Petani Cabai Terancam Beralih Tanam Akibat Harga Anjlok Berbulan-bulan
- Kamis, 05 Desember 2024
JAKARTA - Petani cabai di Indonesia menghadapi tantangan serius akibat penurunan harga yang berlangsung selama lima bulan terakhir. Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid, mengungkapkan bahwa harga cabai merah keriting hanya berada di kisaran Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram (kg), jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang mencapai Rp 20.000 per kg.
“Dengan harga Rp 3.000/kg, biaya tenaga kerja tidak bisa terpenuhi, dan input produksi sudah habis. Ini tentu membuat para petani kesulitan. Selama empat bulan ini, mereka bertahan dengan sangat berat,” ujar Abdul Hamid dalam pertemuan di Kantor Badan Pangan Nasional, Kamis (5/12/2024).
Akibat tekanan harga yang terus rendah, banyak petani memutuskan untuk tidak lagi merawat tanaman cabainya. Bahkan, beberapa lahan cabai sengaja dibongkar dan diganti dengan tanaman lain yang lebih menguntungkan.
“Di Lampung, luas lahan cabai hanya tersisa 100 hektare, padahal seharusnya mencapai 400 hektare. Banyak yang tidak mengurus tanaman karena harga terus murah selama empat sampai lima bulan,” jelas Hamid.
Baca Juga
Kondisi serupa juga terjadi pada cabai rawit merah. Di Tuban, misalnya, lahan cabai rawit merah sudah dibongkar. Hamid memperkirakan, harga cabai rawit merah dapat melonjak drastis menjelang Ramadan 2025 hingga mencapai Rp 60.000 per kg di pasar akibat minimnya pasokan dan gangguan cuaca ekstrem.
Hamid menegaskan bahwa kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Jika tidak ada intervensi, pasokan cabai akan semakin berkurang dan menyebabkan lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
“Tekanan cuaca ekstrem, banjir, serta kurangnya pemeliharaan akibat harga rendah semakin memperparah situasi. Pasokan cabai menurun, tetapi kebutuhan pasar tetap berjalan,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah harus memiliki skema perlindungan bagi petani saat harga cabai melimpah dan anjlok. Skema ini penting untuk menjaga kesejahteraan petani, tidak hanya saat harga cabai tinggi.
“Kami sedang mendorong pemerintah dan Badan Pangan Nasional untuk menetapkan perlindungan harga yang layak. Misalnya, minimal harga di tingkat petani Rp 13.000 per kg, dengan rincian Rp 10.000 untuk input produksi dan Rp 3.000 untuk tenaga kerja,” usul Hamid.
AACI berharap ada langkah nyata dari pemerintah dan pemangku kepentingan untuk membantu petani keluar dari krisis ini. Perlindungan harga yang adil dan dukungan teknis sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pasokan cabai dan keberlangsungan sektor pertanian cabai di Indonesia.
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gen Z Jangan FOMO! Ini Risiko Ambil KPR Tanpa Hitung Daya Beli di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR
- Jumat, 06 Februari 2026
Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
TNI AD Pastikan Seskab Teddy Wijaya Jalani Pendidikan Reguler Sekolah Staf Komando
- Jumat, 06 Februari 2026
Kepesertaan BPJS Pasien Cuci Darah Dijanjikan Aktif Kembali Tanpa Hambatan Layanan
- Jumat, 06 Februari 2026
Wapres Gibran Tinjau Pengungsi Tanah Bergerak Tegal Pastikan Negara Hadir Melindungi
- Jumat, 06 Februari 2026












