Apa Itu Biaya Asuransi? Pahami Pengertian dan Jenisnya
- Selasa, 17 Desember 2024
Apa itu biaya asuransi? Biaya asuransi terdiri dari berbagai komponen yang berbeda. Sebagai pemegang polis, penting untuk memahami dengan baik berbagai jenis biaya yang terkait dengan asuransi.
Pengetahuan ini membantu pemegang polis menyadari bahwa selain premi yang telah ditentukan, ada sejumlah biaya tambahan yang perlu dikeluarkan.
Asuransi sendiri memiliki arti dasar yaitu untuk memberikan jaminan, yang berasal dari kata dalam bahasa Perancis kuno, enseurance. Dalam bahasa Inggris, kata tersebut berkembang menjadi ensure.
Baca JugaSimak! Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BSU Kemenag Melalui Aplikasi Simpatika
Tugas utama perusahaan asuransi adalah memberikan perlindungan atau jaminan kepada nasabah terhadap risiko yang tercantum dalam perjanjian asuransi.
Untuk lebih memahami apa itu biaya asuransi hingga jenis-jenisnya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Biaya Asuransi?
Jadi, apa itu biaya asuransi? Biaya asuransi merujuk pada sejumlah uang yang dibayarkan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi sebagai kompensasi atas perlindungan yang diberikan. Biaya ini dikenal dengan istilah premi asuransi.
Jumlah premi ditentukan oleh perusahaan asuransi dan disepakati bersama nasabah. Beberapa faktor yang mempengaruhi perhitungan premi antara lain usia, jenis kelamin, kondisi kesehatan, pekerjaan, riwayat kesehatan, dan jenis asuransi yang dipilih.
Pembayaran premi asuransi dapat dilakukan secara berkala, seperti bulanan, triwulanan, setengah tahunan, atau tahunan. Selain itu, nasabah juga memiliki pilihan untuk membayar premi dalam satu kali pembayaran besar.
Jenis-jenis Biaya Asuransi
Biaya yang paling sering dijumpai dalam produk pertanggungan adalah premi asuransi. Premi merupakan biaya yang harus dibayar oleh pemegang polis dengan jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati dalam perjanjian polis.
Selain premi, terdapat juga biaya lain yang dapat dikenakan pada produk pertanggungan. Biaya ini umumnya ditemukan pada produk asuransi unit link, yang berkaitan dengan biaya pengelolaan investasi.
1. Biaya Akuisisi/Biaya Pengelolaan Risiko/Biaya Awal
Biaya awal ini umumnya digunakan untuk operasional perusahaan asuransi dan untuk pembayaran komisi agen. Besaran biaya tersebut dapat bervariasi antara produk unit link yang berbeda.
Biaya ini biasanya dikenakan dalam periode 3 hingga 5 tahun sesuai dengan pemberian komisi kepada agen. Persentase biaya ini dihitung berdasarkan premi dasar unit link, yang terdiri dari kombinasi antara premi dasar reguler dan premi top up reguler.
Jumlah biaya akuisisi cukup signifikan pada awalnya, namun akan berkurang seiring berjalannya waktu. Penting untuk memperhatikan komposisi antara premi dasar reguler dan premi top up reguler.
Untuk memaksimalkan investasi dalam asuransi unit link, sebaiknya komposisi premi top up reguler lebih besar dibandingkan premi dasar reguler, agar biaya akuisisi tidak terlalu banyak mengurangi saldo investasi.
Sebagai contoh, jika biaya akuisisi pada tahun pertama adalah 100% dari premi dasar reguler, dan seorang nasabah membayar premi sebesar Rp1.000.000 per bulan dengan pembagian 50% untuk premi dasar dan 50% untuk premi top up reguler, maka setiap bulan ia akan dikenakan biaya akuisisi sebesar 100% dari Rp500.000.
Dengan demikian, pada tahun pertama, investasi yang diterima hanya sekitar 50% dari total premi dasar yang dibayarkan.
2. Biaya Polis
Biaya polis adalah biaya yang dikenakan untuk proses pencetakan, penjilidan, pengemasan, dan pengiriman polis asuransi kepada pemegang polis. Selain itu, terdapat juga biaya untuk materai polis yang digunakan untuk keabsahan hukum.
