Selasa, 14 Oktober 2025

Kemenhub Perkuat Kesejahteraan Buruh Bongkar Muat Pelabuhan

Kemenhub Perkuat Kesejahteraan Buruh Bongkar Muat Pelabuhan
Kemenhub Perkuat Kesejahteraan Buruh Bongkar Muat Pelabuhan

JAKARTA - Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia. 

Komitmen ini sangat penting mengingat TKBM adalah tulang punggung utama dalam kegiatan logistik nasional yang harus mendapatkan perhatian serius.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa kelancaran arus barang di pelabuhan bergantung pada kinerja para buruh bongkar muat. Karena itu, negara wajib hadir memberikan perlindungan, pelatihan, dan kesejahteraan yang layak bagi para pekerja ini, ujar Masyhud dalam keterangan resmi pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga

LCGC Turun, Begini Cara Mudah Daftar QR MyPertamina

Regulasi Baru Sebagai Landasan Pengelolaan TKBM

Pemerintah telah mengeluarkan regulasi penting berupa Permenkop No. 6 Tahun 2023 dan Permenhub No. 59 Tahun 2021 yang menjadi landasan hukum pengelolaan koperasi dan kegiatan bongkar muat di pelabuhan. 

Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih dihadapi buruh bongkar muat.

Meski demikian, Masyhud menyampaikan bahwa masih ada beberapa persoalan di lapangan seperti rendahnya pemahaman tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kurangnya sertifikasi kompetensi, serta permasalahan kesejahteraan dan regenerasi tenaga kerja. 

Pemerintah menilai bahwa saat ini adalah momentum tepat untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem pengelolaan TKBM.

Permasalahan yang Dihadapi TKBM

Beberapa tantangan utama bagi buruh bongkar muat adalah minimnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 dan kurangnya sertifikasi kompetensi yang menghambat profesionalisme. Selain itu, kesejahteraan yang belum merata dan kurangnya regenerasi tenaga kerja menjadi fokus perbaikan agar keberlanjutan sektor ini terjaga.

Masyhud menjelaskan, “Kami tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan di lapangan. Justru inilah saatnya melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari peningkatan kompetensi hingga pemerataan kesejahteraan.” Komitmen ini menjadi tonggak perubahan di sektor bongkar muat.

Lima Langkah Strategis Perbaikan TKBM

Ditjen Hubla bersama kementerian dan lembaga terkait telah merumuskan lima langkah strategis untuk menata ulang pengelolaan TKBM. Langkah pertama adalah meningkatkan kesadaran tentang penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh pelabuhan.

Kedua, mewajibkan seluruh tenaga kerja TKBM memiliki sertifikasi kompetensi agar standar kerja semakin baik dan profesional. Ketiga, menyesuaikan sistem kerja menjadi 24 jam selama tujuh hari untuk meningkatkan responsivitas layanan bongkar muat.

Digitalisasi dan Pembatasan Usia Kerja

Langkah keempat adalah pengembangan Sistem Informasi Online TKBM (SIMON TKBM) yang memungkinkan pemantauan kehadiran, kinerja, dan produktivitas secara real-time. Sistem ini terintegrasi dengan INAPORTNET sehingga pengelolaan tenaga kerja menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Kelima, pembatasan usia kerja TKBM di bawah 55 tahun menjadi kebijakan penting guna menjaga keselamatan dan mendukung regenerasi tenaga kerja pelabuhan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih muda dan kompeten di masa depan.

Fungsi SIMON TKBM dalam Meningkatkan Pengelolaan

SIMON TKBM memudahkan pencatatan dan pelindungan hak setiap pekerja sekaligus memantau kinerja secara transparan. Masyhud menegaskan, melalui sistem ini, setiap tenaga kerja akan terlindungi dan terpantau sehingga pengelolaan menjadi lebih efektif dan efisien.

Platform digital ini juga mempercepat proses pengambilan keputusan manajemen dan evaluasi kinerja tenaga kerja bongkar muat di seluruh pelabuhan. Integrasi SIMON TKBM dengan sistem INAPORTNET menjadi kunci transparansi dan koordinasi yang lebih baik.

Data dan Kondisi Tenaga Kerja Bongkar Muat

Menurut data Ditjen Hubla, jumlah TKBM di seluruh Indonesia mencapai 18.607 orang. Dari jumlah tersebut, 44,56 persen berada pada usia produktif antara 25 sampai 45 tahun.

Namun, masih ada sekitar 7,38 persen atau lebih dari 1.300 pekerja yang berusia di atas 60 tahun dan masih aktif bekerja. Kondisi ini menegaskan perlunya pembatasan usia kerja sebagai bagian dari program regenerasi tenaga kerja pelabuhan yang lebih baik.

Fokus pada Regenerasi dan Pelatihan Tenaga Muda

Regenerasi tenaga kerja menjadi fokus utama untuk menjamin keberlanjutan sektor bongkar muat yang produktif dan kompeten. Pemerintah menyediakan program pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga muda agar mampu menggantikan tenaga kerja yang memasuki usia pensiun.

Masyhud menambahkan bahwa pembatasan usia kerja dan pelatihan tenaga muda adalah bagian penting dari kebijakan penataan TKBM ke depan. Hal ini akan memastikan bahwa kualitas dan kuantitas tenaga kerja di pelabuhan tetap terjaga secara berkelanjutan.

Penyesuaian Tarif dan Penghapusan Biaya Tambahan

Masyhud juga menegaskan pentingnya penyesuaian tarif dan biaya TKBM agar transparan dan adil bagi pekerja serta pengguna jasa pelabuhan. Penyesuaian tarif ini bertujuan menghilangkan pungutan tambahan yang tidak resmi yang selama ini membebani para buruh.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tercipta iklim persaingan yang sehat antar badan usaha di pelabuhan sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh bongkar muat. “Tidak boleh ada biaya tambahan yang membebani pekerja atau pengguna jasa. Tarif harus adil dan transparan,” tegas Masyhud.

Mewujudkan Profesionalisme dan Kesejahteraan

Kemenhub optimistis dengan langkah-langkah yang diambil dapat mewujudkan pengelolaan TKBM yang lebih baik, profesional, dan sejahtera. Perbaikan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi akan berjalan beriringan demi mendukung kelancaran logistik nasional.

Masyhud mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung transformasi ini demi masa depan buruh bongkar muat yang lebih baik. Komitmen ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran buruh bongkar muat di sektor transportasi laut nasional.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Genjot Pembangunan Gudang KopDes Merah Putih Nasional

Pemerintah Genjot Pembangunan Gudang KopDes Merah Putih Nasional

Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Kawasan Industri Nasional

Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Kawasan Industri Nasional

KemenPU Dorong Perbaikan Jalan Daerah dengan Anggaran Besar

KemenPU Dorong Perbaikan Jalan Daerah dengan Anggaran Besar

Bandara Haji Dorong Optimalisasi Bandara Dhoho dan Kertajati

Bandara Haji Dorong Optimalisasi Bandara Dhoho dan Kertajati

Update Harga BBM Pertamina Selasa, 14 Oktober 2025 Terbaru

Update Harga BBM Pertamina Selasa, 14 Oktober 2025 Terbaru