JAKARTA - Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 resmi ditutup, setelah mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat tingkat menteri, BUMN, pelaku usaha energi terbarukan, hingga pegiat lingkungan dan akademisi. Forum ini menekankan pentingnya aksi iklim yang nyata dan kolaboratif.
Dalam pidato penutup, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan urgensi tindakan segera. “Krisis iklim sudah terjadi di depan mata, bukan ancaman di masa depan.
Karena itu, tidak ada waktu lagi, aksi iklim harus dimulai saat ini, climate action starts now!” tegas Eddy. Ia menambahkan bahwa forum ini merupakan implementasi dari amanat konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 28H ayat 1, yang menegaskan hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Baca Juga
ICCF 2025 menjadi ruang diskusi inklusif untuk menyusun strategi nasional menghadapi dampak perubahan iklim. Forum ini memfasilitasi dialog antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas lokal, sehingga rekomendasi yang dihasilkan bersifat holistik dan praktis.
Indonesia dan Kepemimpinan Global Aksi Iklim
Salah satu rekomendasi utama yang muncul dari ICCF 2025 adalah mendorong Indonesia berperan aktif dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) ke-30. Eddy menegaskan pentingnya posisi Indonesia sebagai “Climate Leader” di tingkat global.
“Melalui ICCF, kami mendorong Indonesia dan Presiden Prabowo untuk mengambil inisiatif kepemimpinan global dalam aksi iklim,” ujar Eddy. Forum ini menekankan bahwa kepemimpinan nasional di bidang iklim bukan hanya soal target pengurangan emisi, tetapi juga mengenai bagaimana Indonesia mampu memanfaatkan peluang ekonomi hijau, memperkuat inovasi energi terbarukan, dan menjaga keberlanjutan lingkungan secara menyeluruh.
Dengan mendorong kepemimpinan global, Indonesia diharapkan bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam hal integrasi kebijakan iklim, teknologi, dan kolaborasi multipihak. ICCF 2025 menjadi ajang pemantapan strategi dan pertukaran praktik terbaik yang bisa diterapkan di tingkat lokal maupun internasional.
Pembentukan Lembaga Khusus: Solusi Tata Kelola Iklim?
Forum juga menyoroti kebutuhan koordinasi kelembagaan yang lebih jelas. Eddy menyebutkan bahwa usulan pembentukan lembaga khusus atau kementerian yang fokus menangani perubahan iklim mendapat banyak masukan selama forum.
“Beragam perspektif ini penting karena usulan tersebut kami sampaikan ke publik untuk mendapatkan masukan dan uji publik yang memadai. Tujuannya untuk memastikan tata kelola kelembagaan iklim yang baik ke depannya, dengan fokus pada policy coordination, clarity, and consistency,” jelas Doktor Ilmu Politik UI tersebut.
Diskusi ini penting karena tata kelola kelembagaan yang kuat memungkinkan setiap kebijakan, program, dan investasi iklim tersinergi dengan baik, sehingga dampak yang dihasilkan lebih signifikan dan berkelanjutan.
Inovasi Teknologi dan Pendekatan Waste-to-Energy
Selain mitigasi iklim, ICCF 2025 juga membahas inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi. Eddy menekankan pentingnya pendekatan waste-to-energy, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
“Kami di MPR akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memastikan pendekatan waste-to-energy ini dapat signifikan mengurangi masalah sampah sekaligus menjadi sumber energi terbarukan,” tutur Eddy. Pendekatan ini tidak hanya mengatasi permasalahan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan limbah sebagai sumber energi bersih.
Forum ini menekankan bahwa inovasi teknologi dan pengelolaan sumber daya harus berjalan seiring dengan kebijakan iklim untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang.
ICCF 2025 Sebagai Pemantik Kolaborasi Multipihak
Sebagai penutup, Eddy berharap ICCF 2025 menjadi akselerator kolaborasi multipihak yang lebih luas, dari pembuat kebijakan hingga masyarakat sipil. Ia mengutip pesan mendiang Prof. Emil Salim, “Satu Bumi untuk semua generasi,” sebagai kompas moral bagi semua pihak.
“Forum ini mengingatkan kita bahwa masa depan hanya bisa dijaga jika semua pihak berjalan bersama. Aksi iklim tidak bisa menunggu esok, tapi harus dimulai dari hari ini,” tutup Eddy. ICCF 2025 berhasil menegaskan bahwa perubahan iklim adalah tanggung jawab kolektif, dan keberhasilan Indonesia sebagai pemimpin aksi iklim global tergantung pada kolaborasi lintas sektor, inovasi, dan komitmen nyata dari semua pemangku kepentingan.
Artikel ini menyajikan ICCF 2025 dari perspektif kolaborasi dan kepemimpinan, menekankan urgensi aksi iklim serta peluang pembentukan lembaga khusus, tetap mengutip seluruh pernyataan Eddy Soeparno secara utuh.
Wildan Dwi Aldi Saputra
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Rumah Subsidi Jadi Solusi Nyata, Bukan Sekadar Angan Masyarakat Indonesia
- Jumat, 24 Oktober 2025
Terpopuler
1.
OJK Setujui Penutupan BPR Artha Kramat Tegal
- 24 Oktober 2025
2.
Menkeu Purbaya Jelaskan Syarat Kenaikan Iuran BPJS
- 24 Oktober 2025
3.
Menkeu Purbaya Soroti Rendahnya Kepatuhan Pajak Perhiasan
- 24 Oktober 2025
4.
5 Tips Memilih Asuransi Untuk Keluarga Muda Ala Astra
- 24 Oktober 2025
5.
Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 446 Triliun 2025
- 24 Oktober 2025










