Warga Pasuruan Gelapkan Uang Selebgram Sebesar Rp 276 Juta Akibat Kecanduan Judi Online
- Jumat, 07 Februari 2025

JAKARTA– Kasus penipuan yang melibatkan nilai ratusan juta rupiah kembali terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Seorang warga nekat melakukan penggelapan uang milik seorang selebgram akibat terjerat dalam lingkaran kecanduan judi online. Kejadian ini turut menyoroti ancaman serius yang ditimbulkan oleh aktivitas perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat.
Kasus ini bermula ketika pelaku, yang merupakan warga asli Pasuruan, dipercaya untuk mengelola sejumlah dana milik seorang selebgram yang namanya masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk investasi dalam proyek bisnis yang telah direncanakan oleh pemiliknya. Namun, alih-alih memenuhi amanah yang diberikan, pelaku justru menggunakan kesempatan ini untuk menguras habis Rp 276 juta dari rekening korban.
Penggelapan ini terungkap setelah selebgram tersebut merasa curiga dengan ketidaksesuaian laporan keuangan yang diterimanya. Merasa ada yang tidak beres, ia memutuskan untuk melakukan audit independen terhadap dana yang telah dikeluarkan. Dari situlah diketahui bahwa sejumlah besar uangnya telah dialihkan oleh pelaku untuk bermain judi online.
Kepala Kepolisian Resor Pasuruan, AKBP Fakhri Hadi, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa penangkapan terhadap pelaku telah dilakukan dan saat ini sedang berada dalam proses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dirinya terjebak dalam kecanduan judi online. Dia merasa tidak bisa berhenti dan secara impulsif menggunakan dana korban untuk mencoba keberuntungannya dalam berjudi," ungkap AKBP Fakhri Hadi.
Kecanduan judi online memang menjadi salah satu masalah sosial yang kian berkembang, mengingat aksesnya yang sangat mudah dan sering kali tidak terkontrol. Banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah, dan tak jarang pula berakhir dengan kasus penipuan atau penggelapan seperti yang menimpa selebgram asal Pasuruan ini.
Ketika ditanya mengenai langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa, AKBP Fakhri Hadi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan aplikasi digital dan sebaiknya menjauhkan diri dari aktivitas judi daring. "Kami selalu menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan. Judi online memiliki risiko yang sangat tinggi baik dari segi finansial maupun psikologis," ujarnya.
Sementara itu, korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya menyatakan sangat kecewa dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas. “Klien kami merasa sangat dirugikan oleh tindakan pelaku dan kami ingin agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ini juga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan memilih mitra bisnis,” tutur pengacara korban.
Musibah ini tentunya menambah panjang deretan kasus penyalahgunaan teknologi yang merugikan banyak pihak. Pengawasan dan regulasi terhadap platform judi online sudah seharusnya lebih diperketat agar tidak mudah diakses oleh masyarakat, terutama generasi muda yang selalu ingin mencoba hal baru tanpa memikirkan konsekuensinya.
Dari sisi ekonomi, judi online tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial bagi individu tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keuangan keluarga bahkan masyarakat secara luas. Menurut beberapa studi, kecanduan judi adalah penyakit psikologis yang dapat mengarah pada tindakan-tindakan kriminal bila tidak segera diatasi.
Sebagai catatan tambahan, peran keluarga dan institusi pendidikan sangat diperlukan untuk membentuk karakter anak sejak dini agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan yang salah. Pendidikan karakter dan etika dalam penggunaan teknologi perlu diutamakan guna menciptakan generasi yang cerdas dan bertanggung jawab.
Berbekal kasus ini, diharapkan ada tindak lanjut dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk merumuskan aturan yang lebih ketat terhadap penggunaan dan pengelolaan platform daring yang berpotensi disalahgunakan. Ini menjadi tugas bersama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Demi menjamin agar kasus-kasus serupa tidak terulang, inisiatif serta kerjasama dari berbagai pihak amatlah diperlukan. Kepolisian setempat bertekad untuk lebih proaktif menanggulangi masalah perjudian online melalui berbagai sosialisasi dan kegiatan edukatif ke tengah-tengah masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kejadian serupa di masa depan, serta mengembalikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Pasuruan khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
2.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
3.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025
4.
5.
Mengenal 11 Makanan Khas Bekasi yang Kaya Rasa dan Cerita
- 06 September 2025