Umumnya, biaya polis ini berkisar antara Rp25.000 hingga Rp100.000, dan dikenakan sekali saja pada saat penerbitan polis.
Polis asuransi sendiri adalah kontrak perjanjian yang tertulis antara perusahaan penyedia asuransi (penanggung asuransi) dan nasabah pemegang polis.
Kontrak ini mencakup berbagai jenis asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, maupun asuransi kerugian, dan semuanya disebut sebagai polis asuransi.
3. Biaya Administrasi
Biaya administrasi pada asuransi digunakan untuk mendukung operasional yang melayani pemegang polis.
Biaya ini mencakup berbagai layanan seperti pemberitahuan tagihan jatuh tempo, penerimaan premi atau kontribusi melalui telepon seluler, informasi tentang saldo investasi, dan layanan lainnya.
Kisaran biaya administrasi biasanya antara Rp10.000 hingga Rp50.000 per bulan.
4. Biaya Premi/Cost of Insurance
Biaya premi atau cost of insurance adalah biaya yang telah dihitung oleh aktuaria perusahaan asuransi untuk dana yang akan digunakan dalam membayar manfaat asuransi jika tertanggung mengalami risiko yang telah disepakati.
Pada produk asuransi syariah, biaya ini dikenal sebagai dana Tabarru, yang berfungsi sebagai dana tolong-menolong dengan akad hibah dari peserta asuransi.
Besaran biaya premi ini sangat dipengaruhi oleh usia tertanggung. Semakin tua usia tertanggung, semakin besar pula biaya yang dikenakan karena manfaat asuransi yang diberikan akan semakin banyak.
5. Biaya Pengelolaan Investasi atau Management Fee
Biaya pengelolaan investasi biasanya ditemukan pada produk asuransi unit link, yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga menawarkan kesempatan berinvestasi.
Dalam hal pengelolaan dana investasi, perusahaan asuransi akan bekerja sama dengan bank kustodi sebagai tempat penyimpanan dana.
Kerja sama ini memerlukan biaya pengelolaan yang dikenal dengan istilah management fee, yang biasanya berkisar antara 1% hingga 5% per tahun dari dana yang dikelola.
6. Biaya Penarikan Dana atau Withdrawal Fee
Biaya penarikan dana dikenakan apabila nasabah melakukan penarikan atas dana yang telah disetorkan. Besaran biaya ini umumnya cukup kecil, sekitar 1% hingga 5% dari jumlah dana yang ditarik.
Perusahaan asuransi menerapkan biaya ini untuk mencegah pemegang polis menarik dana secara sembarangan.
Beberapa perusahaan asuransi jiwa menetapkan biaya ini sepanjang masa berlaku polis, meskipun ada juga yang hanya memberlakukannya pada beberapa tahun pertama.
Biaya ini digunakan untuk menutupi biaya pencairan dana dari investasi yang ada, dengan tujuan agar dana kelolaan dapat berkembang untuk periode investasi yang lebih panjang.
7. Biaya Pengalihan Dana atau Switching
Biaya pengalihan dana dikenakan ketika pemegang polis asuransi unit link memutuskan untuk memindahkan penempatan dana investasi. Biaya ini hanya berlaku pada produk asuransi unit link.
Seiring berjalannya waktu, pemegang polis diberi kesempatan untuk memindahkan sebagian atau seluruh dana investasi yang dimilikinya ke instrumen investasi lain.
Pada saat inilah biaya pengalihan dana atau switching dikenakan, dengan besaran biaya yang biasanya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp50.000 per transaksi pemindahan dana.
8. Biaya Pembatalan Polis
Jika pemegang polis memutuskan untuk membatalkan polis dalam jangka waktu tertentu, mereka akan dikenakan biaya pembatalan. Biaya ini sering disebut dengan istilah free look atau cooling off, dan jumlahnya bisa cukup besar, bahkan mencapai ratusan ribu rupiah.
Namun, jika polis dibatalkan, pemegang polis berhak mendapatkan pengembalian premi yang telah dibayarkan sebelumnya.
