Jumat, 24 Oktober 2025

Standar Baru MBG, Pastikan Anak Aman dan Gizi Terjaga

Standar Baru MBG, Pastikan Anak Aman dan Gizi Terjaga
Standar Baru MBG, Pastikan Anak Aman dan Gizi Terjaga

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dijaga melalui standar operasional baru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola MBG. 

Salah satu ketentuan penting adalah penggunaan air galon bersertifikat untuk memasak serta pembatasan jam memasak setelah pukul 00.00 atau tengah malam.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa Perpres Tata Kelola MBG telah selesai disusun dan tinggal menunggu momen resmi penerbitannya.

Baca Juga

Kondisi Terbaru Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Dolar AS

 “Sudah beres, tinggal dibagikan,” ujar Dadan.

Perpres ini akan mencakup seluruh mekanisme tata kelola MBG, mulai dari tugas BGN sebagai penyelenggara hingga intervensi jika terjadi masalah. Tujuannya adalah memastikan menu MBG aman dikonsumsi, higienis, dan sesuai standar gizi untuk anak sekolah.

Larangan Memasak Sebelum Tengah Malam

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menekankan bahwa salah satu aturan baru adalah pelarangan memasak sebelum jam 12 malam. Proses memasak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di atas jam 12 tengah malam tercatat jelas dalam Perpres.

“Nanti ini akan masuk dalam Keppres bagian dari tata kelola bahwa tidak boleh memasak makanan di bawah jam 12,” kata Nanik.

Selain itu, Nanik menjelaskan bahwa dapur SPPG harus menyesuaikan urutan masak sesuai dengan penerima manfaat, mulai dari PAUD hingga SMA. Misalnya, menu untuk anak TK harus dimasak sendiri sesuai waktu pengiriman, begitu pula untuk anak SD dan seterusnya. Hal ini bertujuan agar makanan tetap segar dan terjaga kualitas gizinya.

Penggunaan Air Galon untuk Menjamin Higienitas

Selain pengaturan jam memasak, penggunaan air galon menjadi kewajiban baru dalam Perpres Tata Kelola MBG. Menurut Nanik, beberapa dapur MBG sebelumnya menggunakan air dengan kualitas yang belum terjamin, yang menjadi salah satu penyebab kasus keracunan.

“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik),” jelas Nanik.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menambahkan, air yang digunakan harus bersertifikat atau berasal dari galon yang melalui proses sertifikasi resmi.

 “Air yang digunakan pada masak makan bergizi itu harus air yang bersertifikat atau boleh dikatakan air galonan atau isi ulang yang memang sudah melalui proses sertifikasi untuk menghasilkannya,” kata Dadan.

Langkah ini diambil untuk mencegah pencemaran makanan dan mengurangi risiko gangguan pencernaan pada anak sekolah.

Juknis Baru Kapasitas Masak dan Evaluasi

BGN tengah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) baru terkait kapasitas masak dapur MBG. Tahap awal produksi akan berkisar 500 hingga 1.000 porsi per hari, dengan evaluasi sebulan untuk menilai kemampuan dapur MBG dalam mengatur batch masak.

“Soal kapasitas masak, itu di juknis yang baru, itu untuk tahap pertama, mereka ini misalnya ada SPPG yang beroperasi,” kata Nanik. Setelah evaluasi, kapasitas akan ditingkatkan menjadi 2.500 sampai 3.000 porsi per hari, sesuai kebutuhan sekolah dan batch waktu pengiriman.

Proses bertahap ini dimaksudkan agar makanan tetap segar, tidak cepat basi, dan kualitas gizinya terjaga. Nanik menekankan bahwa produksi sekaligus dalam jumlah besar berpotensi membuat makanan berkeringat atau cepat rusak.

Pengawasan dan Penindakan Dapur MBG

BGN juga menindak tegas dapur MBG atau SPPG yang tidak mematuhi SOP. Dalam setahun terakhir, 112 SPPG ditutup sementara karena melanggar standar keamanan dan higienitas.

 “Kita katakan kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sekarang atau kemarin-kemarin, ya kan kita tindak, kita tutup dapurnya untuk jangka waktu yang sampai selesai kami melakukan evaluasi,” kata Nanik.

Selain itu, BGN mewajibkan setiap SPPG mengunggah foto dan video kegiatan memasak sebagai bentuk pengawasan transparan. 

Dengan standar baru, yaitu masak setelah tengah malam dan penggunaan air galon bersertifikat, diharapkan angka kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG dapat ditekan secara signifikan.

Perpres Tata Kelola MBG juga akan merinci aspek sanitasi, mekanisme penanganan korban keracunan, serta penguatan rantai pasok pangan. Tujuannya agar anak-anak sekolah mendapatkan makanan yang layak, bergizi, dan aman, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi nasional.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

5 Resep Bola Ubi Kopong Renyah Mudah Dibuat Rumah

5 Resep Bola Ubi Kopong Renyah Mudah Dibuat Rumah

Bahasa Portugis Di Sekolah, DPR Tegaskan Pentingnya Dasar Relevansi

Bahasa Portugis Di Sekolah, DPR Tegaskan Pentingnya Dasar Relevansi

Presiden Brasil dan Prabowo Sepakati IM-CEPA Selesai Sebelum Desember 2026

Presiden Brasil dan Prabowo Sepakati IM-CEPA Selesai Sebelum Desember 2026

Wamendiktisaintek Tegaskan Manusia Jadi Penggerak Utama AI

Wamendiktisaintek Tegaskan Manusia Jadi Penggerak Utama AI

BMKG Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan Akhir Oktober 2025

BMKG Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan Akhir Oktober 2025