Senin, 20 Oktober 2025

Transisi Energi Nasional: Prabowo Pantau Implementasi B50 dan E10

Transisi Energi Nasional: Prabowo Pantau Implementasi B50 dan E10
Transisi Energi Nasional: Prabowo Pantau Implementasi B50 dan E10

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto terus menekankan pentingnya transisi energi nasional yang ramah lingkungan.

Dalam rapat terbatas bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Presiden menanyakan kesiapan implementasi program B50, yakni campuran 50% biodiesel dalam solar, serta rencana penggunaan etanol E10 yang mengandung 10% etanol dalam bensin.

Bahlil menjelaskan bahwa pertanyaan Presiden bertujuan untuk memastikan kesiapan dan langkah konkret dalam menerapkan kebijakan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. “Beliau tanyakan kesiapan dan persiapannya untuk diimplementasikan,” ujar Bahlil. Langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Baca Juga

Bappenas Dorong Bali Jadi Model Ekonomi Berkelanjutan Nasional

Indonesia, sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, memiliki potensi besar untuk memasok bahan bakar biodiesel. Pemanfaatan B50 diharapkan tidak hanya mendukung kemandirian energi, tetapi juga menyerap nilai tambah bagi sektor pertanian dan industri lokal. Sementara itu, penggunaan E10 berbasis etanol dari tebu dapat mendorong diversifikasi energi dan memberikan solusi berkelanjutan bagi kendaraan bermotor.

Langkah Strategis Mengurangi Ketergantungan Fosil

Transisi energi yang diinisiasi pemerintah tidak sekadar formalitas. Presiden Prabowo ingin memastikan kebijakan ini benar-benar dapat mengurangi konsumsi minyak bumi dan meminimalkan impor BBM. Penerapan B50 dan E10 merupakan bagian dari program nasional untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, sekaligus mendorong pengembangan industri hilirisasi bahan baku lokal.

Dengan strategi ini, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi energi terbarukan sambil tetap menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Bahlil menambahkan bahwa implementasi B50 dan E10 akan disertai pengawasan ketat agar kualitas bahan bakar tetap sesuai standar dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Presiden menekankan agar kebijakan energi baru terbarukan ini bisa berjalan secara efektif di lapangan, tidak hanya sebagai kebijakan di atas kertas,” kata Bahlil.

Selain aspek energi, rapat terbatas tersebut juga membahas efektivitas koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan distribusi B50 dan E10 berjalan lancar. Pemerintah menargetkan agar penggunaan bahan bakar campuran ini dapat diterapkan di seluruh Indonesia secara bertahap, mendukung upaya pembangunan hijau dan pengurangan emisi karbon.

Hilirisasi Minerba untuk Rantai Nilai Industri

Selain fokus pada energi baru terbarukan, Presiden Prabowo juga menyoroti pengelolaan komoditas mineral dan batu bara (minerba). Bahlil menyebutkan bahwa Presiden menekankan pentingnya hilirisasi minerba agar manfaatnya tidak berhenti pada ekspor bahan mentah, melainkan mampu menciptakan rantai nilai industri nasional.

“Kita bicara tentang hilirisasi, terutama untuk komoditas minerba. Presiden ingin memastikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat dan tidak berhenti di level ekspor bahan mentah,” ujar Bahlil. Pemerintah mendorong pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau produk akhir, sehingga industri nasional memiliki peluang pertumbuhan lebih besar dan tercipta lapangan kerja baru.

Hilirisasi minerba juga selaras dengan strategi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan impor bahan mentah serta memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen komoditas strategis. Dalam konteks ini, kebijakan energi baru terbarukan dan hilirisasi minerba saling mendukung, membentuk ekosistem industri yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Kesiapan Implementasi B50 dan E10 di Lapangan

Penerapan B50 dan E10 bukan hanya sekadar rencana administratif, melainkan telah melibatkan berbagai persiapan teknis. Pemerintah melalui Kementerian ESDM, bekerja sama dengan industri dan lembaga penelitian, tengah menyiapkan uji coba, distribusi, serta sosialisasi kepada masyarakat dan sektor transportasi.

Bahlil menegaskan bahwa setiap aspek telah diperiksa agar implementasi berjalan lancar. Penggunaan B50 akan difokuskan pada sektor transportasi, pertanian, dan industri yang berbasis diesel, sementara E10 akan diperkenalkan untuk kendaraan berbahan bakar bensin. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat adopsi energi ramah lingkungan di masyarakat dan mendukung target pengurangan emisi nasional.

Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah ingin memastikan bahwa strategi energi baru terbarukan tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi juga dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan lingkungan. Penerapan B50 dan E10 menjadi simbol komitmen Indonesia dalam mencapai kedaulatan energi dan pembangunan berkelanjutan.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Sawit Jambi Tembus Rp3.666 per Kg Oktober 2025

Harga Sawit Jambi Tembus Rp3.666 per Kg Oktober 2025

Jember Dapat Tambahan 10 Ribu Rumah Subsidi Oktober 2025

Jember Dapat Tambahan 10 Ribu Rumah Subsidi Oktober 2025

Harga Gabah Tetap Tinggi Meski Panen Raya Indramayu Tiba

Harga Gabah Tetap Tinggi Meski Panen Raya Indramayu Tiba

Pertamina Tekan Emisi Lewat PLTS Rokan Berkapasitas 25,7 MWp

Pertamina Tekan Emisi Lewat PLTS Rokan Berkapasitas 25,7 MWp

Tarif Token Listrik PLN Terbaru Berlaku Mulai 20-26 Oktober 2025

Tarif Token Listrik PLN Terbaru Berlaku Mulai 20-26 Oktober 2025