Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Komoditas Timah: Angka Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah
- Kamis, 28 Maret 2024
JAKARTA-Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang menghasilkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Harvey dalam kasus tersebut. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, kerugian ekologis yang ditimbulkan akibat korupsi ini mencapai Rp271 triliun, berdasarkan perhitungan ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo. Perhitungan ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014 tentang kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Nilai kerugian tersebut terdiri dari kerugian ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan. Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey bertindak sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT dan telah melakukan kontak dengan Direktur Utama PT Timah untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah tersebut. Harvey mengatur agar kegiatan pertambangan liar tersebut disamarkan dengan menyewa peralatan processing peleburan timah dari beberapa smelter, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, dengan imbalan sebagian keuntungan yang disisihkan untuknya atas dalih pembayaran dana CSR. Meskipun demikian, nilai kerugian yang dihitung masih belum final, karena penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi ini.
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Misi Suksesi Modric: Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Enzo Fernandez
- Kamis, 05 Februari 2026
Benteng Kepercayaan: Mengapa Barcelona Enggan Berpaling dari Kounde dan Balde?
- Kamis, 05 Februari 2026
Kesetiaan Sang Kapten: Ambisi Raphinha untuk Segera Kembali Mengawal Barcelona
- Kamis, 05 Februari 2026
Masa Depan Mistar Gawang Anfield: Liverpool Siap Pecahkan Rekor demi Robin Roefs
- Kamis, 05 Februari 2026
Akses Permodalan UMKM: Panduan Lengkap Strategi Pengajuan KUR BRI 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Navigasi Cerdas di Pasar Bergejolak: Strategi MNC Asset Management Ubah Risiko Jadi Peluang
- Kamis, 05 Februari 2026
Revolusi Video Commerce: Shopee Kokoh di Puncak, Peta Belanja Digital RI Berubah
- Kamis, 05 Februari 2026
Era Baru Belanja di Indonesia: Ketika Kualitas Premium Menjadi Standar Gaya Hidup
- Kamis, 05 Februari 2026
Harmonisasi Otoritas dan Konsultan: Misi IKPI-DJP Jatim II Wujudkan Kepatuhan Modern
- Kamis, 05 Februari 2026
Kreativitas Relawan Pajak: Mengemas Edukasi Lapor SPT via Coretax Lewat Konten Visual
- Kamis, 05 Februari 2026












