Senin, 02 Desember 2024

Klaim Asuransi adalah: Fungsi, Cara, Lama Pencairannya

Klaim Asuransi adalah: Fungsi, Cara, Lama Pencairannya
Klaim asuransi adalah

Klaim asuransi adalah salah satu aspek krusial dalam setiap produk asuransi atau pertanggungan. Oleh karena itu, memahami proses dan berbagai tips terkait klaim sangatlah penting.

Pada dasarnya, klaim asuransi adalah langkah penting yang mempengaruhi bagaimana manfaat asuransi dapat diterima oleh pihak yang berhak.

Adapun penjelasan lebih lanjut mengenai klaim asuransi, fungsi, cara, hinngga lama pencairannya bisa disimak di bawah ini.

Baca Juga

Daftar 10 Dompet Digital Terbaik 2024 di Indonesia

Klaim Asuransi adalah

Proses klaim asuransi melibatkan permintaan dari pihak tertanggung berdasarkan kontrak yang telah disepakati dengan perusahaan asuransi, yang menjamin pembayaran ganti rugi asalkan premi telah dibayar dengan benar oleh tertanggung.

Secara sederhana, klaim asuransi adalah pengajuan resmi kepada perusahaan asuransi untuk melakukan pembayaran kepada pihak yang berhak menerima manfaat.

Tujuan dan Fungsi Klaim Asuransi

Berikut ini adalah beberapa tujuan dan fungsi dari klaim asuransi yang perlu diketahui.

1. Pengalihan Risiko

Salah satu tujuan yang paling mendasar dan signifikan dalam asuransi adalah pengalihan risiko.

Pengalihan risiko ini menunjukkan bahwa pihak tertanggung menyadari adanya potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa atau harta kekayaan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Jika ancaman tersebut benar-benar terjadi, maka pihak tertanggung akan mengalami kerugian dan akan menanggung beban risiko yang bisa muncul kapan saja, yang tentu saja dapat memengaruhi kondisi keuangan dan kesejahteraan mereka.

2. Pembayaran Ganti Rugi

Tujuan lain dari asuransi adalah untuk memberikan pembayaran ganti rugi. Ketika nasabah mengalami suatu peristiwa yang mengakibatkan kerugian, seperti kebakaran yang merusak rumah, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian tersebut sesuai dengan premi yang telah disepakati oleh nasabah.

Akan tetapi, setiap perusahaan asuransi biasanya menetapkan batas plafon atau limit dari ganti rugi yang dapat diberikan.

Meskipun kerugian tidak selalu dapat ditanggung sepenuhnya, namun adanya pembayaran ganti rugi ini akan membantu mengurangi beban finansial nasabah dengan cukup signifikan.

3. Pembayaran Santunan

Tujuan lainnya adalah untuk memberikan santunan kepada nasabah, terutama dalam produk asuransi jiwa, yang diatur melalui perjanjian antara nasabah dan perusahaan asuransi.

Selain itu, terdapat juga asuransi yang bersifat wajib, seperti BPJS Kesehatan, yang diatur oleh undang-undang.

Jenis asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai risiko kesehatan yang dapat mengancam keselamatan hidup, seperti kematian atau penyakit serius yang membutuhkan penanganan medis.

Cara Klaim Asuransi

Adapun beberapa cara klaim asuransi berdasarkan jenis-jenisnya adalah seperti berikut ini.

1. Cara Klaim Asuransi Kesehatan

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti oleh nasabah untuk mengajukan klaim asuransi kesehatan di berbagai perusahaan:

  1. Pastikan polis asuransi kesehatan Anda aktif dengan rutin membayar premi sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Periksa terlebih dahulu apakah penyakit atau kondisi yang ingin diklaim termasuk dalam pengecualian polis. Biasanya, polis asuransi kesehatan memiliki daftar kondisi atau penyakit yang tidak tercakup dalam perlindungan, seperti
  3. HIV/AIDS atau biaya untuk barang non-medis seperti tisu dan suplemen.
  4. Setelah itu, hubungi agen asuransi Anda untuk memberi tahu bahwa Anda sedang dirawat. Agen akan memberikan petunjuk mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan. Beberapa perusahaan asuransi bahkan menyediakan perwakilan di rumah sakit untuk membantu nasabah selama proses klaim.
  5. Pastikan Anda menyimpan seluruh bukti pembayaran terkait pengobatan untuk keperluan pengajuan reimbursement.
  6. Setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, segera ajukan klaim dengan mengisi formulir klaim yang dapat diunduh di situs web perusahaan asuransi.
  7. Jangan menunda-nunda pengajuan klaim karena banyak perusahaan asuransi yang hanya menerima klaim kesehatan dalam waktu 30 hari setelah kejadian.

Ikuti prosedur klaim yang umumnya dapat dilakukan melalui tiga cara:

  1. Mengirimkan formulir klaim dan dokumen pendukung secara manual ke kantor perusahaan asuransi kesehatan.
  2. Mengunggah formulir klaim dan dokumennya melalui situs web resmi perusahaan.
  3. Mengirimkan formulir dan dokumen klaim melalui aplikasi perusahaan jika tersedia.
  4. Setelah formulir klaim dan dokumen lengkap diajukan, perusahaan asuransi akan memverifikasi kelengkapan dokumen yang diterima dan mengonfirmasi dengan nasabah. 
  5. Jika semua dokumen lengkap dan klaim diterima, perusahaan asuransi akan membayar biaya pengobatan sesuai dengan manfaat perlindungan yang tercantum dalam polis asuransi.

2. Cara Klaim Asuransi Jiwa

  1. Langkah pertama, nasabah atau ahli waris harus menghubungi pihak asuransi untuk melaporkan bahwa tertanggung telah meninggal dunia. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat kematian dan polis asuransi untuk mendukung laporan klaim.
  2. Setelah itu, pihak asuransi akan melakukan verifikasi dan menghubungi ahli waris untuk melakukan wawancara guna memastikan kebenaran informasi kematian tertanggung. Proses ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen polis asuransi berada di tangan ahli waris yang sah. Beberapa perusahaan asuransi juga menawarkan proses klaim secara online untuk mempermudah nasabah dan ahli waris.
  3. Pihak asuransi kemudian akan mengirimkan formulir klaim untuk perlindungan jiwa yang mencakup kematian tertanggung. Nasabah atau ahli waris harus menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir klaim dengan lengkap, lalu mengirimkannya kembali ke pihak asuransi. Dokumen yang biasanya diminta antara lain polis asli dan endorsement, fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi, fotokopi identitas diri penerima manfaat, Surat
  4. Keterangan Meninggal Dunia dari pemerintah setempat, Surat Keterangan Meninggal dari rumah sakit atau dokter yang menjelaskan penyebab kematian tertanggung, serta surat keterangan kepolisian (BAP) jika kematian disebabkan oleh kecelakaan.
  5. Pihak asuransi akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan melakukan analisis terhadap data yang diajukan.
  6. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan disetujui, pihak asuransi akan menghubungi ahli waris melalui agen untuk memberikan keputusan apakah klaim diterima atau ditolak.

3. Cara Klaim Asuransi Mobil

  1. Nasabah harus segera melaporkan kejadian yang terjadi pada mobil dan melampirkan foto kerusakan yang terjadi.
  2. Persiapkan dokumen penting seperti STNK, SIM, dan surat keterangan dari kepolisian apabila kerusakan mobil lebih dari 70 persen, serta polis asuransi mobil. Kelengkapan dokumen sangat penting untuk kelancaran proses klaim.
  3. Nasabah dapat mengisi laporan klaim secara offline atau menggunakan aplikasi asuransi, kemudian mengunjungi cabang terdekat. Pihak asuransi akan memeriksa kelengkapan data dan mengirimkan surveyor untuk mengevaluasi kerusakan mobil.
  4. Setelah survei selesai dan kerusakan disetujui, mobil akan dibawa ke bengkel yang ditunjuk untuk perbaikan, dan kemudian dikembalikan ke lokasi yang telah dipilih oleh nasabah.

4. Cara Klaim Asuransi Motor

  1. Langkah pertama, nasabah harus mengumpulkan bukti-bukti kerusakan yang diakibatkan oleh kecelakaan, bencana alam, atau tindakan pengrusakan. Bukti-bukti ini sangat penting untuk memperlancar proses klaim dan meningkatkan peluang agar tuntutan disetujui.
  2. Kemudian, nasabah perlu menyiapkan dokumen kendaraan yang diperlukan, seperti fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, dan jika kerusakan parah, surat keterangan dari kepolisian.
  3. Setelah dokumen lengkap, nasabah dapat mendatangi bengkel rekanan yang ditunjuk oleh pihak asuransi untuk memulai proses klaim. Pihak bengkel akan menghubungi perusahaan asuransi dan melakukan survei terhadap kerusakan kendaraan.
  4. Jika kecelakaan terjadi di luar kota, nasabah dapat menghubungi kantor cabang asuransi terdekat. Nasabah akan diminta untuk memberikan detail kejadian kecelakaan dan mengikuti prosedur klaim yang diberikan. Penting untuk segera mengajukan klaim, karena batas waktu pengajuan klaim biasanya adalah 3x24 jam.
  5. Selanjutnya, nasabah perlu mengisi formulir klaim dengan informasi yang akurat. Semua detail kejadian, seperti waktu dan lokasi kecelakaan, harus diisi dengan benar. Kejujuran sangat diperlukan, karena pihak asuransi akan melakukan verifikasi lapangan, dan jika data yang diberikan tidak sesuai, klaim dapat ditolak.

