OJK melalui IASC Menutup 4.000 Rekening Penipuan dan Selamatkan Uang Nasabah
- Jumat, 06 Desember 2024
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Anti Scam Center (IASC) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi konsumen dari kejahatan keuangan. Hingga kini, sebanyak 4.000 rekening yang terindikasi penipuan telah berhasil ditutup, berawal dari pengaduan masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menyampaikan bahwa dari laporan masyarakat, OJK berhasil menyelamatkan sekitar 30% dana nasabah yang sebelumnya hilang akibat penipuan.
“Dalam lima hari terakhir, sebanyak 5.700 laporan masuk, dan sekitar 4.000 rekening langsung ditutup karena terindikasi kejahatan. Dana nasabah yang berhasil diselamatkan mencapai 30%. Bayangkan, dulu uang korban sering kali hilang tanpa bisa diselamatkan,” ujar Kiki saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Kiki menjelaskan, modus penipuan yang dilaporkan masyarakat sangat beragam, mulai dari hipnotis, pemberian One-Time Password (OTP), hingga love scam.
Baca Juga
“Kasus-kasus ini bervariasi. Ada yang tidak sengaja mentransfer uang, memberikan OTP, atau bahkan password ATM. Ada pula korban yang tertipu melalui modus love scam atau penipuan oleh orang yang mengaku sebagai pasangan,” jelasnya.
IASC merupakan forum kolaborasi yang dibentuk OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Forum ini melibatkan perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pihak terkait lainnya, untuk menangani laporan penipuan dengan langkah-langkah seperti:
- Penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait.
- Identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan.
- Pengupayaan pengembalian dana korban.
- Koordinasi untuk penindakan hukum lebih lanjut.
Sejak tahap soft launching, sebanyak 79 bank telah bergabung dalam IASC, dan jumlah ini akan terus bertambah untuk memperkuat cakupan perlindungan.
Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dan memastikan penanganan penipuan berjalan secara efektif. OJK juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah memberikan data pribadi, seperti OTP atau password, kepada pihak yang tidak dikenal.
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gen Z Jangan FOMO! Ini Risiko Ambil KPR Tanpa Hitung Daya Beli di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR
- Jumat, 06 Februari 2026
Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
TNI AD Pastikan Seskab Teddy Wijaya Jalani Pendidikan Reguler Sekolah Staf Komando
- Jumat, 06 Februari 2026
Kepesertaan BPJS Pasien Cuci Darah Dijanjikan Aktif Kembali Tanpa Hambatan Layanan
- Jumat, 06 Februari 2026
Wapres Gibran Tinjau Pengungsi Tanah Bergerak Tegal Pastikan Negara Hadir Melindungi
- Jumat, 06 Februari 2026













