Kementerian Keuangan Lakukan Penguatan Fungsi dengan Pembentukan Struktur Organisasi Baru
- Selasa, 21 Januari 2025

JAKARTA - Dalam rangka memperkuat peran sebagai lembaga strategis di bawah Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meresmikan perubahan struktural penting dengan menambah dua Direktorat Jenderal (Ditjen) dan satu badan baru. Langkah ini sejalan dengan upaya penguatan visi dan misi Kemenkeu untuk periode 2025-2029.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa perubahan ini mencakup pembentukan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. “Penguatan kelembagaan Kemenkeu dilakukan dengan pembaruan struktur organisasi yang setingkat eselon I. Dengan langkah ini, kami siap menghadapi tantangan untuk bekerja lebih strategis, serta mendukung implementasi kebijakan pemerintah secara lebih efektif,” ujar Sri Mulyani.
Kemenkeu kini termasuk dalam ‘strategic diamond’, bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Sekretariat Negara, yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan posisi yang semakin penting, Kemenkeu diminta untuk melakukan perubahan dan beroperasi di luar kebiasaan (beyond business as usual).
Baca JugaPrabowo Soroti Tantangan Lapangan Kerja dan Persatuan Nasional
Selain penguatan kelembagaan, Kemenkeu juga berfokus pada transformasi peta proses bisnis. Dari yang semula berorientasi pada proses (process-based), kini beralih menjadi outcome-based, dengan tujuan utama agar APBN dapat memberikan dampak yang lebih besar dan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Kemenkeu telah melakukan evaluasi kinerja 2024 dengan jajaran eselon I dalam diskusi yang berlangsung selama dua hari pada 16-17 Januari 2025, di Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Gadog, Bogor. Agenda diskusi meliputi penerimaan, belanja, kinerja makro ekonomi, dan tata kelola organisasi, serta langkah perbaikan yang akan diambil.
Perubahan struktur organisasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan, yang berlaku efektif sejak 5 November 2024. Aturan baru ini menggantikan Perpres Nomor 57 Tahun 2020, yang sebelumnya mengatur struktur Kemenkeu.
Adapun susunan organisasi Kemenkeu yang baru terdiri atas Sekretariat Jenderal, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ditjen Anggaran, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Perimbangan Keuangan, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Di bawahnya, terdapat Inspektorat Jenderal, Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Selain itu, perubahan juga mencakup penghapusan Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, digantikan dengan Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Struktur ini semakin mendukung Kemenkeu untuk terus berinovasi dan beradaptasi dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Dengan langkah ini, Kemenkeu optimis akan semakin maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
(kkz/kkz)

Kevin Khanza
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
WIKA Bangun Sistem Air Karian–Serpong, Dukung Akses 1,84 Juta Warga
- Minggu, 19 Oktober 2025
Garuda Indonesia Tunjuk Dua Direksi Asing, Upaya Perkuat Manajemen dan Finansial
- Minggu, 19 Oktober 2025
PTPP Catat Kontrak Baru Tertinggi di BUMN Karya, Lampaui Rp16,68 Triliun
- Minggu, 19 Oktober 2025
Berita Lainnya
Kemensos Salurkan BLTS Rp300 Ribu, Cek Nama Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id
- Minggu, 19 Oktober 2025
Kemensos Salurkan BLTS Rp300 Ribu, Cek Nama Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id
- Minggu, 19 Oktober 2025
Terpopuler
1.
3.
4.
Hutama Karya Perkuat Bisnis Berkelanjutan Lewat Peta Jalan ESG
- 19 Oktober 2025
5.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online dengan Mudah
- 18 Oktober 2025