Kredit Pemilikan Apartemen: Syarat hingga Cara Pengajuan
- Minggu, 01 Desember 2024
Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) adalah jenis pembiayaan yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan kepada nasabah yang berencana membeli apartemen.
Salah satu alasan mengapa banyak orang memilih untuk memiliki apartemen adalah
karena fasilitas lengkap yang disediakannya.
Biasanya, sebuah kompleks apartemen dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pusat kebugaran, taman bermain, kolam renang, minimarket, dan bahkan pusat perbelanjaan.
Baca Juga
Pada dasarnya, skema Kredit Pemilikan Apartemen ini memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menikmati kenyamanan tinggal di apartemen dengan berbagai fasilitas tersebut.
Apa Itu Kredit Pemilikan Apartemen?
Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) hadir sebagai solusi bagi mereka yang ingin membeli apartemen, terutama di kota-kota besar dengan harga yang relatif tinggi.
Melalui fasilitas ini, bank atau lembaga pembiayaan dapat membantu membiayai hingga 80% dari harga apartemen yang diinginkan. Peminjam umumnya akan diberikan tenor pinjaman mulai dari 5 hingga 20 tahun.
Layanan KPA ini dapat digunakan untuk membeli unit apartemen baru yang sudah ada atau yang masih dalam tahap pembangunan. Selain itu, pembeli juga bisa mengajukan kredit untuk apartemen bekas.
Yang lebih menguntungkan, semua kebutuhan asuransi seperti asuransi jiwa kredit, kebakaran, dan gempa bumi sudah ditanggung penuh setelah memenuhi persyaratan asuransi.
Keuntungan Mengajukan KPA
Membeli apartemen melalui KPA menawarkan sejumlah keuntungan dibandingkan membeli secara tunai, di antaranya:
KPA dapat digunakan untuk membeli apartemen baru atau mengambil alih kredit dari pemilik sebelumnya.
Tenor cicilan yang panjang, yakni sekitar 15 hingga 20 tahun.
Kamu bisa segera memiliki hunian meskipun dana terbatas.
Pembelian secara kredit mengurangi risiko kerugian, terutama saat membeli apartemen yang masih dalam tahap pembangunan.
Tersedia perlindungan tambahan dari bank jika pengembang gagal menyelesaikan proyek apartemen.
Layanan asuransi tambahan seperti asuransi kebakaran dan asuransi jiwa kredit selama masa cicilan.
Apartemen sering kali menjadi investasi jangka panjang yang menguntungkan.
Fasilitas lengkap, keamanan terjaga dengan adanya CCTV, serta bebas dari risiko banjir menjadi keunggulan tinggal di apartemen.
Syarat KPA
Persyaratan pengajuan KPA umumnya tidak jauh berbeda dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Meskipun setiap bank memiliki ketentuan yang sedikit berbeda, secara umum, berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan KPA.
1. Syarat KPA untuk Karyawan
Fotokopi KTP suami atau istri.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah.
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Pas foto suami atau istri ukuran 3cm x 4cm.
Fotokopi SK terakhir atau Surat Keterangan Kerja Asli.
Fotokopi Buku Tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir.
Slip Gaji (asli, dengan stempel kantor atau perusahaan).
Surat keterangan penghasilan.
Surat keterangan Belum Punya Rumah yang dikeluarkan lurah setempat (untuk apartemen bersubsidi).
2. Syarat KPA untuk Profesional atau Wiraswasta
Fotokopi KTP suami atau istri.
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Nikah.
Fotokopi Ijin Praktek atau Akte Pendirian.
Fotokopi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
Laporan keuangan perusahaan.
Fotokopi Buku Tabungan atau Rekening Koran 3 bulan terakhir.
Surat keterangan Belum Punya Rumah yang dikeluarkan lurah setempat (untuk apartemen bersubsidi).
3. Persyaratan Tambahan untuk Nasabah secara Umum
Tidak tercatat dalam daftar hitam Bank Indonesia.
Riwayat kredit yang tidak bermasalah.
Calon debitur memiliki tabungan atau rekening koran di bank yang dipilih.
Calon debitur yang melakukan transaksi masuk dan keluar uang di bank yang dipilih.
Calon debitur memiliki sifat kooperatif.
Calon debitur yang masih berusia muda dan memiliki penghasilan yang terus meningkat.
Persiapan Lainnya saat Mengajukan KPA
Saat mengajukan KPA, ada beberapa persiapan lainnya yang perlu diperhatikan, antara lain sebagai berikut.
1. Besar Bunga
Besar bunga kredit apartemen merupakan salah satu faktor penting yang perlu dipertimbangkan setelah menentukan tenor pinjaman. Umumnya, jika jumlah pinjaman lebih dari Rp350 juta, bank akan menetapkan bunga sekitar 12 persen.
Sementara itu, untuk pinjaman di bawah Rp350 juta, bunga yang diterapkan biasanya sekitar 11,5 persen. Perhitungan bunga dalam kredit apartemen biasanya menggunakan tiga tipe berikut:
Bunga flat: Besaran angsuran bulanan dihitung berdasarkan bunga yang sama sepanjang periode.
