BP Tapera Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pengembang Rumah Subsidi pada Standar Pedoman
- Selasa, 11 Februari 2025

Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan imbauan tegas kepada para pengembang rumah subsidi agar mematuhi standar dan pedoman pembangunan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan rumah yang dibangun dapat memenuhi kriteria layak huni dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sebuah kunjungan penting, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa setiap pengembang diwajibkan untuk membangun rumah subsidi dengan mengikuti pedoman yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). "Kualitas rumah harus diperiksa dan dinyatakan layak huni oleh pemerintah daerah melalui penerbitan sertifikat layak fungsi (SLF), sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Bangunan Gedung dan turunannya," ujar Heru, Selasa 11 Februari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kunjungannya bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, untuk meninjau langsung kondisi perumahan subsidi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (9/2). Tiga lokasi perumahan yang mereka tinjau antara lain adalah Perumahan Grand Permata Residence yang dibangun oleh PT Sandra Utama Indo, Suropati Residence oleh PT Mitra Tata Griya, dan Perumahan Amora Bangun Setia oleh PT Amora Cipta Sukses - Imanan Holding.
Selama kunjungan, Menteri PKP Ara berkesempatan berdialog dengan warga Perumahan Grand Permata Residence, termasuk ketua RT dan Lurah setempat, serta pihak pengembang. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah sistem drainase yang buruk sehingga menyebabkan genangan air dan banjir.
"Rumah subsidi adalah program pemerintah yang pendanaannya berasal dari APBN. Oleh karena itu, pengembang harus membangun dengan kualitas yang baik dan layak huni untuk memastikan tujuan dari kawasan tersebut tercapai," kata Ara. Ia meminta pihak pengembang untuk memperbaiki sistem drainase dalam kurun waktu tiga bulan dan berencana untuk meninjau kembali kondisi tersebut dalam satu bulan.
Lebih lanjut, Ara menyampaikan apresiasi terhadap pengembang Suropati Residence yang dinilai telah menyediakan fasilitas umum yang baik untuk warga. Namun, ia juga menekankan perlunya koreksi pada struktur bangunan agar mencapai kualitas yang lebih baik. "Saya mengapresiasi fasum yang tersedia untuk warga, namun pengembang perlu melakukan koreksi terhadap struktur bangunan agar menghasilkan bangunan yang berkualitas. Semoga ke depan lebih baik lagi," ucapnya.
Ara juga memuji kualitas bangunan di Perumahan Amora Bangun Setia. "Bangunan perumahan ini bagus dan saya sangat mengapresiasi hal ini. Untuk perumahan yang bagus pasti saya apresiasi dan untuk perumahan yang bermasalah tentunya akan ada teguran untuk perbaikan ke depan," imbuhnya.
Agar komunikasi dan pengawasan berlanjut, Ara mengusulkan pembentukan forum dialog melalui grup WhatsApp yang melibatkan Kementerian PKP, lembaga terkait, BP Tapera, pengembang, dan warga. Ini bertujuan untuk memastikan adanya dialog yang konstruktif dan cepat dalam menyelesaikan potensi masalah yang mungkin muncul. "Ini berlaku untuk perumahan yang sudah dikunjungi untuk memantau agar terjadi perbaikan ke depannya. Warga harus terlibat di sana untuk menyuarakan kondisi progress langsung di lapangan. Ini penting," tutur Ara.
Selaku operator investasi pemerintah, sejak tahun 2022, BP Tapera telah menyalurkan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi. Pada tahun ini, BP Tapera ditargetkan mampu menyalurkan dana FLPP untuk 220 ribu unit rumah. Hingga 7 Februari 2025, BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP untuk 3.980 unit rumah dengan nilai total Rp 487,034 miliar.
Kunjungan penting ini turut dihadiri oleh tokoh terkemuka lainnya seperti Sekjen Kementerian PKP, Didyk Choiroel, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Aziz Adriansyah, Dirjen Perumahan dan Perdesaan, Imran, serta Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat, Budi Permana. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memastikan bahwa pembangunan rumah subsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi kesejahteraan masyarakat.

Rapli
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih
- 10 September 2025
2.
Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat
- 10 September 2025
3.
Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia Hari Ini
- 10 September 2025
4.
PLN Pastikan Tarif Listrik September 2025Tetap Stabil
- 10 September 2025
5.
Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan
- 10 September 2025