Breaking

MSCI Nilai Reformasi Pasar Modal Indonesia, Status Emerging Market Aman

AK
Akbar

Editor: Mazroh Atul Jannah

Rabu, 24 Juni 2026
MSCI Nilai Reformasi Pasar Modal Indonesia, Status Emerging Market Aman
Ilustrasi: MSCI mempertahankan status Bursa Efek Indonesia sebagai pasar berkembang hingga Juni 2026. (Gambar: NET)

JAKARTA – Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah mengeluarkan hasil tinjauan terbarunya yang menyatakan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap dipertahankan dalam kelompok pasar berkembang atau Emerging Market per Juni 2026.

Keputusan ini mencerminkan pengakuan terhadap langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Reformasi yang diakui tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen.

"MSCI mengakui reformasi transparansi yang baru-baru ini diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tulis MSCI dalam laporannya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Di sisi lain, MSCI menyoroti adanya kekhawatiran dari investor internasional terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham di BEI. Menurut MSCI, persoalan tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan investor dalam menilai jumlah saham beredar yang sebenarnya (free float) dan dapat mengurangi kepercayaan terhadap harga pasar yang terbentuk.

"Meskipun pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang menjadi perhatian utama bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI sebagaimana dilansir dari sumber berita.

MSCI memberikan catatan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk menurunkan status pasar saham Indonesia menjadi Frontier Market jika reformasi yang telah diumumkan tidak diimplementasikan secara konsisten oleh otoritas terkait.

"Apabila kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat MSCI Index Review November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat terhadap pasar Indonesia, termasuk kemungkinan melakukan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets," tulis MSCI sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua