Senin, 08 September 2025

Viral! Video Dua Mobil dengan Pelat Nomor Identik: Apa Implikasinya di Jalan Raya?

Viral! Video Dua Mobil dengan Pelat Nomor Identik: Apa Implikasinya di Jalan Raya?
Viral! Video Dua Mobil dengan Pelat Nomor Identik: Apa Implikasinya di Jalan Raya?

JAKARTA - Sebuah video yang menunjukkan kejadian tak biasa berhasil menyedot perhatian warganet. Video tersebut memperlihatkan dua mobil dengan pelat nomor identik, S 1195 LT, terparkir berdampingan di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Kejadian unik ini diunggah oleh akun Instagram  pada Selasa 5 Februari 2025 dan langsung menjadi viral di media sosial.

Detil Kejadian

Dua mobil yang tertangkap kamera tersebut bukan hanya memiliki pelat nomor yang sama, tetapi juga tipe dan warna yang identik. Keduanya adalah Suzuki Ignis dengan warna abu-abu gelap. Rekaman video ini dibuat oleh Devita, pemilik salah satu mobil, yang juga terkejut melihat ada mobil lain dengan identitas pelat nomor yang sama.

Kehebohan ini tidak luput dari perhatian pihak kepolisian. Kombes Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, menyatakan telah memulai penyelidikan untuk mengungkap asal-usul pelat nomor yang kembar tersebut. "Akan kami cek ke Regident (Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor)," ujar Komarudin kepada Kompas.com.

Pentingnya Pelat Nomor Unik

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor berfungsi sebagai identitas resmi sebuah kendaraan. Setiap pelat nomor seharusnya unik dan berbeda satu sama lain. Namun, kasus pelat nomor ganda seperti ini menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan adanya pelanggaran hukum, termasuk penggunaan pelat nomor palsu yang kerap terjadi di Indonesia.

Budiyanto, seorang pemerhati masalah transportasi dan hukum, memberikan saran yang sangat penting bagi masyarakat yang menemukan kejadian serupa. "Langsung laporkan ke bagian akreditasi dan identifikasi kendaraan bermotor tentang nomor tersebut. Nanti akan ketahuan mana yang asli mana yang tidak. Kalau nomor tersebut asli akan muncul identitas dari pemilik kendaraan bermotor tersebut," jelasnya.

Risiko dan Konsekuensi Hukum

Kasus pelat nomor kembar dapat berdampak serius pada pemilik kendaraan yang sah, terutama jika pelat nomor palsu digunakan untuk aktivitas ilegal. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ketidakpatuhan dalam memasang pelat nomor yang sah dapat dikenakan pidana kurungan maksimum dua bulan atau denda hingga Rp 500.000.

Lebih lanjut, jika ditemukan unsur pemalsuan pelat nomor secara sengaja, pelaku dapat dikenai pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. Polisi akan memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk memastikan tidak ada pemalsuan identitas. "Nantinya jika indikasi pemalsuan terbukti, maka akan dikerahkan ke Reserse untuk ditindaklanjuti tentang pemalsuan dokumen," tambah Budiyanto.

Upaya Pencegahan

Untuk menghindari kejadian serupa, masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi keaslian pelat nomor kendaraan mereka. Saat ini, sebagian besar provinsi di Indonesia telah menyediakan layanan online untuk memeriksa pelat nomor kendaraan. Layanan ini dapat membantu pemilik kendaraan untuk memastikan bahwa pelat nomor yang mereka gunakan terdaftar dengan benar di sistem kepolisian.

Budiyanto menambahkan, "Begitu menemukan pelat nomor kendaraan yang sama harus segera di foto untuk barang bukti laporan jika ada nomor ganda yang diduga melakukan pemalsuan."

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, akan pentingnya ketertiban dalam registrasi kendaraan bermotor. Ketertiban dalam hal ini turut menjamin keamanan dan keadilan di jalan raya.

Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi dan akses terhadap informasi, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam melaporkan kasus seperti ini sehingga mencegah dampak negatif yang lebih jauh. Kejadian mobil dengan pelat nomor kembar mungkin tampak sepele, tetapi memiliki implikasi hukum dan sosial yang cukup berat. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari seluruh pihak untuk menegakkan aturan dan regulasi terkait pelat nomor kendaraan.

Rapli

Rapli

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

AirAsia Buka Penerbangan Semarang Kuala Lumpur

AirAsia Buka Penerbangan Semarang Kuala Lumpur

Cek Besaran Bansos PKH September 2025 Sekarang

Cek Besaran Bansos PKH September 2025 Sekarang

Warga Kotabaru Kini Punya Alternatif Transportasi Publik

Warga Kotabaru Kini Punya Alternatif Transportasi Publik

Skrining BPJS Bantu Deteksi Dini Kesehatan Peserta

Skrining BPJS Bantu Deteksi Dini Kesehatan Peserta

Mobil Listrik GAC Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan

Mobil Listrik GAC Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan