KLBF Ubah Periode Buyback Saham Rp 500 Miliar
JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengumumkan rencana pembelian kembali atau buyback saham dengan anggaran Rp 500 miliar melalui skema tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sekretaris Perusahaan Kalbe Farma, Maria Teresa Fabiola menjelaskan, periode buyback saham akan berlangsung pada 17 September–17 Desember 2026, dengan jangka waktu maksimal tiga bulan sesuai ketentuan POJK No. 13/2023.
Sebelumnya, pada 15 September 2025 sekitar pukul 15:00 WIB, KLBF merilis keterbukaan informasi terkait rencana buyback saham dengan periode 16 September–16 Desember 2026. Namun, beberapa jam setelahnya, manajemen KLBF membatalkan rencana tersebut.
Maria mengatakan biaya yang muncul dari pelaksanaan buyback berupa biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang berkaitan dengan buyback, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 0,1% dari total nilai buyback.
“Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah sebesar-sebesarnya Rp 500 miliar dengan dana internal sebagai sumber pembiayaan pembelian kembali saham,” jelasnya Maria dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/9/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.
KLBF memperkirakan dampak penurunan pendapatan bunga mencapai sekitar Rp 8,4 miliar setelah periode buyback berakhir. Maria menyebut penurunan pendapatan bunga tersebut tidak memberikan dampak material terhadap KLBF.
Dengan memperhitungkan penurunan penghasilan bunga serta jumlah saham yang beredar, KLBF memperkirakan proforma laba per saham apabila seluruh buyback dilakukan saat ini mencapai Rp 81,44 per saham.
“Buyback diharapkan memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental,” kata Maria, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Maria menyebut pelaksanaan buyback juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal untuk jangka panjang. Saham treasuri tersebut dapat dialihkan pada masa mendatang dengan nilai optimal sehingga dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham.