Breaking

ADHI Tunda Bayar Bunga Obligasi, BEI Hentikan Perdagangan Saham

IB
Ibtihal

Editor: Septian Akbar Gumilang

Senin, 24 Agustus 2026
ADHI Tunda Bayar Bunga Obligasi, BEI Hentikan Perdagangan Saham
Ilustrasi BEI hentikan transaksi saham Adhi Karya mulai sesi pre-opening 24 Agustus 2026. (sumber foto: NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di seluruh pasar mulai sesi pre-opening Senin (24/8/2026).

Suspensi berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI. Penghentian perdagangan dilakukan setelah Adhi Karya menunda pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Adi Pratomo Aryanto mengatakan, pembayaran bunga yang ditunda mencakup:

  • Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dengan kode ADHI03BCN3.
  • Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri C dengan kode ADHI03CCN3.

Keputusan suspensi mengacu pada dua surat yang diterbitkan pada 21 Agustus 2026. Surat pertama berasal dari Adhi Karya dengan nomor 014-19/2026/010 mengenai kesiapan dana pembayaran bunga obligasi Seri B dan Seri C.

Surat kedua diterbitkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan nomor KSEI-6083/DIR/0826 mengenai penundaan pembayaran bunga obligasi.

BEI menilai penundaan pembayaran bunga surat utang tersebut mengindikasikan adanya permasalahan terhadap kelangsungan usaha atau going concern ADHI.

Karena itu, BEI meminta seluruh pihak dan pemangku kepentingan mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen ADHI.

Dengan suspensi tersebut, perdagangan saham ADHI di seluruh pasar dihentikan sementara hingga BEI mengumumkan keputusan selanjutnya.

Rating ADHI Turun
Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat General Obligation (GO) ADHI serta peringkat Obligasi Berkelanjutan III dan IV.

Pefindo menurunkan peringkat Adhi Karya dari idBB menjadi idB. Pefindo juga menetapkan status CreditWatch dengan Implikasi Negatif atau C.W. Negative dalam riset yang diterbitkan pada 18 Agustus 2026.

Pemeringkatan tersebut berlaku mulai 14 Agustus 2026 hingga 14 November 2026.

Penurunan peringkat menjadi sinyal meningkatnya tekanan terhadap kemampuan ADHI dalam memenuhi kewajiban utangnya. Pefindo mengambil keputusan tersebut setelah rapat pemegang obligasi menolak usulan penundaan pembayaran atau moratorium.

Moratorium tersebut berkaitan dengan Obligasi Berkelanjutan III Seri B dan Obligasi Berkelanjutan IV Seri B yang dijadwalkan jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

Analis Pefindo William Siregar mengatakan, penolakan moratorium meningkatkan risiko ADHI tidak mampu memenuhi pembayaran kupon maupun pokok obligasi yang jatuh tempo.

Kondisi tersebut dapat berkembang menjadi gagal bayar aktual atau actual payment default apabila perusahaan tidak memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Dalam penilaiannya, Pefindo turut mempertimbangkan sejumlah tekanan fundamental yang membayangi ADHI, antara lain:

  • Tingkat utang atau leverage yang tinggi.
  • Risiko dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek.
  • Kondisi lingkungan bisnis yang semakin menantang.

Penurunan peringkat dari idBB menjadi idB menunjukkan melemahnya kapasitas ADHI dalam memenuhi komitmen keuangan sekaligus meningkatnya risiko kredit perusahaan.

Penurunan tersebut melanjutkan tren pelemahan peringkat kredit ADHI sepanjang 2026. Dengan jatuh tempo obligasi pada 24 Agustus 2026, kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran menjadi perhatian utama.

Status CreditWatch dengan Implikasi Negatif juga menunjukkan masih terbukanya kemungkinan penurunan peringkat lebih lanjut, bergantung pada perkembangan kondisi keuangan dan penyelesaian kewajiban utang perusahaan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua