Breaking

Daftar Harga LPG 3 Kg dan Bright Gas per 31 Agustus 2026

AK
Akbar

Editor: Septian Akbar Gumilang

Senin, 31 Agustus 2026
Daftar Harga LPG 3 Kg dan Bright Gas per 31 Agustus 2026
Ilustrasi Bright Gas (FOTO : NET)

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan konsumsi serta kenaikan harga keekonomian LPG ini berdampak langsung pada membengkaknya beban subsidi.

Akan tetapi, penyaluran subsidi tersebut dinilai masih belum tepat sasaran. Oleh sebab itu, pemerintah sedang merencanakan mekanisme baru agar penyaluran LPG 3 kg dapat diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan bahwa sistem distribusi LPG 3 kg yang masih terbuka memungkinkan seluruh lapisan masyarakat menggunakannya. Kondisi inilah yang memicu konsumsi LPG 3 kg terus melonjak dari tahun ke tahun.

Oleh karena itu, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) bakal membenahi dan mentransformasi pengaturan pengguna LPG 3 kg.

"Kalau kami perhatikan di sini memang secara umum konsumsi LPG kami itu dari tahun ke tahun terus meningkat. Nah memang upaya-upaya sudah dilakukan bagaimana untuk bisa mengurangi beban dari meningkatnya konsumsi LPG ini," terang Laode dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Komisi XII DPR pekan lalu sebagaimana dilansir dari berita sumber.

"Untuk pendistribusian LPG 3 kg ini sejak 1 Maret 2023 yang mana pada tahap 1 waktu itu pendataan pengguna LPG tabung 3 kg ke dalam sistem berbasis web. Yang sekarang sudah dilaksanakan. Lalu yang kedua juga adalah pemadanan data dan pesasaran pengguna LPG tertentu," jelasnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang membahas penggunaan data tingkat kesejahteraan atau desil guna menentukan kelompok masyarakat penikmat subsidi LPG.

"Nah, makanya sekarang kan sedang kami gencar kan konversi. Konversi, terus kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya," kata Laode sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurutnya, pembahasan mengenai pemanfaatan data tersebut akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) serta PT Pertamina (Persero). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan beberapa waktu sebelumnya.

"Itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami Dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri keuangan," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebelumnya, Pertamina dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah menjalin kerja sama berupa MoU untuk memvalidasi data para penerima LPG 3 kg.

"Semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kami lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," imbuhnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebagai catatan, konsumsi LPG 3 kg hingga Juli 2026 telah menembus angka 5,5 juta ton. Capaian tersebut memenuhi sekitar 63% dari keseluruhan target konsumsi tahun 2026 yang dipatok sebesar 8,6 juta ton.

Merujuk pada data Buku Nota Keuangan RAPBN 2027, alokasi subsidi energi pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 227,3 triliun, atau naik 19,6% dibandingkan subsidi energi tahun 2025 sebesar Rp 185,2 triliun dan lebih tinggi dari tahun 2024 yang tercatat Rp 177,6 triliun.

Bahkan, nilai subsidi energi pada tahun 2027 diproyeksikan bakal meningkat lagi hingga menyentuh Rp 272,9 triliun.

Dari total estimasi subsidi energi sebesar Rp 227,3 triliun pada 2026, porsi subsidi LPG 3 kg diperkirakan mengambil bagian sebesar Rp 90,4 triliun. Angka subsidi LPG 3 kg tersebut diprediksi merangkak naik menjadi Rp 114,1 triliun pada 2027.

Proyeksi besaran anggaran subsidi LPG tabung 3 kg pada RAPBN 2027 menggunakan acuan kuota volume sebesar 8,94 juta metrik ton. Hal ini menandakan adanya kenaikan dari patokan kuota LPG 3 kg tahun 2026 yang berada di angka 8 juta metrik ton.

Lalu, bagaimana dengan penyesuaian harga LPG yang berlaku per 31 Agustus 2026?

Melalui Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina (Persero) secara resmi telah menyesuaikan harga produk LPG non-subsidi varian Bright Gas sejak 15 Agustus 2026. Penyesuaian tarif ini merupakan agenda evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna menghadirkan harga LPG non-subsidi yang tetap kompetitif di tengah masyarakat.

"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty dalam keterangan resmi perusahaan sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Hasil dari evaluasi tersebut menurunkan harga LPG Bright Gas dengan rincian berikut: Bright Gas 12 kg: dari Rp220.000/tabung menjadi Rp218.000/tabung (turun Rp2.000/tabung). Bright Gas 5,5 kg: dari Rp103.000/tabung menjadi Rp102.000/tabung (turun Rp1.000/tabung).

Nominal di atas merupakan Harga Jual Agen Bright Gas untuk area Pulau Jawa yang berlaku efektif sejak 15 Agustus 2026, sementara wilayah lain menyesuaikan dengan ketentuan setempat.

"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," terang Kitty sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Mengenai LPG 3 kg, pantauan di lapangan wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan menunjukkan tidak ada perubahan harga bersubsidi. Harga Eceran Tertinggi (HET) pangkalan resmi Tangerang Selatan tetap Rp 19.000 per tabung, sedangkan di tingkat pengecer dijual seharga Rp 22.000 per tabung termasuk ongkos kirim.

Berikut daftar harga LPG Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg di berbagai wilayah Indonesia per 31 Agustus 2026:

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat (termasuk Bekasi), Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat: Bright Gas 5,5 kg Rp 103.000 per tabung dan ukuran 12 kg Rp 220.000 per tabung.

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, serta Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan: Bright Gas 5,5 kg Rp 106.000 per tabung dan 12 kg Rp 220.000 per tabung.

Khusus Kawasan Perdagangan Bebas Batam: Bright Gas 5,5 kg Rp 95.000 per tabung dan 12 kg Rp 198.000 per tabung.

Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara: Bright Gas 5,5 kg Rp 109.000 per tabung dan 12 kg Rp 228.000 per tabung.

DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali: Bright Gas 5,5 kg Rp 102.000 per tabung dan 12 kg Rp 218.000 per tabung.

Sulawesi Tengah: Bright Gas 5,5 kg Rp 106.000 per tabung dan 12 kg Rp 220.000 per tabung.

Tarakan dan sekitarnya: Bright Gas 5,5 kg Rp 119.000 per tabung dan 12 kg Rp 255.000 per tabung.

Maluku dan Papua: Bright Gas 5,5 kg Rp 129.000 per tabung dan 12 kg Rp 275.000 per tabung.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua