Kamis, 05 Februari 2026

Mentan: Food Estate Merauke Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan

Mentan: Food Estate Merauke Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan
Mentan: Food Estate Merauke Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan

JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Merauke, Papua Selatan, bukan sekadar upaya meningkatkan produksi gabah, melainkan motor penggerak pembangunan di kawasan timur Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa swasembada pangan adalah pilar utama strategi nasional untuk mencapai kemerdekaan bangsa yang sejati.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman optimis bahwa pengembangan kawasan ini, khususnya di Distrik Wanam, akan memicu percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini dinantikan masyarakat Papua.

Baca Juga

Revolusi Digital Otomotif: Mengubah Kendaraan Menjadi Mitra Berkendara Cerdas

Transformasi Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

Kehadiran food estate membawa dampak langsung pada konektivitas wilayah. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik telah menunjukkan hasil nyata:

Pembangunan Jalan: Telah terbangun sepanjang 58,44 kilometer, dengan 11,53 kilometer di antaranya sudah masuk tahap pengerasan.

Fasilitas Transportasi: Pembangunan pelabuhan dan bandara di wilayah tersebut terus dikebut untuk mendukung distribusi logistik.

Pembukaan Lahan: Total lahan yang berhasil dibuka mencapai 9.781 hektare.

Pemberdayaan Masyarakat melalui Brigade Pangan

Pemerintah tidak hanya mendatangkan alat, tetapi juga membangun sumber daya manusia lokal. Melalui pembentukan Brigade Pangan, ribuan masyarakat setempat dilibatkan untuk mengelola ratusan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara mandiri. Langkah ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dalam skala besar dan meningkatkan kapasitas teknis petani di Merauke.

Klarifikasi Terkait Keterlibatan Swasta

Menanggapi kritik dan isu yang beredar, pihak Jhonlin Group sebagai mitra swasta dalam proyek ini memberikan beberapa klarifikasi penting:

Bantahan Tagihan Rp7 Triliun: Kuasa Hukum Jhonlin Group menegaskan tidak ada tagihan sebesar itu kepada negara; proyek dijalankan sebagai penugasan negara dengan medan yang sangat berat.

Fokus Komoditas: Membantah isu alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Wilayah Wanam tetap difokuskan untuk cetak sawah, pengembangan tebu, dan bioenergi.

Transparansi Anggaran: Menepis anggapan bahwa pihak swasta mengatur penggunaan APBN, mengingat adanya aturan ketat dalam penggunaan anggaran negara.

Regan

Regan

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Panduan Penyeberangan TAA - Muntok: Jadwal Kapal dan Tarif Terbaru Februari 2026

Panduan Penyeberangan TAA - Muntok: Jadwal Kapal dan Tarif Terbaru Februari 2026

Banjarmasin Go International: Perkuat Daya Saing UMKM di INACRAFT 2026

Banjarmasin Go International: Perkuat Daya Saing UMKM di INACRAFT 2026

Pemberdayaan Ekonomi: Merek Kuat Tingkatkan Nilai Jual Produk UMKM Barito Utara

Pemberdayaan Ekonomi: Merek Kuat Tingkatkan Nilai Jual Produk UMKM Barito Utara

Panduan Bansos Februari 2026: Cara Cek Penerima PKH & BPNT serta Rincian Nominalnya

Panduan Bansos Februari 2026: Cara Cek Penerima PKH & BPNT serta Rincian Nominalnya

Jadwal Bansos Tahap I Februari 2026: Segera Cek Status Penerima PKH dan BPNT

Jadwal Bansos Tahap I Februari 2026: Segera Cek Status Penerima PKH dan BPNT