Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Kamis 5 Maret 2026
- Kamis, 05 Maret 2026
JAKARTA - Bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak tahunan merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan.
Untuk mempermudah masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.
Layanan ini menawarkan kemudahan bagi wajib pajak yang kesulitan datang ke Kantor Samsat Induk. Dengan Samsat Keliling, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat dilakukan lebih cepat dan praktis.
Baca JugaWamen Christina Aryani Lepas 29 Perawat PMI Indonesia Menuju Jerman
Layanan ini hanya melayani pengesahan STNK tahunan, sedangkan perpanjangan lima tahunan yang membutuhkan cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan di kantor induk.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta
Samsat Keliling tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta. Jam operasional umumnya seragam, namun selalu disarankan mengecek pembaruan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.
Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–13.00 WIB.
Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat: Mall Citraland, 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (09.00–14.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB).
Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, 08.00–14.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi
Selain Jakarta, Samsat Keliling juga hadir di beberapa kota penyangga:
Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, 08.00–13.00 WIB.
Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (15.30–17.30 WIB).
Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh, 09.00–12.00 WIB.
Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong, 08.00–14.00 WIB.
Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, 09.00–13.00 WIB.
Kabupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang, 09.00–14.00 WIB.
Depok: Halaman Parkir Samsat Depok, 08.00–14.00 WIB dan Kecamatan Tajur Halang, 09.00–12.00 WIB.
Cinere: Halaman Kantor Pasir Putih, 08.00–12.00 WIB.
Dokumen Wajib untuk Perpanjangan STNK
Agar proses di Samsat Keliling berjalan lancar, wajib pajak harus membawa dokumen lengkap. Dokumen yang diperlukan meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
Menyiapkan dokumen dengan lengkap akan mempercepat verifikasi dan pembayaran, sehingga antrean dapat dilalui lebih cepat.
Alur Perpanjangan STNK di Samsat Keliling
Prosedur perpanjangan STNK melalui Samsat Keliling cukup sederhana:
Datang ke lokasi sesuai jadwal.
Ambil nomor antrean dan serahkan dokumen.
Petugas memverifikasi data dan menghitung jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Lakukan pembayaran di loket.
Ambil STNK yang telah disahkan (dilegalisir) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terbaru.
Dengan mengikuti alur ini, proses perpanjangan STNK tahunan dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien.
Batasan Layanan Samsat Keliling
Samsat Keliling hanya melayani pengesahan STNK tahunan. Untuk layanan lain seperti perpanjangan lima tahunan (wajib ganti plat dan cek fisik), balik nama kendaraan, blokir STNK, atau pencabutan berkas, wajib pajak harus mengunjungi Kantor Samsat Induk.
Selain itu, datang lebih awal, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, sangat disarankan. Antrean biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional normal, sehingga kedatangan pagi membantu menghindari waktu tunggu yang lama.
Pentingnya Mengecek Jadwal Harian
Meski jadwal umum sudah tersedia, perubahan dapat terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu periksa pembaruan jadwal harian melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya sebelum berangkat.
Hal ini penting agar wajib pajak tidak mengalami kendala atau harus kembali lagi karena perubahan lokasi atau jam operasional.
Manfaat Layanan Samsat Keliling
Layanan ini memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Samsat Keliling mempersingkat birokrasi, memudahkan pembayaran pajak, dan memastikan kepatuhan hukum tetap terjaga.
Dengan adanya layanan ini, wajib pajak dapat tetap melakukan kewajiban tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selain itu, layanan ini juga membantu mendistribusikan beban pelayanan dari kantor induk, sehingga antrean di Samsat utama dapat lebih terkendali. Samsat Keliling menjadi alternatif modern yang mendukung efisiensi dan kenyamanan masyarakat.
Samsat Keliling adalah solusi praktis bagi pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK tahunan dan membayar PKB tanpa harus datang ke kantor induk.
Dengan menyiapkan dokumen lengkap, mengikuti alur yang ada, dan mengecek jadwal harian, proses perpanjangan dapat berjalan lancar.
Bagi wajib pajak, datang lebih awal sangat dianjurkan untuk menghindari antrean panjang. Layanan ini tidak hanya mempermudah, tetapi juga memastikan kepatuhan pajak tetap terjaga. Memanfaatkan Samsat Keliling adalah cara cerdas untuk memenuhi kewajiban sambil tetap efisien.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Menag Nasaruddin: Peringatan Nuzulul Quran Tahun Ini Diselenggarakan di Istana
- Kamis, 05 Maret 2026
Kementan Akan Tiru Keberhasilan Sawit Untuk Hilirisasi 7 Komoditas Unggulan
- Kamis, 05 Maret 2026
Kabapanas Pastikan Ekspor Beras Haji RI Dorong Swasembada Nasional Terjaga
- Kamis, 05 Maret 2026
Berita Lainnya
519 Calon Peserta Mudik Gratis Jakarta Selatan Lolos Verifikasi Klaster Dua
- Kamis, 05 Maret 2026
Update Harga Sembako Jawa Timur Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp90.000 per Kg
- Kamis, 05 Maret 2026












