 
                                             Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online
 
                                        JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.
 
                                    David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
                                                    Nasional
                                                    
                                                        
                                                
                                            Pembangunan IKN Terus Berjalan, Siapkan Nusantara Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Jumat, 31 Oktober 2025
                                                    Nasional
                                                    
                                                        
                                                
                                            Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi Olahraga Nasional Indonesia
- Jumat, 31 Oktober 2025
Berita Lainnya
                                            Finance
                                            
                                                
                                            
                                            
                                                
                                            
                                        
                                    Pertumbuhan Dana Murah BRI Kuartal III Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
- Jumat, 31 Oktober 2025
Terpopuler
1.
2.
Prabowo Subianto Hadiri KTT APEC 2025 di Gyeongju, Korea Selatan
- 31 Oktober 2025
3.
4.
Proyek Tol Probolinggo Lumajang 2026 Bawa Harapan Baru Ekonomi
- 31 Oktober 2025