5. Cara Klaim Asuransi Smartphone

Nasabah dapat mengajukan klaim asuransi smartphone melalui aplikasi atau situs resmi dari perusahaan asuransi tempat mereka terdaftar, terutama jika ponsel mengalami kerusakan akibat terjatuh atau kecelakaan lainnya.
Selanjutnya, ikuti instruksi yang diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengajukan klaim.
Jika klaim disetujui, ponsel nasabah akan segera diperbaiki di service center resmi yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi.
Proses perbaikan biasanya memakan waktu sekitar 7 hari, dan setelah itu ponsel akan siap digunakan kembali.

Berapa Lama Pencairan Klaim Asuransi?

Setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan yang berbeda terkait waktu pencairan klaim, karena proses verifikasi dan analisis yang diperlukan.

Untuk pertanggungan jiwa dari AXA, BCA Life, dan Allianz, biasanya memerlukan waktu maksimal 14 hari kerja setelah dokumen diterima dan tidak ada tunggakan premi yang perlu diselesaikan.

Sementara itu, bagi klaim pertanggungan jiwa dan kesehatan di Prudential, waktu yang diberikan untuk pengajuan klaim bisa mencapai 1-2 bulan.

Dalam beberapa situasi tertentu, perusahaan asuransi mungkin melakukan verifikasi atau investigasi lebih lanjut, yang dapat memakan waktu lebih dari 14 hari, bahkan hingga 60 hari jika ditemukan informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Tips Mengajukan Klaim Asuransi agar tidak Ditolak

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mengajukan klaim asuransi agar tidak ditolak yang penting diketahui:

  1. Pastikan semua data pribadi diisi dengan benar. Jika terdapat perbedaan data yang ditemukan oleh perusahaan pertanggungan, klaim yang diajukan bisa saja ditolak.
  2. Polis harus dalam kondisi aktif. Jika ada tunggakan atau pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, nasabah akan dianggap lapse atau batal, sehingga klaim tidak dapat diproses.
  3. Pastikan telah melewati masa tunggu untuk jenis pertanggungan tertentu, seperti kesehatan atau penyakit kritis. Masa tunggu adalah periode sebelum pertanggungan aktif, bertujuan untuk menghindari klaim atas kondisi yang sudah ada sebelumnya.
  4. Pahami jenis kasus yang dapat diajukan klaimnya dan yang tidak. Misalnya, untuk asuransi kesehatan, ada penyakit yang tidak dapat ditanggung, seperti HIV/AIDS, penyakit kritis, atau penyakit bawaan.
  5. Ajukan klaim tepat waktu, karena setiap perusahaan asuransi memiliki batas waktu pengajuan klaim. Misalnya, jika klaim harus diajukan dalam 30 hari kalender, pastikan klaim diserahkan dalam jangka waktu tersebut.
  6. Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan polis. Jika ada dokumen yang kurang, klaim bisa ditolak.
  7. Pastikan kejadian yang dilaporkan terjadi selama masa perlindungan. Klaim hanya dapat diajukan jika risiko terjadi selama masa aktif polis. Jika kejadian terjadi sebelum atau setelah masa aktif pertanggungan, klaim tidak dapat diproses.
  8. Pastikan kejadian tidak terkait dengan pelanggaran hukum, karena kejadian semacam itu biasanya tidak dapat dituntut. Misalnya, jika kecelakaan terjadi karena tertanggung melarikan diri dari situasi ilegal, klaim akan ditolak.
  9. Kejadian tidak boleh disebabkan oleh alkohol atau obat-obatan. Jika kecelakaan terjadi akibat pengaruh alkohol atau narkoba, klaim, terutama untuk asuransi jiwa, kemungkinan besar akan ditolak.
  10. Kejadian harus terjadi di wilayah yang tercakup dalam polis pertanggungan. Beberapa polis hanya berlaku di wilayah tertentu, seperti hanya di Indonesia. Jika kejadian terjadi di luar wilayah yang dijamin, klaim tidak dapat diajukan.

Sebagai penutup, klaim asuransi adalah proses penting yang memastikan nasabah mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

Redaksi

Redaksi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kredit Pemilikan Apartemen: Syarat hingga Cara Pengajuan

Kredit Pemilikan Apartemen: Syarat hingga Cara Pengajuan

Gadai Sertifikat Rumah di Bank: Keuntungan dan Syaratnya

Gadai Sertifikat Rumah di Bank: Keuntungan dan Syaratnya

KPR BTN 2025: Suku Bunga, Jenis, hingga Cara Mengajukannya

KPR BTN 2025: Suku Bunga, Jenis, hingga Cara Mengajukannya

11 Pinjaman Uang yang Bisa Dicicil Bulanan Terjamin Aman

11 Pinjaman Uang yang Bisa Dicicil Bulanan Terjamin Aman

Apa Itu Rumus PER Saham? Ketahui Cara Menghitungnya

Apa Itu Rumus PER Saham? Ketahui Cara Menghitungnya