JAKARTA - Tragedi kemanusiaan yang melibatkan seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, telah memicu gelombang kritik terhadap prioritas alokasi anggaran pendidikan nasional. Di tengah ambisi pemerintah menjalankan program-program baru, muncul seruan kuat agar negara kembali menengok efektivitas program bantuan yang sudah ada, khususnya bagi mereka yang berada di garis kemiskinan ekstrem. Evaluasi terhadap relevansi besaran bantuan dan ketepatan sasaran menjadi isu sentral yang harus segera dijawab demi mencegah terulangnya insiden serupa.
Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) menjadi salah satu lembaga yang menyuarakan keprihatinan mendalam ini. Mereka mendorong pemerintah untuk melakukan kalibrasi ulang terhadap distribusi dana pendidikan agar lebih menyentuh kebutuhan mendasar siswa yang paling rentan secara ekonomi.
Opsi Pemanfaatan Anggaran: Dari MBG Menuju Penguatan PIP
Baca JugaSidang Parade Caba TNI AD Ambon: Komitmen Rekrutmen Tanpa Pungli
Fokus kritik YAPPIKA tertuju pada pembagian porsi anggaran antara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersifat masif dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar individu siswa miskin. Menurut lembaga tersebut, penguatan pada sektor bantuan tunai pendidikan dirasa lebih mendesak untuk memastikan keberlanjutan sekolah anak-anak dari keluarga kurang mampu.
"Anggaran pendidikan yang saat ini dialokasikan untuk Program MBG perlu ditinjau ulang, dengan membuka opsi pemanfaatannya untuk memperkuat PIP, baik melalui peningkatan besaran bantuan maupun perluasan jangkauan penerima," kata Koordinator GRIPS YAPPIKA ActionAid Hardiyanto dalam keterangan di Jakarta, Kamis. Hal itu dikatakannya menanggapi kasus anak mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Hardiyanto menilai bahwa penguatan PIP ini penting agar kebutuhan dasar pendidikan anak-anak dari keluarga miskin dapat dipenuhi secara langsung dan berkelanjutan.
Peningkatan Dana BOS dan Transparansi Tata Kelola Sekolah
Selain persoalan bantuan personal bagi siswa, YAPPIKA juga menyoroti peran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dianggap masih jauh dari cukup untuk menutupi biaya operasional pendidikan yang berkualitas. Namun, penambahan dana tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat untuk meminimalisir praktik korupsi di lingkungan satuan pendidikan.
"Pemerintah harus meningkatkan dana BOS, ungkap penyalahgunaan dana BOS. Perbaiki PIP agar tepat sasaran," kata Hardiyanto. Seruan ini didasarkan pada data faktual yang menunjukkan bahwa kebocoran anggaran pendidikan masih terjadi secara sistemik. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang tahun 2024-2025, sebanyak 12 persen sekolah masih menyalahgunakan dana BOS. Angka ini menjadi indikasi bahwa peningkatan anggaran tanpa perbaikan sistem pengawasan hanya akan memperlebar ruang penyimpangan.
Mengatasi Penyimpangan PIP dan Praktik "Pemerataan" yang Keliru
Persoalan PIP tidak hanya berhenti pada besaran bantuan, tetapi juga pada teknis pendaftaran yang sering kali tidak mempertimbangkan skala prioritas ekonomi. Temuan YAPPIKA di lapangan menunjukkan adanya fenomena di mana sekolah mendaftarkan seluruh siswanya untuk mendapatkan bantuan tanpa melakukan kurasi kondisi ekonomi yang mendalam.
Dalih untuk menghindari komplain orang tua justru berdampak buruk bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Praktik-praktik seperti ini membuat peluang anak miskin mendapatkan dana PIP semakin kecil. Kondisi ini diperparah dengan nilai bantuan yang dirasa tidak lagi relevan dengan biaya hidup saat ini. "Uang sebesar Rp450.000 per tahun untuk siswa SD juga relatif kecil untuk mendukung kegiatan bersekolah selama setahun, khususnya bagi mereka yang benar-benar hidup dalam kemiskinan ekstrem seperti keluarga YBS ini," tutur Hardiyanto.
Menjamin Masa Depan Anak Miskin Ekstrem Secara Berkelanjutan
Kejadian di NTT dianggap sebagai pengingat keras bagi pemerintah pusat hingga daerah bahwa perlindungan sosial pendidikan tidak boleh hanya bersifat permukaan. Pemantauan aktif terhadap kelompok rentan, sebagaimana diingatkan oleh pihak Istana dan DPR, harus diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada keadilan sosial.
Perbaikan PIP yang tepat sasaran dan peningkatan daya dukung Dana BOS diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar tidak ada lagi anak yang merasa putus asa dalam menempuh pendidikan hanya karena hambatan ekonomi. Melalui peninjauan ulang anggaran MBG yang diposisikan untuk memperkuat PIP, pemerintah diharapkan mampu membangun jaring pengaman pendidikan yang lebih kokoh, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di wilayah-wilayah pelosok Indonesia.
David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Tarif Listrik Februari 2026 Tetap Berlaku Untuk Semua Golongan Pelanggan PLN
- Jumat, 06 Februari 2026
Endrick Bersinar Di Prancis, Peluang Kembali Perkuat Timnas Brasil Kian Terbuka
- Jumat, 06 Februari 2026
Real Madrid Siap Mainkan Trent Alexander Arnold Lawan Valencia Akhir Pekan Ini
- Jumat, 06 Februari 2026
LKP Prasetya Putri: Mencetak Perias Profesional dan Kemandirian Ekonomi Wanita
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Literasi Budaya: Mahasiswa Unand Transformasi Tambo Mungo Jadi Buku Anak
- Jumat, 06 Februari 2026
Mendagri Tegaskan Presiden Mobilisasi Nasional Renovasi Rumah Korban Bencana
- Jumat, 06 Februari 2026




.jpg)








