dua tersangka utama sejak Januari lalu, yaitu Antonius NS Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Penahanan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus yang melibatkan dana publik yang sangat besar.

Aliran Dana Mencurigakan Ke Beberapa Korporasi

Penyidikan oleh KPK mengungkap adanya aliran dana mencurigakan ke sejumlah korporasi, yang diduga terlibat aktif dalam praktik melawan hukum ini. Beberapa perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari penempatan investasi PT Taspen antara lain adalah PT IIM dengan nilai Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta.

"Kerjasama antara pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan EHP serta korporasi-korporasi tersebut memang sedang kami telusuri. Kami menduga ada kejahatan terorganisir yang didesain untuk mengalihkan dana investasi untuk keuntungan pribadi dan kelompok," lanjut Asep.

Pendalaman Informasi dan Potensi Tersangka Baru

Baca Juga

KPR Aman Dengan Cicilan Maksimal 35 Persen Gaji

KPK berkomitmen mendalami setiap informasi dan data terkait aliran dana yang mencurigakan ini, guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama tersangka baru berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang didapatkan.

"Tugas kami adalah menegakkan hukum seadil-adilnya dan memastikan uang negara yang telah disalahgunakan dapat dipulihkan. Tentu saja ini memerlukan partisipasi aktif dari saksi, bukti yang kuat, dan ketelitian dalam setiap langkah penyidikan," jelas Tessa Mahardhika.

Langkah Tegas Terhadap Saksi yang Mangkir

KPK tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap saksi yang mangkir dari panggilan pemeriksaan. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, KPK telah memperingatkan saksi-saksi yang diundang untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Kami akan menggunakan mekanisme hukum yang ada jika ada saksi yang mencoba menghindari panggilan pemeriksaan. Kesaksian mereka sangat penting untuk mengungkap seluk beluk kasus ini," tegas Tessa.

Kasus investasi fiktif PT Taspen ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor keuangan yang ditangani KPK. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah yang seharusnya berfungsi sebagai pengelola keuangan negara dengan prinsip akuntabilitas tinggi. KPK terus berusaha bekerja keras mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan banyak pihak ini dalam waktu secepat mungkin. Penyidikan kasus ini juga menguji konsistensi KPK dalam menegakkan keadilan dan mengusut kejahatan kerah putih yang seringkali melibatkan aktor-aktor besar di industri keuangan. Proses penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan kepastian hukum yang melindungi kepentingan publik.

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Mudah Menukarkan Uang Rusak di Bank Indonesia

Mudah Menukarkan Uang Rusak di Bank Indonesia

Investasi Mudah dan Aman Bagi Perintis Pemula

Investasi Mudah dan Aman Bagi Perintis Pemula

Pertumbuhan Investor Pasar Modal RI Meningkat Pesat

Pertumbuhan Investor Pasar Modal RI Meningkat Pesat

Manfaat Optimal Premi Asuransi Kesehatan Anda Terjamin

Manfaat Optimal Premi Asuransi Kesehatan Anda Terjamin

Pantau Harga Emas Perhiasan Hari Ini Stabil

Pantau Harga Emas Perhiasan Hari Ini Stabil