Sabtu, 18 Oktober 2025

Transformasi Koperasi Syariah Jadi Fokus Utama Kementerian Koperasi

Transformasi Koperasi Syariah Jadi Fokus Utama Kementerian Koperasi
Transformasi Koperasi Syariah Jadi Fokus Utama Kementerian Koperasi

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengumumkan peluang besar dalam memperkuat koperasi syariah di Indonesia melalui pembentukan bidang khusus di Kementerian Koperasi (Kemenkop). 

Pernyataan ini disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) V dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Perhimpunan BMT Indonesia (PBMT) yang digelar di Yogyakarta.

Ferry menjelaskan, kementerian tengah mengupayakan reformasi dengan menghadirkan bidang khusus koperasi syariah. 

Baca Juga

Layanan SIM Keliling Jakarta: Lokasi, Syarat, dan Biaya

Jika usulan ini disetujui, maka bidang ini akan berada di level kementerian yang memberikan keleluasaan lebih besar dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi syariah dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT).

“Reformasi bidang khusus koperasi syariah nanti sedang kita upayakan. Apalagi kalau di level kementerian naik (menjadi level 2), saya akan punya keleluasaan untuk mempertimbangkan itu,” ujar Ferry saat memberikan sambutan.

Transformasi Sistem Ekonomi Nasional

Langkah pembentukan bidang khusus koperasi syariah ini menjadi bagian dari transformasi sistem ekonomi yang tengah dilakukan pemerintah. 

Ferry menjelaskan bahwa Kemenkop memaknai transformasi ini sebagai perubahan dari sistem ekonomi kapitalistik liberal ke sistem yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu sistem yang menghidupkan banyak orang, bukan hanya segelintir elit.

“Transformasi ini adalah langkah perubahan yang kami di Kemenkop maknai sebagai perubahan sistem ekonomi. 

Semula sistem ekonomi kapitalistik liberal, sekarang sesuai arahan Presiden kita akan membalikkan lagi menjadi sistem dan praktik ekonomi yang sesuai dengan amanat konstitusi,” tegas Ferry.

Menurutnya, upaya ini selaras dengan keinginan Presiden untuk mentransformasi sistem ekonomi agar koperasi dan BMT menjadi kekuatan ekonomi yang menghidupkan masyarakat secara luas.

“Ini wajah dari pelaksanaan amanat sebagai bagian dari keinginan Presiden untuk mentransformasi sistem ekonomi kapitalistik yang hanya menguntungkan segelintir orang. Kita kembalikan supaya menjadi sistem yang bisa menghidupkan orang banyak, termasuk di dalamnya BMT dan koperasi,” imbuhnya.

Sinergi Koperasi dan BMT sebagai Kekuatan Ekonomi Rakyat

Ferry menegaskan bahwa koperasi harus mampu mengejar ketertinggalan dari BUMN dan sektor swasta, baik dari segi aset, volume usaha, maupun partisipasi masyarakat. 

Kementerian Koperasi berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh gerakan koperasi dan BMT agar menjadi pilar ekonomi rakyat yang tangguh dan inklusif.

“Harapannya dengan Munas dan Silatnas ini, kami dari Kementerian Koperasi akan terus melakukan sinergi memperkuat satu sama lain. Koperasi adalah perjuangan orang kecil, perjuangan agar masyarakat bisa hidup berkeadilan, berkecukupan, dan sejahtera karena adanya bangunan badan usaha koperasi,” katanya.

Dalam konteks ini, BMT sebagai lembaga keuangan syariah memiliki peran strategis yang besar dalam memberdayakan ekonomi masyarakat kecil. Oleh karena itu, dukungan maksimal dari pemerintah terhadap BMT menjadi sangat penting agar peranannya semakin luas dan berdampak signifikan.

Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional Baru

Sebagai bagian dari reformasi, Ferry mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. 

UU ini dirancang menjadi omnibus ekonomi yang mengatur sistem koperasi secara menyeluruh dan modern.

“Sebentar lagi keluar, namanya bukan Undang-Undang Perkoperasian tapi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang akan menjadi omnibus ekonomi yang baru,” jelasnya.

Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pengaturan hak atas tanah kolektif yang dapat menjadi agunan koperasi dalam mengakses pembiayaan ke lembaga keuangan. Hal ini diharapkan membuka peluang pembiayaan lebih besar bagi koperasi dan BMT.

“Penerbitan hak atas kolektif itu akan kita manfaatkan sebagai alat hukum koperasi yang bisa diagunkan ke lembaga-lembaga keuangan,” ungkap Ferry.

Ekonomi Syariah: Jalan Hidup dan Keadilan Sosial

Ferry juga menekankan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, tetapi merupakan jalan hidup yang menegakkan nilai keadilan, kebersamaan, dan keberkahan dalam masyarakat. BMT adalah representasi koperasi yang berlandaskan semangat tolong-menolong dan gotong royong.

“Ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, melainkan jalan hidup yang menegakkan keadilan, kebersamaan, dan keberkahan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia mengajak BMT dan koperasi pembiayaan syariah lain untuk bersinergi dengan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih dalam membangun ekosistem koperasi yang kokoh dan saling memperkuat.

“Saya mengajak sekaligus mendorong BMT dan koperasi pembiayaan syariah lainnya untuk bersama-sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membangun ekosistem yang sebaik-baiknya dan saling memperkuat agar koperasi dapat bangkit menjadi kekuatan ekonomi baru,” tegasnya.

Tantangan dan Harapan Besar bagi Koperasi dan BMT

Meskipun memiliki peran besar, koperasi dan BMT menghadapi tantangan signifikan untuk mengejar ketertinggalan dari BUMN dan swasta. 

Transformasi besar-besaran dianggap perlu agar koperasi kembali menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional yang diamanatkan konstitusi.

“Transformasi ini menjadi langkah perubahan yang kami maknai sebagai perubahan sistem ekonomi yang semula kapitalistik liberal, kemudian kita kembalikan ke arah yang sesuai amanat konstitusi,” tegas Ferry.

Ferry optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi desa yang didorong koperasi akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. 

“Kami di Kementerian Koperasi terbuka untuk mendukung apa pun yang dibutuhkan guna memperbesar koperasi termasuk BMT di Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, regulasi terbaru melalui PP Nomor 39 Tahun 2025 juga memberikan izin bagi koperasi untuk mengelola usaha tambang mineral hingga 2.500 hektare, memperluas cakupan usaha koperasi di sektor pertambangan.

“Perjuangan koperasi yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa adalah bagaimana masyarakat Indonesia bisa hidup berkeadilan, berkecukupan, dan sejahtera karena adanya wadah koperasi,” pungkas Ferry.

Dukungan Perhimpunan BMT Indonesia

Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia, Mursida Rambe, menyambut positif dukungan pemerintah dan menekankan pentingnya peninjauan ulang sejumlah regulasi agar koperasi dapat berkembang lebih cepat.

“Kami berharap Pak Menkop Ferry dapat meninjau kembali beberapa peraturan yang dirasa kurang sesuai agar dapat mendorong percepatan kemajuan koperasi di Indonesia,” ujarnya.

Perhimpunan BMT Indonesia kini memiliki lebih dari 2,9 juta anggota dengan 1.231 kantor di seluruh Indonesia. Mursida menegaskan komitmen BMT sebagai solusi nyata bagi masalah ekonomi masyarakat, terutama dalam menekan praktek rentenir serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

“Kita ingin koperasi terus tumbuh berkembang, terutama untuk menekan gerak langkah rentenir serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” tutupnya.

Dengan berbagai langkah reformasi dan dukungan kebijakan tersebut, koperasi syariah dan BMT diharapkan menjadi kekuatan baru dalam membangun ekonomi rakyat yang adil, berkecukupan, dan berkelanjutan di Indonesia.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini Tembus Rp2,2 Juta

Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini Tembus Rp2,2 Juta

MUI Tetapkan Zakat dan Infak Bisa Dukung BPJS Ketenagakerjaan

MUI Tetapkan Zakat dan Infak Bisa Dukung BPJS Ketenagakerjaan

Purbaya Curiga Ada Main Bunga di Dana Pemerintah Mengendap

Purbaya Curiga Ada Main Bunga di Dana Pemerintah Mengendap

Penerimaan Pajak Melemah, Shortfall Berpotensi Kian Melebar Tahun Ini

Penerimaan Pajak Melemah, Shortfall Berpotensi Kian Melebar Tahun Ini

Investasi Kuartal III 2025 Tembus Rp491 Triliun, PMDN Dominan

Investasi Kuartal III 2025 Tembus Rp491 Triliun, PMDN Dominan