Danantara Ambil Alih Proyek PLTSa Samarinda Kerja Sama Investor Korea Kandas
- Jumat, 13 Februari 2026
JAKARTA - Proyek ambisius Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda kini memasuki babak baru yang penuh tantangan sekaligus harapan.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi mengambil alih tanggung jawab kelanjutan proyek strategis tersebut setelah jalinan kerja sama dengan investor asal Korea Selatan dinyatakan berakhir atau kandas di tengah jalan. Langkah intervensi ini diambil guna memastikan bahwa target pengelolaan sampah menjadi energi di Ibu Kota Kalimantan Timur tidak terbengkalai dan tetap berjalan sesuai dengan visi pembangunan berkelanjutan.
Pengambilalihan oleh Danantara menandai pergeseran strategi dari ketergantungan pada modal asing menuju optimalisasi investasi domestik dan pengelolaan aset negara yang lebih mandiri. Meskipun kemitraan internasional sebelumnya tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menuntaskan proyek PLTSa ini sebagai solusi permanen atas permasalahan sampah perkotaan sekaligus sebagai kontribusi nyata bagi bauran energi terbarukan di daerah.
Baca Juga
Penyebab Kegagalan Kemitraan Strategis Dengan Investor Korea Selatan
Kandasnya kerja sama dengan investor asal Korea Selatan dalam proyek PLTSa Samarinda dipicu oleh sejumlah kendala teknis dan kesepakatan nilai investasi yang tidak mencapai titik temu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat ketidaksesuaian antara skema pembiayaan yang diajukan pihak asing dengan proyeksi tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang mampu disanggupi oleh pemerintah daerah. Selain itu, dinamika kondisi ekonomi global juga disebut-sebut menjadi faktor yang membuat investor tersebut menarik diri dari komitmen awal.
Kegagalan ini sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan pengelolaan sampah di TPA Bukit Pinang maupun TPA Sambutan yang kapasitasnya semakin terbatas. Namun, evaluasi mendalam yang dilakukan oleh otoritas terkait menyimpulkan bahwa ketergantungan pada satu pihak asing memiliki risiko tinggi terhadap keberlangsungan proyek. Oleh karena itu, berakhirnya kerja sama tersebut justru menjadi momentum bagi Danantara untuk masuk dan melakukan restrukturisasi model bisnis proyek agar lebih layak secara ekonomi dan operasional.
Peran Danantara Dalam Menyelamatkan Proyek Strategis Lingkungan Hidup
Masuknya Danantara sebagai pengelola baru diharapkan mampu memberikan stabilitas finansial dan kepastian hukum bagi kelanjutan proyek PLTSa Samarinda. Sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk mengonsolidasikan investasi besar negara, Danantara akan melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh kebutuhan infrastruktur dan teknologi yang diperlukan. Fokus utama saat ini adalah mencari skema pendanaan baru yang lebih fleksibel, baik melalui pembiayaan internal maupun kolaborasi dengan BUMN di sektor energi.
Danantara tidak hanya bertindak sebagai penyedia dana, tetapi juga sebagai dirigen yang akan mengoordinasikan antara Pemerintah Kota Samarinda, Kementerian ESDM, dan PLN sebagai pembeli daya (off-taker). Dengan otoritas yang dimiliki, Danantara berupaya mempercepat proses birokrasi yang sebelumnya sempat menghambat eksekusi di lapangan. Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menyelamatkan proyek-proyek vital yang berkaitan langsung dengan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat di Samarinda.
Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Meskipun terjadi perubahan pengelola, visi teknologi yang akan diimplementasikan pada PLTSa Samarinda tetap mengacu pada standar ramah lingkungan. Teknologi incinerator atau pemrosesan termal canggih akan digunakan untuk mereduksi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan uap panas yang dapat menggerakkan turbin listrik. Danantara memastikan bahwa pemilihan teknologi nantinya akan tetap mengedepankan efisiensi tinggi dengan emisi yang terjaga di bawah ambang batas aman.
Proyek ini diproyeksikan mampu menyerap ratusan ton sampah per hari yang dihasilkan oleh warga Samarinda. Dengan mengonversi sampah menjadi energi listrik, beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan berkurang drastis, sehingga usia pakai lahan pembuangan dapat diperpanjang. Selain itu, energi listrik yang dihasilkan nantinya akan diintegrasikan ke dalam jaringan listrik lokal, yang diharapkan dapat menambah pasokan daya bagi kawasan industri maupun pemukiman di sekitar lokasi pembangkit.
Harapan Dan Dampak Ekonomi Bagi Masyarakat Kota Samarinda
Pengambilalihan proyek oleh Danantara membawa angin segar bagi masyarakat Samarinda yang selama ini mendambakan lingkungan yang lebih bersih. Secara ekonomi, kelanjutan proyek ini akan membuka kembali lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal, mulai dari tahap konstruksi hingga operasional pembangkit. Selain itu, keberhasilan PLTSa ini akan menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal kemandirian pengelolaan proyek infrastruktur tanpa harus sepenuhnya bergantung pada investor asing.
Pemerintah Kota Samarinda memberikan dukungan penuh atas langkah Danantara ini dan berharap proses transisi dapat berjalan cepat. Ke depannya, PLTSa Samarinda diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pengolahan sampah semata, tetapi juga menjadi pusat edukasi energi terbarukan. Dengan komitmen kuat dari Danantara, mimpi Samarinda untuk memiliki sistem pengelolaan sampah modern dan mandiri energi kini kembali berada di jalur yang benar untuk segera diwujudkan.
Regan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Simulasi Cicilan dan Jenis KUR BSI 2026 serta Syarat Pengajuan Lengkap
- Jumat, 13 Februari 2026
TRON Optimistis Garap Infrastruktur Kendaraan Listrik Berbasis Teknologi
- Jumat, 13 Februari 2026
Berita Lainnya
TRON Optimistis Garap Infrastruktur Kendaraan Listrik Berbasis Teknologi
- Jumat, 13 Februari 2026
PELNI Dukung Program Stimulus Ekonomi dengan Diskon Tiket 30 Persen Jelang Lebaran 2026
- Jumat, 13 Februari 2026
Lima Perusahaan China Masuk Tender Proyek Pengolahan Sampah Energi Danantara Indonesia 2026
- Jumat, 13 Februari 2026












