Investasi Strategis Gas Natuna: PLN EPI Siap Mulai Konstruksi Pipa WNTS–Pemping
- Kamis, 05 Februari 2026
JAKARTA - Proyek ambisius yang telah dinantikan selama satu dekade untuk mengalirkan gas dari Natuna ke pasar domestik akhirnya menemui titik terang.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan bahwa proses konstruksi pipa gas ruas West Natuna Transportation System (WNTS) menuju Pulau Pemping akan segera dimulai pada awal Februari 2026. Kepastian ini diperoleh menyusul tercapainya kesepakatan krusial berupa Tie-in Agreement (TIA) atau perjanjian penyambungan pipa.
Langkah ini menandai babak baru dalam kedaulatan energi nasional, di mana gas yang selama ini lebih banyak diekspor, kini akan dialihkan untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan dalam negeri, khususnya di wilayah Batam dan Sumatra bagian Tengah.
Baca JugaRakernas PNM 2026 Tak Sekadar Konsolidasi, Hadirkan Ruang Berbagi untuk Masyarakat Aceh
Kepastian Akses dan Penugasan Strategis Negara
Pembangunan pipa ini bukan sekadar proyek infrastruktur biasa, melainkan mandat langsung dari Menteri ESDM kepada PLN EPI. Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang, mulai dari pengadaan barang dengan masa tunggu lama (long lead items), penunjukan kontraktor EPC, hingga pemenuhan izin lingkungan.
"Dengan disepakatinya TIA ini, PLN EPI memperoleh kepastian akses pembangunan pipa WNTS-Pemping ke ruas pipa WNTS sehingga proses konstruksi bisa segera di mulai pada awal Februari 2026," ujar Rakhmad Dewanto dalam keterangan resmi pada Rabu, 4 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini merupakan realisasi dari cita-cita lebih dari sepuluh tahun lalu untuk membawa gas Natuna pulang ke tanah air.
Sinergi Pemanfaatan Gas dari Wilayah Kerja Duyung
Menariknya, pembangunan pipa ini dirancang secara terintegrasi dengan rencana penyaluran gas dari Wilayah Kerja (WK) Duyung. Hal ini diperkuat dengan adanya Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) yang telah diteken antara PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada Juli 2025 lalu.
"Penyelesaian pipa ini juga merupakan satu kesatuan untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Duyung dengan telah ditandatanganinya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada tanggal 11 Juli 2025 dengan volume sampai dengan 111 BBTUD selama 11 tahun," tambah Rakhmad. Integrasi ini diharapkan menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan bagi sistem kelistrikan nasional.
Penyelesaian Klausul Tanggung Jawab dan Skema Asuransi
Keberhasilan penandatanganan TIA ini merupakan hasil dari negosiasi panjang yang cukup alot, terutama terkait poin tanggung jawab hukum (liabilities). Direktur Gas dan BBM PLN EPI, Erma Melina Sarahwati, menjelaskan bahwa kesepakatan ini mengakhiri pembahasan panjang mengenai risiko antar pihak.
"Kesepakatan tersebut menuntaskan pembahasan alot yang berlangsung cukup panjang, terutama terkait klausul liabilities. Dalam TIA yang telah disepakati bersama, skema tanggung jawab yang semula unlimited liabilities menjadi limited liabilities, dengan nilai maksimum di bawah USD100 juta. Premi asuransi ditanggung sebagian oleh PLN EPI dan sebagian ditanggung bersama oleh WNTS JV Group," jelas Erma.
Target Commissioning dan Makna Strategis 'Pulang Kampung'
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menegaskan bahwa proyek ini memiliki nilai historis dan strategis yang tinggi. Pipa gas ini adalah sarana untuk mengembalikan kekayaan alam Indonesia demi kepentingan rakyat sendiri. SKK Migas menargetkan proses commissioning atau uji coba operasional dapat dilakukan pada semester I-2026.
"Ibarat anak kandung yang puluhan tahun tidak pernah pulang merantau ke negeri Seberang Singapura, tidak lama lagi akan pulang kampung yang sudah lama dirindu-rindukan," ujar Djoko memberikan perumpamaan mengenai kembalinya pemanfaatan gas Natuna ke pasar nasional.
Penandatanganan TIA ini sendiri melibatkan pihak-pihak kunci, termasuk PT Medco E&P Natuna Ltd sebagai operator WNTS, PLN EPI, serta SKK Migas, yang secara kolektif memberikan kepastian hukum bagi percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional tersebut.
Regan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Menteri PU dan Hutama Karya Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatera Barat
- Kamis, 05 Februari 2026
Real Madrid Selalu Aman Saat Penalti, Catatan Impresif Sepanjang Musim 2025 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Pilihan 7 Es Teler Favorit Wisatawan Saat Berkunjung ke Yogyakarta 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Pilihan 9 Kuliner Sarapan Pagi di Bawen Semarang Lengkap dan Terjangkau 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Tiba-tiba Nonaktif 2026? Jangan Panik, Begini Solusi Mengaktifkannya Kembali
- Kamis, 05 Februari 2026
Menteri PU dan Hutama Karya Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatera Barat
- Kamis, 05 Februari 2026
Jadwal Kapal Ferry Singkil–Pulau Banyak Kamis 5 Februari 2026, Cek Harga Tiket Terbarunya
- Kamis, 05 Februari 2026
Kepesertaan PBI JK Mendadak Nonaktif? Simak Regulasi Terbaru dan Solusinya
- Kamis, 05 Februari 2026
Visi Inklusi Kesehatan: Kabupaten TTU Perkokoh Status UHC Prioritas 2026
- Kamis, 05 Februari 2026












