JAKARTA - Memasuki tahun 2026, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian pemerintah dalam rangka memastikan bantuan sosial tepat sasaran. PKH adalah bantuan sosial reguler yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, khususnya untuk kebutuhan ibu hamil, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Pencairan PKH dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia untuk KPM di wilayah tertentu.
Empat Tahap Pencairan PKH 2026
Baca JugaUpdate Lengkap Harga Sembako Jatim 2 Januari 2026 Naik-Turun Beragam Barang
Berdasarkan pengalaman penyaluran sebelumnya, pencairan PKH dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Kemensos memprediksi PKH 2026 akan disalurkan dalam empat tahap sebagai berikut:
Tahap 1: Januari–Maret 2026 (Triwulan I)
Tahap 2: April–Juni 2026 (Triwulan II)
Tahap 3: Juli–September 2026 (Triwulan III)
Tahap 4: Oktober–Desember 2026 (Triwulan IV)
Meskipun jadwal resmi masih menunggu pengumuman dari Kementerian Sosial, keluarga penerima dapat bersiap untuk mencairkan bantuan sesuai triwulan masing-masing.
Besaran Bansos PKH 2026 Berdasarkan Kategori Penerima
Nominal bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima. Mengacu pada skema sebelumnya, berikut besaran PKH 2026:
Ibu hamil: Rp 750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
Siswa SD: Rp 225.000
Siswa SMP: Rp 375.000
Siswa SMA: Rp 500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000
Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Bantuan ini disesuaikan untuk kebutuhan spesifik masing-masing kelompok, sehingga dapat memberikan dampak sosial yang lebih efektif.
Cara Cek Penerima PKH 2026
Masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2026 melalui dua cara resmi: situs web cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek via situs:
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha dan klik “Cari Data”
Jika nama terdaftar sebagai penerima PKH sebelumnya, ada potensi besar untuk menerima PKH 2026. Hasil pencarian akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
2. Cek melalui aplikasi:
Langkah-langkah serupa dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos, yang memudahkan pengguna smartphone untuk memantau status bantuan secara real-time.
Peran PKH dalam Perlindungan Sosial
PKH menjadi salah satu program kunci pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Dengan pencairan bantuan yang bertahap, pemerintah berharap dapat memastikan kebutuhan dasar keluarga terdampak terpenuhi sepanjang tahun.
Selain membantu memenuhi kebutuhan ekonomi, PKH juga diharapkan mendorong partisipasi keluarga dalam pendidikan dan kesehatan anak, serta mendukung lansia dan penyandang disabilitas.
Siapkan Dokumen dan Informasi Pribadi
Kemensos menekankan pentingnya KPM menyiapkan dokumen identitas dan informasi terkait untuk memudahkan pencairan. Pemeriksaan data melalui situs atau aplikasi resmi menjadi langkah awal agar bantuan tepat sasaran.
“Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi, agar proses pencairan dapat berlangsung lancar,” ujar pihak Kemensos.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Update Harga Pangan Nasional Hari Ini 2 Januari 2025: Cabai, Telur, dan Minyak
- Jumat, 02 Januari 2026
Tren Penurunan Okupansi Hotel Sepanjang 2025: Fakta dan Kota Favorit Wisatawan Nusantara
- Jumat, 02 Januari 2026
Berita Lainnya
Menhan Bentuk Satgas Kuala Percepat Pemulihan Air Bersih Pasca Bencana
- Jumat, 02 Januari 2026









