Syarat Daftar Haji di Kemenag & Prosedur Pendaftaran Terbaru
- Rabu, 15 April 2026
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan regulasi yang jelas mengenai siapa saja yang diperbolehkan mendaftar haji reguler. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan calon jemaah memiliki kesiapan dokumen dan administrasi yang sah.
1. Syarat Umum (Kriteria Calon Jemaah)
Berdasarkan aturan terbaru, kriteria utama calon jemaah haji adalah:
Baca JugaRekomendasi Bisnis Online untuk Pemula, Tanpa Modal & Cara Memulainya
Beragama Islam: Dibuktikan dengan identitas diri yang sah.
Usia Minimal: Calon jemaah minimal berusia 12 tahun pada saat mendaftar. Hal ini bertujuan agar saat keberangkatan tiba (mengingat masa tunggu yang lama), jemaah sudah masuk usia dewasa.
Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
Domisili: Pendaftaran harus dilakukan sesuai dengan domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Dokumen Administrasi yang Wajib Ada
Sebelum berangkat ke kantor Kemenag, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi KTP yang masih berlaku (sesuai domisili).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi Akta Kelahiran, atau Buku Nikah, atau Ijazah. (Pilih salah satu dokumen yang mencantumkan nama orang tua dengan benar).
Buku Tabungan Haji dari Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan resmi.
Pas Foto Terbaru ukuran 3x4 (biasanya 10 lembar) dengan ketentuan: latar belakang putih, wajah tampak 80%, tidak menggunakan kacamata, dan bagi wanita menggunakan busana muslimah (warna kerudung harus kontras dengan latar belakang).
Rincian Biaya Haji Terbaru (Estimasi 2026)
Banyak yang bertanya, berapa biaya yang harus dikeluarkan di awal untuk mendapatkan nomor porsi? Penting untuk membedakan antara Setoran Awal dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara keseluruhan.
1. Setoran Awal untuk Nomor Porsi
Untuk mendapatkan nomor porsi (nomor antrean), Anda wajib menyetorkan dana sebesar Rp25.000.000 ke rekening Menteri Agama melalui BPS-BPIH (Bank Syariah). Dana ini akan tersimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
2. Estimasi Biaya Pelunasan
Berdasarkan penetapan terbaru untuk tahun 2026, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diprediksi berada di kisaran Rp87,4 juta. Namun, jemaah tidak membayar penuh jumlah tersebut karena adanya subsidi dari Nilai Manfaat hasil kelolaan BPKH.
Bipih (Biaya yang dibayar jemaah): Estimasi sekitar Rp54.193.806.
Sisa Pelunasan: Selisih antara Bipih dengan setoran awal (Rp25 juta) yang harus dibayar saat tahun keberangkatan.
Catatan: Besaran biaya ini dapat berubah setiap tahunnya berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah (Kemenag) dan DPR RI, serta dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS dan SAR.
Prosedur Pendaftaran Haji Terbaru
Proses pendaftaran haji kini semakin mudah dengan adanya integrasi sistem digital. Secara garis besar, terdapat dua tahap utama: pendaftaran di Bank dan pendaftaran di Kantor Kemenag atau melalui aplikasi.
Tahap 1: Pembukaan Tabungan di Bank (BPS-BPIH)
Datang ke Bank Syariah pilihan Anda yang telah ditunjuk sebagai BPS-BPIH.
Buka rekening tabungan haji atas nama pribadi.
Setorkan dana minimal Rp25.000.000 sebagai setoran awal.
Pihak bank akan menerbitkan Bukti Setoran Awal yang memuat Nomor Validasi. Pastikan data di bukti setoran sesuai dengan KTP.
Tahap 2: Pendaftaran di Kantor Kemenag
Setelah mendapatkan bukti setoran dari bank, Anda harus segera melakukan pendaftaran ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (maksimal 5 hari kerja setelah validasi bank).
Bawa seluruh dokumen syarat administrasi yang telah disebutkan di atas.
Isi formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
Melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari (biometrik).
Petugas akan memverifikasi dokumen dan menerbitkan nomor porsi.
Simpan baik-baik lembar SPPH yang berisi nomor porsi tersebut.
Tahap 3: Pendaftaran Secara Online (Aplikasi Pusaka)
Bagi Anda yang memiliki keterbatasan waktu, Kemenag telah meluncurkan aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps.
Unduh aplikasi Pusaka di Play Store atau App Store.
Pilih menu "Layanan Haji".
Daftar akun dan isi data diri sesuai KTP.
Unggah dokumen yang diminta (scan KTP, pas foto, dll).
Sistem akan memvalidasi data Anda secara otomatis atau melalui petugas secara remote.
Tips Sukses Mendaftar Haji
Mengingat masa tunggu haji di beberapa daerah bisa mencapai puluhan tahun (11 hingga 47 tahun), berikut adalah beberapa tips bagi Anda:
Daftar Sedini Mungkin: Karena sistem antrean berdasarkan "first come, first served", mendaftar di usia muda (minimal 12 tahun) sangat disarankan agar masa tunggu tidak terlalu memberatkan di usia senja.
Cek Estimasi Keberangkatan: Setelah mendapatkan nomor porsi, Anda bisa memantau estimasi tahun keberangkatan melalui aplikasi Haji Pintar atau situs resmi Kemenag.
Kelengkapan Data: Pastikan nama di KTP, Akta Kelahiran, dan Ijazah sinkron. Perbedaan satu huruf saja dapat menghambat proses administrasi di kemudian hari.
Jaga Kesehatan: Ibadah haji adalah ibadah fisik. Sambil menunggu antrean, mulailah pola hidup sehat.
Kesimpulan
Memahami syarat daftar haji di Kemenag adalah langkah awal untuk mewujudkan niat suci ke Baitullah. Dengan menyiapkan setoran awal sebesar Rp25 juta dan melengkapi dokumen kependudukan, Anda sudah bisa mengamankan nomor antrean. Jangan menunda pendaftaran, karena setiap hari ribuan orang mendaftar, yang berarti antrean akan terus bertambah panjang.
Semoga informasi mengenai pendaftaran, biaya, dan prosedur terbaru ini bermanfaat bagi rencana ibadah Anda. Segera siapkan dokumen dan niat terbaik Anda sekarang juga!
FAQ (Pertanyaan Sering Diajukan):
Apakah bisa mendaftar haji tanpa KTP domisili setempat? Tidak bisa, pendaftaran harus sesuai dengan domisili KTP.
Apakah setoran awal bisa ditarik kembali? Bisa, jika Anda melakukan pembatalan haji, namun nomor porsi akan hangus.
Berapa lama masa berlaku nomor porsi? Nomor porsi berlaku selamanya sampai Anda berangkat atau melakukan pembatalan secara resmi.
Apakah Anda sudah memiliki tabungan haji, atau masih merencanakan anggaran untuk setoran awal?
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Daftar 5 Rumah Subsidi Balikpapan Murah 2026 Dekat Kawasan Penyangga IKN Baru
- Sabtu, 11 April 2026
Harga TBS Sawit Kalteng Maret 2026 Naik Usia Produktif Capai Rp3773 per Kg
- Sabtu, 11 April 2026
KUR BRI 2026 Hadir Dengan Struktur Bunga Simulasi Angsuran Syarat Pengajuan
- Sabtu, 11 April 2026
Berita Lainnya
Contoh Proposal Sponsorship untuk Mendapatkan Dukungan Dana & Kerja Sama
- Minggu, 12 April 2026




.jpg)








