Breaking

Mentan Amran Siap Cabut Izin Importir Jika Naikkan Harga Pakan Ayam

AK
Akbar

Editor: Septian Akbar Gumilang

Rabu, 02 September 2026
Mentan Amran Siap Cabut Izin Importir Jika Naikkan Harga Pakan Ayam
mentan andi amran (FOTO : NET)

SUBANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam bakal mencabut izin pengusaha besar, khususnya importir, apabila terbukti menaikkan harga pakan ayam secara tidak wajar. Langkah tegas tersebut disampaikan menyusul keluhan para peternak mengenai harga pakan yang kini menyentuh kisaran Rp9.500 per kilogram (kg).

"Beritahu, tidak boleh pengusaha besar apalagi importir menaikkan harga. Menaikkan harga, aku cabut izinnya," kata Amran di Desa Ciasem Girang, Ciasem, Subang, Rabu (2/9) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Amran berniat kembali memeriksa permasalahan lonjakan harga pakan tersebut. Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa harga ayam telah naik, sedangkan harga telur mulai merangkak naik.

"Kalau harga ayam kemarin laporannya sudah naik, harga telur sedikit lagi. Nah, harga pakan nanti saya cek lagi," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebelumnya, Amran membeberkan adanya indikasi praktik monopoli yang turut memicu kenaikan harga pakan ayam. Temuan ini didapatkan setelah pihak pemerintah menindaklanjuti aksi protes peternak ayam di berbagai daerah.

Menurut Amran, pemerintah mendapati indikasi pihak tertentu yang menaikkan harga secara tidak wajar. Salah satu contohnya adalah biaya bongkar pakan dari kapal yang dilaporkan membengkak hingga US$7 per ton.

"Memang ada yang agak masalah kemarin, bahkan masalah pakan kenapa tiba-tiba naik? Dan demo peternak se-Indonesia, langsung kami terbang dari NTT ke Jawa Timur (melakukan) pertemuan, ternyata memang ada oknum menaikkan monopoli," kata Amran dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (1/9) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pemerintah selanjutnya menyurati Satgas Pangan Polri guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Demi menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pakan, pemerintah juga menunjuk ID Food sebagai salah satu stabilisator melalui skema impor. Amran menyebutkan bahwa harga pakan impor tersebut lantas ditetapkan oleh pemerintah karena status ID Food sebagai BUMN.

"Jadi sekarang yang menjadi stabilisator adalah ID Food karena mengimpor, tapi kami patok harganya karena BUMN, manakala dia macam-macam ini bisa diganti," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Permasalahan harga pakan ini mencuat di tengah tren kenaikan harga ayam selama satu bulan terakhir. Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi menyampaikan bahwa harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini berada pada kisaran Rp24 ribu-Rp25 ribu per kg.

Menurut Sugeng, salah satu faktor pemicu kenaikan harga ayam yaitu membengkaknya biaya produksi, terutama pada komponen harga pakan dan day old chick (DOC) atau anak ayam.

Harga pakan yang sebelumnya berkisar Rp8.300-Rp8.500 per kg kini melonjak hingga kisaran Rp9.500 per kg. Sementara itu, harga DOC mengalami kenaikan dari sekitar Rp6.000 menjadi Rp8.000-an per ekor.

Kenaikan harga ini juga terlihat jelas pada harga daging ayam ras segar di pasaran. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata nasional pada 31 Agustus mencapai Rp42.850 per kg, naik Rp600 atau 1,42 persen dibandingkan pada 24 Agustus yang berada di level Rp42.250 per kg.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua