Analisis Politik 2029: Antara Isyarat Dua Periode Prabowo-Gibran dan Dinamika Ambang Batas Pencalonan
- Kamis, 05 Februari 2026
JAKARTA - Meski gelaran Pilpres 2029 masih berjarak tiga tahun lagi, suhu politik nasional mulai menghangat. Diskursus mengenai siapa yang akan maju, bertahan, atau menjadi penantang mulai bermunculan di ruang publik, dipicu oleh pernyataan-pernyataan kunci dari para aktor politik utama.
Tes Ombak dan Konsolidasi Internal: Gibran di Persimpangan
Dinamika ini diawali dengan "tes ombak" dari Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang sempat menggulirkan gagasan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden potensial. Namun, narasi ini segera diredam oleh "kiblat" politik PSI sendiri, yakni Joko Widodo.
Baca JugaRevolusi Digital Otomotif: Mengubah Kendaraan Menjadi Mitra Berkendara Cerdas
Antitesis Jokowi: Jokowi secara tegas meluruskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran diproyeksikan untuk dua periode.
Strategi Loyalitas: Langkah Jokowi ini dinilai sebagai upaya menjaga soliditas pemerintahan saat ini agar Gibran tidak terlihat memiliki agenda sendiri yang dapat mengganggu hubungannya dengan Presiden Prabowo.
Prabowo sebagai Pusat Gravitasi Politik
Sebagai petahana (incumbent), Prabowo Subianto saat ini memegang kendali penuh atas konstelasi politik menuju 2029.
Penentu Cawapres: Jika mampu mengubah "defisit prestasi" menjadi "surplus prestasi"—terutama di bidang ekonomi dan program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis—Prabowo akan memiliki daya tawar yang sangat kuat dalam menentukan pendampingnya nanti, mirip dengan posisi SBY di 2009 atau Jokowi di 2019.
Tantangan Terbuka: Pernyataan Prabowo yang mempersilakan pengkritiknya untuk "bertarung di 2029" menunjukkan kepercayaan diri petahana, sekaligus sinyal bahwa ia siap menghadapi persaingan terbuka.
"Ranjau" Konstitusi dan Putusan MK
Salah satu poin paling krusial dalam kolom ini adalah mengenai Ambang Batas Pencalonan Presiden (Presidential Threshold). Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan progresif yang menghapus syarat persentase kursi atau suara untuk mengusulkan capres-cawapres.
Demokrasi Tanpa Belenggu: MK memberikan lima rambu utama, di antaranya bahwa semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon.
Kekhawatiran Ranjau Legislasi: Tantangan besar ada pada revisi UU Pemilu di DPR. Terdapat kekhawatiran bahwa kekuatan konservatif di parlemen mungkin akan mencoba menyisipkan aturan yang kembali membatasi pilihan rakyat demi kepentingan status quo.
Harapan pada Kualitas Demokrasi 2029
Penulis kolom menekankan bahwa tahun 2026 adalah momentum penting untuk melakukan revisi UU Pemilu yang adil. Tujuannya adalah agar Pilpres 2029 tidak lagi menyisakan trauma seperti pada 2024, di mana syarat usia dan ambang batas menjadi skandal yang mencederai demokrasi.
Regan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Komitmen Kuat BRI Targetkan Penyaluran 60.000 Unit KPR Subsidi Tahun 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Strategi Diversifikasi Aset: 8 Instrumen Investasi Terbaik 2026 untuk Cuan Maksimal
- Kamis, 05 Februari 2026
Prediksi IHSG dan Rekomendasi Strategi Investasi Saham Terbaik Hari Ini 5 Februari 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Revolusi Digital Otomotif: Mengubah Kendaraan Menjadi Mitra Berkendara Cerdas
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Panduan Penyeberangan TAA - Muntok: Jadwal Kapal dan Tarif Terbaru Februari 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Banjarmasin Go International: Perkuat Daya Saing UMKM di INACRAFT 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Pemberdayaan Ekonomi: Merek Kuat Tingkatkan Nilai Jual Produk UMKM Barito Utara
- Kamis, 05 Februari 2026
Panduan Bansos Februari 2026: Cara Cek Penerima PKH & BPNT serta Rincian Nominalnya
- Kamis, 05 Februari 2026
Jadwal Bansos Tahap I Februari 2026: Segera Cek Status Penerima PKH dan BPNT
- Kamis, 05 Februari 2026












