Senin, 13 Oktober 2025

Taspen Tingkatkan Pengawasan Tata Kelola TASPEN Berlapis

Taspen Tingkatkan Pengawasan Tata Kelola TASPEN Berlapis
Taspen Tingkatkan Pengawasan Tata Kelola TASPEN Berlapis

JAKARTA - PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa pengawasan tata kelola perusahaan saat ini dilakukan secara berlapis oleh berbagai pihak, guna memastikan aktivitas usaha berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. 

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa pengelolaan tata kelola perusahaan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Pengelolaan ini juga menyesuaikan ketentuan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, serta regulasi terkait dana pensiun dan asuransi.

Baca Juga

DAMRI Tingkatkan Layanan Cepat untuk Rute Jarak Jauh

Henra menyampaikan, “Saat ini, pengawasan terhadap TASPEN dilakukan secara berlapis melalui three lines model di internal dan pengawasan eksternal oleh Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Danantara, auditor eksternal (KAP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” dalam.

Struktur Tata Kelola dan Peran Komite

Dalam struktur tata kelola perusahaan, fungsi pengelolaan dijalankan oleh Direksi dengan pengawasan Dewan Komisaris. Selain itu, keberadaan komite-komite seperti Komite Audit, Komite Investasi, dan Komite Manajemen Risiko memberikan penguatan fungsi pengawasan di TASPEN.

Peran penting lainnya juga diemban oleh Satuan Pengawas Internal (SPI), yang melaporkan langsung kepada Direksi dan Dewan Komisaris.

Henra menegaskan, peran SPI sangat vital untuk memastikan tata kelola dijalankan secara optimal dan setiap aktivitas usaha mendapatkan pengawasan ketat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen TASPEN menjaga kepercayaan stakeholder dan memberikan layanan terbaik kepada para peserta.

Evaluasi Berkala Tata Kelola Perusahaan

Penerapan tata kelola di TASPEN tidak berhenti pada pelaksanaan saja, tetapi juga melalui evaluasi berkala baik oleh pihak internal maupun eksternal. 

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses dan aktivitas perusahaan tetap sesuai dengan standar tata kelola yang telah ditetapkan.

Henra menyatakan bahwa TASPEN senantiasa melakukan pembaruan dan perbaikan terhadap tata kelola berdasarkan hasil evaluasi tersebut. 

“Dengan kerangka tata kelola tersebut, TASPEN memastikan setiap aktivitas usaha dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan stakeholder serta memberikan layanan optimal kepada peserta,” tuturnya.

Penguatan Governance, Risk, dan Compliance (GRC)

Untuk semakin memperkuat tata kelola perusahaan, TASPEN berkomitmen mengintegrasikan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC). Implementasi three lines model menjadi salah satu upaya utama untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian risiko yang ada.

Selain itu, penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) menjadi salah satu fokus yang dijalankan guna memastikan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Melalui penguatan ini, TASPEN berusaha meminimalisasi potensi risiko yang dapat muncul serta menjaga stabilitas operasional.

Henra menambahkan, “Kami terus mengintegrasikan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) melalui penerapan three lines model dan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) agar tata kelola kami semakin kuat dan efektif.”

Sorotan OJK dan Pentingnya Pengawasan Eksternal

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menyoroti tata kelola di TASPEN yang berdampak pada sejumlah permasalahan perusahaan. 

Oleh karena itu, OJK menegaskan pentingnya penguatan kewenangan pengawasan terhadap TASPEN melalui revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan TASPEN menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, perlindungan terhadap dana pensiun dan asuransi para peserta bisa lebih optimal dan risiko penyimpangan dapat diminimalisir.

Komitmen TASPEN dalam Menjaga Kepercayaan Stakeholder

Melalui pengawasan berlapis dan penerapan tata kelola yang ketat, TASPEN berkomitmen menjaga kepercayaan seluruh stakeholder, termasuk para peserta program pensiun dan asuransi. Keberlanjutan layanan optimal menjadi fokus utama demi mendukung kesejahteraan para peserta.

Henra menegaskan bahwa tata kelola yang baik juga akan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan. Pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas merupakan pondasi dalam membangun reputasi serta kredibilitas perusahaan.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

PTPP Perluas Tol Surabaya Gempol Demi Mobilitas Efisien

PTPP Perluas Tol Surabaya Gempol Demi Mobilitas Efisien

Naik Kereta, Jelajahi Pesona Batang: Ragam Destinasi Dekat Stasiun yang Kian Diminati

Naik Kereta, Jelajahi Pesona Batang: Ragam Destinasi Dekat Stasiun yang Kian Diminati

LiuGong Perkuat Industri Alat Berat Indonesia dengan Investasi Besar

LiuGong Perkuat Industri Alat Berat Indonesia dengan Investasi Besar

Tokio Marine Optimalkan Digital Hadapi Tantangan Penjualan Mobil

Tokio Marine Optimalkan Digital Hadapi Tantangan Penjualan Mobil

HSI Perkuat Ekspansi Keramik Halal Menuju Pasar Global

HSI Perkuat Ekspansi Keramik Halal Menuju Pasar Global