Sisa Hari Libur Nasional 2025 dan Strategi Libur Panjang Akhir Tahun
- Rabu, 22 Oktober 2025

JAKARTA - Menjelang penghujung 2025, masyarakat mulai menengok kembali kalender untuk melihat sisa hari libur nasional dan cuti bersama.Z
Setelah melalui berbagai perayaan dan tanggal merah sepanjang Januari hingga September, kini hanya tersisa sedikit waktu bagi publik untuk beristirahat di akhir tahun. Pemerintah telah menetapkan seluruh hari libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Dalam SKB tersebut, tahun 2025 memiliki total 25 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Namun, bagi masyarakat yang sudah menantikan kesempatan untuk melepas penat menjelang pergantian tahun, masih ada satu momentum berharga yang tersisa untuk menikmati waktu bersama keluarga.
Baca JugaHari Santri Nasional 2025, Kemenag Cetak Santri Melek Digital dan AI
Satu Hari Libur Nasional dan Satu Cuti Bersama Tersisa
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, satu-satunya hari libur nasional yang tersisa di penghujung tahun adalah Hari Raya Natal pada Kamis, 25 Desember 2025. Setelah itu, pemerintah juga menetapkan Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal.
Tidak ada lagi hari libur nasional lain di bulan November maupun Desember selain dua tanggal tersebut. Dengan demikian, masyarakat hanya memiliki dua hari libur resmi di akhir tahun—satu untuk libur nasional dan satu lagi cuti bersama.
Kendati jumlahnya terbatas, momen ini menjadi kesempatan berharga bagi masyarakat untuk menutup tahun dengan istirahat yang berkualitas, terutama bagi mereka yang ingin memanfaatkan long weekend terakhir di 2025.
Long Weekend Natal Jadi Momentum Terakhir untuk Liburan
Libur panjang akhir pekan atau long weekend di 2025 hanya tersisa satu kesempatan, yakni pada masa Natal. Rangkaiannya berlangsung selama empat hari berturut-turut, mulai Kamis hingga Minggu.
Berikut uraiannya:
Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Natal
Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
Sabtu, 27 Desember 2025 – Akhir Pekan
Minggu, 28 Desember 2025 – Akhir Pekan
Dengan rangkaian ini, masyarakat dapat menikmati waktu libur selama empat hari tanpa perlu mengambil cuti tambahan. Meski singkat, periode ini bisa dimanfaatkan untuk berlibur, pulang ke kampung halaman, atau sekadar beristirahat di rumah sebelum menyambut tahun yang baru.
Pemerintah pun mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam memanfaatkan momen libur panjang, baik untuk menjaga produktivitas maupun menghindari kemacetan di berbagai jalur wisata dan transportasi umum.
Strategi Memaksimalkan Libur Akhir Tahun 2025
Bagi pekerja yang masih memiliki sisa cuti tahunan, libur Natal bisa diperpanjang hingga awal 2026 dengan mengajukan cuti tambahan. Pasalnya, 1 Januari 2026, yang jatuh pada Kamis, telah ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Masehi. Dengan mengatur cuti secara strategis, masyarakat bisa menikmati waktu libur hingga 11 hari berturut-turut.
Berikut skema yang dapat diterapkan:
Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Natal
Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
Sabtu, 27 Desember 2025 – Akhir Pekan
Minggu, 28 Desember 2025 – Akhir Pekan
Senin, 29 Desember 2025 – Mengajukan cuti
Selasa, 30 Desember 2025 – Mengajukan cuti
Rabu, 31 Desember 2025 – Mengajukan cuti
Kamis, 1 Januari 2026 – Libur Nasional Tahun Baru
Jumat, 2 Januari 2026 – Mengajukan cuti
Sabtu, 3 Januari 2026 – Akhir Pekan
Minggu, 4 Januari 2026 – Akhir Pekan
Dengan pola ini, masyarakat bisa memanfaatkan jeda waktu panjang untuk berlibur bersama keluarga, merencanakan perjalanan wisata, atau sekadar beristirahat di rumah tanpa tekanan pekerjaan. Selain memberikan kesempatan untuk recharge, libur panjang ini juga berpotensi menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal, terutama di daerah wisata populer seperti Bali, Yogyakarta, dan Bandung.
Bagi yang berencana bepergian, disarankan untuk mempersiapkan perjalanan lebih awal agar terhindar dari lonjakan harga tiket dan kepadatan lalu lintas. Perencanaan yang baik akan membuat momen liburan lebih tenang, efisien, dan berkesan.
Penutup: Nikmati Akhir Tahun dengan Bijak
Sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025 memang tinggal sedikit, tetapi tetap bisa dimanfaatkan secara optimal. Dengan manajemen cuti yang tepat, masyarakat dapat menikmati waktu libur panjang untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan akhir tahun.
Pemerintah berharap masyarakat menggunakan momen libur dengan bijak, menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap memperhatikan protokol keselamatan selama perjalanan. Libur panjang di akhir tahun bukan hanya tentang bersenang-senang, tetapi juga menjadi waktu refleksi sebelum memulai langkah baru di tahun 2026.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Indonesian Paradise Property Pertahankan Pendapatan Lewat Bisnis Hotel
- Rabu, 22 Oktober 2025
Berita Lainnya
Hasil Liga Champions Arsenal vs Atletico: Gyokeres Bawa The Gunners Berpesta Gol
- Rabu, 22 Oktober 2025
Hasil French Open 2025, Indonesia Lolos Massal Lewat Ganda Putri dan Tunggal Putra
- Rabu, 22 Oktober 2025
Hasil French Open 2025: Alwi Farhan Lolos ke 16 Besar Usai Tekuk Jagoan Prancis
- Rabu, 22 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Harga Emas Antam Anjlok Rp177.000, Sentuh Rp2,31 Juta
- 22 Oktober 2025
2.
3.
4.
Asing Borong Saham BCA Empat Hari, Harga Tembus Rp8.475
- 22 Oktober 2025
5.
7 Strategi Keuangan Awal Tahun Demi Tujuan Finansial 2026
- 22 Oktober 2025