9. Biaya Pemeliharaan
Biaya pemeliharaan jarang ditemukan pada produk pertanggungan, namun ada pada jenis pertanggungan tertentu yang tidak memerlukan biaya akuisisi, seperti jenis dwiguna atau premi tunggal.
Biaya pemeliharaan ini relatif kecil dan umumnya hanya dikenakan pada beberapa tahun pertama. Besarannya sangat kecil, bahkan hampir tidak terlihat, yaitu sekitar 0,5% per tahun dari nilai polis yang terbentuk.
10. Biaya Redemption/Surrender
Serupa dengan biaya pembatalan polis, biaya redemption atau surrender dikenakan ketika pemegang polis memutuskan untuk membatalkan atau menutup polis lebih awal. Semakin cepat polis dibatalkan, semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan.
11. Biaya Tambahan
Jika polis Anda mencakup asuransi tambahan atau rider, Anda akan dikenakan biaya tambahan ini. Meskipun demikian, biaya ini sejatinya mirip dengan biaya pertanggungan yang telah disebutkan sebelumnya.
Biaya ini hanya berlaku jika nasabah ingin memperoleh manfaat tambahan, seperti yang diberikan oleh asuransi rider.
Biaya Asuransi Kesehatan yang Ideal
Biaya kesehatan di Indonesia dikenal cukup tinggi jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga. Terlebih lagi, biaya berobat di rumah sakit cenderung mengalami kenaikan setiap tahun sekitar 10 hingga 20 persen.
Oleh karena itu, untuk menjaga keseimbangan antara biaya kesehatan dan gaji Anda serta memastikan kelancaran pembayaran premi, Anda bisa meminta bantuan dari seorang perencana keuangan (financial planner) yang disediakan oleh perusahaan asuransi yang Anda pilih.
Dengan mengisi pemetaan keuangan yang mencakup jenis tabungan, jumlah dana, serta tunggakan atau kredit, Anda akan mendapatkan gambaran mengenai premi yang ideal, sesuai dengan kondisi keuangan Anda.
Premi yang ideal adalah jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh manfaat pertanggungan yang sesuai dengan kebutuhan. Semakin besar manfaat asuransi yang diinginkan, semakin tinggi pula preminya.
Maka dari itu, sangat penting untuk menentukan kebutuhan asuransi yang tepat dan berkonsultasi dengan agen asuransi Anda agar bisa mendapatkan referensi produk dengan polis asuransi yang paling sesuai.
Sudah tahu kan apa itu biaya asuransi? Memahami biaya-biaya yang ada dalam asuransi membantu Anda membuat keputusan yang lebih bijak dalam merencanakan perlindungan finansial di masa depan.
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekoemndasi 10 Tempat Makan Siang Terbaik di Jogja yang Wajib Dicoba 2025
- Senin, 15 Desember 2025
Resep Bumbu Bulgogi Autentik, Cara Praktis Masak Daging Khas Korea
- Senin, 15 Desember 2025
Resep Nasi Kandar Rumahan dengan Rempah Kaya, Gurih dan Nikmat yang Harus di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
6 Rekomendasi Kuliner Sate Terbaik di Puncak Bogor untuk Pecinta Rasa yang Wajib di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
Berita Lainnya
Baznas RI Terima Bantuan Eco Composter untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera
- Senin, 15 Desember 2025
Mensesneg Pastikan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Sumatera Dipercepat
- Senin, 15 Desember 2025
Pemkot Surabaya Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
- Senin, 15 Desember 2025
Prabowo Minta Alat Berat dan Truk Air Diperbanyak di Lokasi Bencana Sumatera
- Senin, 15 Desember 2025
Terpopuler
1.
KEK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kabupaten Batang dan Kendal
- 15 Desember 2025
2.
Elnusa Perkuat Energi Hijau Lewat Kolaborasi Teknologi Panas Bumi
- 15 Desember 2025
3.
Baru Dirilis Agustus, BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik 2025
- 15 Desember 2025
4.
17 Bulan Dibangun, Vinfast Subang Kini Siap Produksi Mobil
- 15 Desember 2025
5.
Harga CPO Diprediksi Bergerak Naik Tipis Usai Penurunan Pekan Lalu
- 15 Desember 2025












