Simak! Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BSU Kemenag Melalui Aplikasi Simpatika
- Senin, 15 Desember 2025
JAKARTA - Program Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Agama mulai memasuki tahap pencairan bagi guru madrasah non-sertifikasi.
Bantuan ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, khususnya guru non-PNS yang selama ini berperan penting dalam layanan pendidikan keagamaan. Dana yang disalurkan mencapai ratusan miliar rupiah dan ditujukan kepada guru yang telah memenuhi kriteria sesuai data Kemenag.
Kementerian Agama menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah senilai Rp270 miliar telah siap dicairkan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi Guru Madrasah Non PNS yang telah dinyatakan lolos verifikasi. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan diawali dengan pemberitahuan resmi melalui akun Simpatika masing-masing guru.
Baca JugaFadli Zon Perkirakan Puluhan Cagar Budaya Terdampak Banjir Sumatera
Guru yang telah menerima notifikasi di akun Simpatika dapat langsung melanjutkan ke tahap administrasi pencairan. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang tersedia di sistem, kemudian menandatanganinya di atas materai. Dokumen tersebut menjadi bukti kesediaan dan tanggung jawab penerima atas bantuan yang diberikan.
Program Bantuan untuk Guru Madrasah Non PNS
Bantuan Subsidi Upah ini secara khusus menyasar guru madrasah non-sertifikasi yang belum berstatus aparatur sipil negara. Program ini diharapkan mampu membantu kebutuhan ekonomi guru sekaligus menjadi bentuk perhatian negara terhadap peran pendidik madrasah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemenag menegaskan bahwa tidak semua guru otomatis menjadi penerima bantuan. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi. Oleh karena itu, guru diimbau untuk secara mandiri melakukan pengecekan status penerimaan melalui aplikasi Simpatika.
Cara Cek Penerima BSU Kemenag
Bagi guru yang belum menerima notifikasi atau ingin memastikan status penerimaan bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara daring. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Kunjungi laman resmi Simpatika di https://simpatika.siap.id/madrasah/
Login menggunakan email dan kata sandi akun PTK
Cari dan pilih menu “Tunjangan” atau “Bantuan”
Periksa notifikasi yang muncul di akun
Apabila terdaftar sebagai penerima, akan muncul ucapan selamat serta tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan
Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa guru belum ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Mekanisme Pencairan BSU Kemenag
Kementerian Agama sebelumnya juga menjelaskan mekanisme pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi guru madrasah non-PNS. Proses pencairan dimulai setelah guru menerima notifikasi resmi di Simpatika. Berikut tahapan pencairan yang harus dilakukan:
Guru mencetak Surat Keterangan Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Madrasah Non PNS yang tersedia di akun Simpatika
Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari Simpatika
SPTJM ditandatangani di atas materai sebagai bentuk pertanggungjawaban
Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan penutupan rekening yang tersedia di Simpatika
Surat kuasa ditandatangani tanpa menggunakan materai
Seluruh dokumen tersebut wajib disiapkan sebelum mendatangi bank penyalur.
Cara Mencairkan Dana di Bank Penyalur
Setelah dokumen administrasi lengkap, guru dapat langsung mendatangi bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama. Bank penyalur yang melayani pencairan Bantuan Subsidi Upah adalah BRI dan BRI Syariah. Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
Datang ke kantor BRI atau BRI Syariah sesuai penunjukan
Membawa KTP sebagai identitas diri
Membawa NPWP jika telah memiliki
Menyerahkan Surat Keterangan Penerima BSU
Menyerahkan SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai
Menyerahkan surat kuasa yang telah ditandatangani
Bagi guru yang belum memiliki rekening di bank penyalur, pihak bank akan membantu proses pembukaan rekening baru. Setelah proses administrasi selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM.
Tutorial Cetak Dokumen Persyaratan BSU
Pencetakan dokumen menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pencairan Bantuan Subsidi Upah. Berikut panduan mencetak dokumen persyaratan melalui Simpatika:
Buka laman resmi https://simpatika.siap.id/madrasah/
Pilih menu Login PTK
Masukkan UserID dan password
Pilih menu “Data Bantuan”
Klik “Status Penerima”
Jika ditetapkan sebagai penerima, akan muncul tombol “Cetak”
Klik tombol “Cetak” untuk mengunduh dokumen persyaratan pencairan
Dokumen yang dicetak digunakan sebagai syarat utama dalam pengambilan Bantuan Subsidi Upah.
Imbauan Kemenag kepada Guru
Kementerian Agama mengimbau para guru madrasah untuk rutin memantau akun Simpatika masing-masing. Seluruh informasi terkait Bantuan Subsidi Upah, mulai dari penetapan penerima hingga kelengkapan administrasi, hanya disampaikan melalui sistem resmi tersebut.
Dengan mengikuti seluruh prosedur dan memastikan dokumen lengkap, diharapkan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah dapat berjalan lancar. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi guru madrasah non-PNS serta menjadi wujud dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekoemndasi 10 Tempat Makan Siang Terbaik di Jogja yang Wajib Dicoba 2025
- Senin, 15 Desember 2025
Resep Bumbu Bulgogi Autentik, Cara Praktis Masak Daging Khas Korea
- Senin, 15 Desember 2025
Resep Nasi Kandar Rumahan dengan Rempah Kaya, Gurih dan Nikmat yang Harus di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
6 Rekomendasi Kuliner Sate Terbaik di Puncak Bogor untuk Pecinta Rasa yang Wajib di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
Berita Lainnya
Mensesneg Pastikan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Sumatera Dipercepat
- Senin, 15 Desember 2025
Pemkot Surabaya Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
- Senin, 15 Desember 2025
Prabowo Minta Alat Berat dan Truk Air Diperbanyak di Lokasi Bencana Sumatera
- Senin, 15 Desember 2025
Transmigrasi Bertransformasi, Program Lima T Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
- Senin, 15 Desember 2025
Terpopuler
1.
KEK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kabupaten Batang dan Kendal
- 15 Desember 2025
2.
Elnusa Perkuat Energi Hijau Lewat Kolaborasi Teknologi Panas Bumi
- 15 Desember 2025
3.
Baru Dirilis Agustus, BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik 2025
- 15 Desember 2025
4.
17 Bulan Dibangun, Vinfast Subang Kini Siap Produksi Mobil
- 15 Desember 2025
5.
Harga CPO Diprediksi Bergerak Naik Tipis Usai Penurunan Pekan Lalu
- 15 Desember 2025












