JAKARTA - Perkembangan harga energi global kembali menjadi sorotan setelah harga minyak dunia melonjak hingga 140 dollar AS per barrel.
Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, yang berdampak langsung pada stabilitas pasokan energi global. Situasi ini menimbulkan tekanan besar bagi banyak negara, termasuk Indonesia.
Dalam konteks nasional, kenaikan ini menjadi perhatian serius karena berhubungan langsung dengan kebijakan energi dan fiskal. Lonjakan harga minyak global memengaruhi berbagai sektor, mulai dari transportasi hingga industri. Hal ini juga berdampak pada beban subsidi yang harus ditanggung oleh negara.
Baca JugaINDEF Sebut Bunga KUR 5 Persen Prabowo Sangat Efektif Bantu UMKM
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyoroti kondisi ini sebagai situasi yang tidak biasa. Ia menilai bahwa kenaikan harga minyak saat ini berada di luar asumsi yang telah ditetapkan dalam perencanaan anggaran negara.
Tekanan Besar terhadap APBN 2026
Dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dollar AS per barrel. Namun, realitas di pasar menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi, bahkan mencapai dua kali lipat.
Menurut Lamhot, setiap kenaikan 1 dollar AS per barrel dapat menambah beban negara hingga Rp 6 triliun. Dengan kenaikan yang mencapai sekitar 70 dollar AS per barrel, maka potensi tambahan beban bagi APBN bisa mencapai Rp 420 triliun. Angka ini menunjukkan tekanan fiskal yang sangat signifikan.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu stabilitas keuangan negara jika tidak segera diantisipasi dengan kebijakan yang tepat. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja negara.
Pertimbangan Penyesuaian Harga BBM
Di tengah kondisi tersebut, Lamhot mengapresiasi pemerintah yang hingga saat ini belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, kebijakan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi global.
Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan langkah penyesuaian harga BBM dalam waktu dekat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban subsidi yang semakin meningkat akibat lonjakan harga minyak dunia.
“Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” ujar Lamhot. Ia menilai bahwa penyesuaian harga bukan semata-mata kebijakan populis, tetapi langkah realistis untuk menjaga stabilitas fiskal.
Faktor Geopolitik di Balik Kenaikan Harga Minyak
Kenaikan harga minyak dunia tidak terjadi tanpa sebab. Lamhot menjelaskan bahwa eskalasi konflik geopolitik, terutama antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, menjadi faktor utama yang memicu lonjakan harga.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah berdampak pada kekhawatiran pasar global terhadap gangguan pasokan energi. Selain itu, potensi penutupan jalur distribusi penting seperti Selat Hormuz semakin memperparah situasi.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur strategis yang dilalui sebagian besar pasokan minyak dunia. Jika jalur ini terganggu, maka distribusi energi global akan mengalami hambatan serius, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga lebih lanjut.
Risiko Tanpa Penyesuaian Kebijakan Energi
Lamhot menegaskan bahwa jika pemerintah tidak segera melakukan penyesuaian harga BBM, maka beban subsidi dan kompensasi energi akan semakin membengkak. Kondisi ini berpotensi memberikan tekanan besar pada APBN.
Menurutnya, tanpa langkah antisipatif, Indonesia berisiko menghadapi kondisi fiskal yang semakin berat. Hal ini dapat mengganggu program pembangunan dan stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan energi harus dilihat secara menyeluruh. Penyesuaian harga bukan hanya soal kenaikan, tetapi juga bagian dari strategi menjaga keseimbangan fiskal negara.
“Jika langkah ini tidak diambil, Indonesia berisiko membiarkan APBN terpukul sangat dalam,” kata Lamhot. Ia menilai bahwa situasi ini membutuhkan kebijakan yang adaptif dan responsif.
Pandangan Sejalan dengan Kementerian ESDM
Lamhot juga menyampaikan bahwa pandangannya sejalan dengan kebijakan pemerintah, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Menurutnya, kebijakan penyesuaian harga energi memang harus dilihat sebagai respons terhadap dinamika global.
Ia menilai bahwa dalam kondisi seperti ini, pemerintah perlu mengambil langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Penyesuaian harga energi dinilai sebagai salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan APBN, sehingga program-program prioritas tetap dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan stabilitas fiskal dapat tetap terjaga.
Secara keseluruhan, kondisi saat ini menunjukkan bahwa lonjakan harga minyak dunia memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah kebijakan yang tepat, terukur, dan responsif untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Berita Lainnya
Strategi McDonald's Indonesia Penuhi Kebutuhan Pelanggan Lewat Paket HeBat Baru
- Rabu, 29 April 2026












