Rabu, 15 Oktober 2025

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge, Harga Tiket Pesawat Turun

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge, Harga Tiket Pesawat Turun
Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge, Harga Tiket Pesawat Turun

JAKARTA - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas harga tiket pesawat.

Pemerintah resmi menurunkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge bagi penerbangan domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket dan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama liburan panjang akhir tahun.

Penurunan fuel surcharge tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Selama Masa Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga

Proyek PLTP Hululais Masih Tunggu Persetujuan Danantara, ESDM Ungkap Kendalanya

Regulasi yang ditandatangani langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 8 Oktober 2025 ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pariwisata nasional. Dalam dokumen tersebut disebutkan, kebijakan berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pemesanan tiket dimulai sejak 22 Oktober 2025.

“Perlu dilakukan penurunan besaran biaya tambahan bahan bakar tarif penumpang selama masa Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” demikian bunyi keputusan yang dikutip pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan tarif transportasi udara tetap terjangkau di tengah peningkatan permintaan jelang libur akhir tahun.

Respons Maskapai Terhadap Penurunan Fuel Surcharge

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyambut positif kebijakan Kemenhub ini. Menurut Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, keputusan yang diterbitkan jauh sebelum masa puncak liburan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan lebih matang.

“Langkah ini bisa mengubah pola pembelian tiket. Diharapkan lebih banyak penumpang membeli tiket lebih awal untuk perjalanan Nataru,” kata Bayu.

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, kebijakan serupa sering kali diumumkan mendekati masa liburan, sehingga dampaknya terhadap harga tiket dan perilaku konsumen kurang terasa. Dengan penerapan lebih awal kali ini, maskapai dapat menyesuaikan strategi penjualan tiket secara optimal, sementara masyarakat memperoleh kesempatan untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif.

Bayu juga menilai bahwa langkah Kemenhub ini bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap industri penerbangan yang mulai pulih pascapandemi. Harga tiket yang lebih terjangkau akan mendorong peningkatan jumlah penumpang, terutama pada rute-rute domestik populer seperti Jakarta–Bali, Jakarta–Medan, dan Surabaya–Makassar.

Dampak Positif Bagi Konsumen dan Industri Penerbangan

Selain memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat, penurunan biaya tambahan bahan bakar juga diharapkan membawa dampak positif terhadap stabilitas industri penerbangan. Dengan harga tiket yang lebih terkendali, tingkat okupansi penerbangan diprediksi meningkat, membantu maskapai mencapai efisiensi operasional yang lebih baik.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan inflasi sektor transportasi menjelang akhir tahun — periode yang biasanya mengalami lonjakan harga akibat tingginya permintaan. Pemerintah ingin memastikan agar momentum libur panjang tidak justru menimbulkan beban biaya tambahan bagi masyarakat yang hendak bepergian.

Bagi konsumen, keputusan ini berarti kesempatan lebih besar untuk mendapatkan tiket pesawat dengan harga yang lebih terjangkau. Di sisi lain, maskapai memiliki peluang untuk memperkuat strategi pemasaran dengan menawarkan paket promosi yang menarik selama masa pemesanan berlangsung.

Bayu menegaskan pentingnya semua pihak memanfaatkan momentum ini secara optimal. “Momentum ini sebaiknya dimanfaatkan oleh maskapai untuk menyusun strategi penjualan dan oleh masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih efisien. Harapannya, diskon ini bisa dirasakan lebih luas,” tutupnya.

Upaya Pemerintah Jaga Daya Beli dan Aksesibilitas Transportasi

Kebijakan Kemenhub ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan bisnis transportasi. Penurunan fuel surcharge menjadi sinyal bahwa pemerintah siap turun tangan untuk memastikan akses transportasi udara tetap inklusif di tengah fluktuasi harga energi global.

Dalam beberapa bulan terakhir, harga bahan bakar avtur mengalami volatilitas yang cukup tinggi. Penyesuaian tarif tambahan bahan bakar ini menjadi instrumen penting untuk meredam dampaknya terhadap harga tiket pesawat. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap menikmati perjalanan udara tanpa harus mengeluarkan biaya berlebih.

Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sektor pariwisata nasional. Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, peningkatan jumlah penumpang udara diharapkan turut menghidupkan kembali ekonomi daerah tujuan wisata seperti Bali, Yogyakarta, Lombok, dan Labuan Bajo.

Kemenhub menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan di lapangan. Pemerintah akan memantau dampaknya terhadap harga tiket, tingkat keterisian pesawat, serta stabilitas operasional maskapai selama masa liburan berlangsung.

Dengan langkah ini, Kemenhub tidak hanya berfokus pada efisiensi transportasi udara, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku industri.

Kebijakan penurunan biaya bahan bakar oleh Kemenhub menjadi langkah strategis yang berpotensi memberikan efek ganda bagi perekonomian nasional. Di satu sisi, masyarakat mendapatkan kemudahan dan harga tiket yang lebih terjangkau. Di sisi lain, industri penerbangan memperoleh momentum untuk meningkatkan efisiensi dan menstabilkan arus penumpang.

Dengan regulasi yang diterbitkan jauh sebelum puncak liburan, pemerintah menunjukkan kesiapannya dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas dan menjaga agar transportasi udara tetap aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bioetanol E10 Diklaim Bahlil Bisa Kurangi Konsumsi BBM Nasional

Bioetanol E10 Diklaim Bahlil Bisa Kurangi Konsumsi BBM Nasional

Ekspor Batu Bara Indonesia Turun Tajam di Tengah Kenaikan Nonmigas

Ekspor Batu Bara Indonesia Turun Tajam di Tengah Kenaikan Nonmigas

Industri Hotel Krisis Pasar, PHRI Nilai Kenaikan Upah 2026 Sulit Terwujud

Industri Hotel Krisis Pasar, PHRI Nilai Kenaikan Upah 2026 Sulit Terwujud

Sektor Tambang Hadapi Era Baru dengan Teknologi AI

Sektor Tambang Hadapi Era Baru dengan Teknologi AI

Sinergi Tiga Kementerian Dorong Penguatan Infrastruktur Pesantren Nasional

Sinergi Tiga Kementerian Dorong Penguatan Infrastruktur Pesantren Nasional