Bunga efektif: Perhitungan bunga dilakukan pada akhir periode cicilan, di mana bunga dibayar berdasarkan saldo kredit tiap bulan. Oleh karena itu, bunga akan semakin berkurang seiring berjalannya waktu.
Bunga anuitas: Merupakan modifikasi dari tipe bunga efektif, di mana perhitungan bunga dan pokok angsuran mengalami perubahan pada setiap periode.
2. Uang Muka
Seperti halnya dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR), agunan dalam KPA tidak dicairkan 100 persen, melainkan sekitar 70 hingga 80 persen dari harga apartemen.
Oleh karena itu, calon debitur perlu menyiapkan sekitar 30 persen dari total harga apartemen sebagai uang muka. Pada tahap ini, calon pembeli perlu teliti dalam memilih bank atau lembaga pembiayaan yang sesuai dengan kondisi keuangan mereka.
Biaya-biaya Pengajuan KPA
Selain uang muka, terdapat beberapa biaya lain yang perlu dipersiapkan saat mengajukan KPA, di antaranya:
Biaya administrasi yang berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
Biaya appraisal (survei), yang berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp750 ribu.
Biaya provisi bank, yang mulai dari 0,5 persen hingga 1 persen dari total pinjaman.
Biaya asuransi selama masa angsuran, yang besarnya sekitar 1 persen hingga 2 persen dari harga apartemen.
Pajak penjual, yang sebesar 5 persen dari harga apartemen yang disepakati.
Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dikenakan sebesar 5 persen dari harga apartemen dikurangi dengan harga Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTK).
Cara Pengajuan KPA
Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh calon pembeli yang hendak mengajukan KPA.
1. Riset
Langkah pertama adalah mengumpulkan berbagai informasi mengenai apartemen yang sudah dipilih, seperti harga apartemen, uang muka, biaya cicilan, tarif tanda jadi, serta status pembangunan.
Pastikan juga untuk mengecek apakah apartemen yang ingin dibeli sudah jadi atau masih dalam tahap pembangunan. Selain itu, perhatikan desain, denah lokasi, dan fasilitas yang tersedia.
2. Pilih Apartemen
Setelah mengumpulkan informasi, pilih apartemen yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Pastikan untuk memperhatikan kelengkapan fasilitas yang ada agar sesuai dengan harapan.
3. Membayar Booking Fee atau DP
Jika sudah yakin dengan pilihan apartemen, segera bayar tanda jadi atau booking fee. Pembayaran ini penting agar apartemen yang dipilih tidak diambil oleh orang lain.
Ketentuan pembayaran booking fee bisa berbeda-beda antar pengembang, dengan sebagian mewajibkan pembayaran uang muka setelah waktu tertentu.
4. Ajukan KPA pada Bank atau Lembaga Pembiayaan Resmi
Setelah melunasi uang muka, langkah selanjutnya adalah mengajukan KPA ke bank atau lembaga pembiayaan. Siapkan seluruh persyaratan dan fotokopi dokumen yang diperlukan dalam dua rangkap.
Kunjungi bank pilihan untuk mengisi formulir pengajuan kredit. Pihak bank kemudian akan melakukan penilaian aset dan melakukan survei atau appraisal. Proses pengajuan KPA biasanya memakan waktu sekitar 30 hari.
Tips Mengajukan KPA agar Cepat Disetujui
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu mempermudah pengajuan KPA yang perlu diketahui.
1. Tingkatkan Kemampuan Finansial
Sebelum mengajukan KPA, pastikan kemampuan finansial kamu cukup baik. Pihak bank akan menilai berbagai aspek keuangan, seperti pendapatan, pengeluaran, dan riwayat kredit sebelumnya. Jika kondisi keuanganmu stabil, proses pengajuan akan lebih mudah disetujui.
2. Usahakan Memiliki Skor Kredit yang Baik
Skor kredit yang baik sangat berpengaruh dalam proses pengajuan KPA. Jika sebelumnya kamu memiliki masalah dengan kredit, hal ini bisa mempengaruhi keputusan bank.
Untuk itu, pastikan untuk menjaga atau memperbaiki skor kredit dengan cara memeriksanya melalui SLIK OJK dan memastikan tidak ada masalah dalam catatan kreditmu.
Pengajuan KPA di Beberapa Bank
Perbedaan kebijakan antar bank dalam proses pengajuan KPA memang bisa terjadi, tergantung pada berbagai pertimbangan masing-masing. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mengajukan pengajuan kredit ke beberapa bank.
Contohnya, kamu bisa mencoba mengajukan melalui KPA Mandiri, KPA BNI, atau KPA BCA, untuk membandingkan berbagai penawaran yang ada.
Sebagai penutup, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, Kredit Pemilikan Apartemen dapat menjadi solusi tepat untuk mewujudkan impian memiliki hunian yang ideal.
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.