Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan oleh Spesialis Toko Sembako
- Sabtu, 10 Mei 2025
 
                                             Tanggapan Pihak Kepolisian
 
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan yang melibatkan kedua pelaku. "Untuk pelaku yang kita amankan yaitu Salan (26) dan Kelik (26), keduanya ini telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi dan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan pelaku Kelik dengan laporan polisi di Polres Bangka Selatan," terang AKP Riza.
Lebih lanjut, AKP Riza mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan, terutama terhadap potensi tindak pidana yang dapat merugikan.
 
Barang Bukti yang Diamankan
 
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Barang-barang hasil curian dari toko sembako, senilai Rp1.200.000.
Sepeda motor Honda Vario 160 warna putih yang digunakan pelaku.
Beberapa unit laptop yang telah digadaikan.
Satu unit TV LCD Samsung 43 inci.
Berbagai perhiasan, tas, dompet, dan handphone.
Barang-barang tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
 
                                    David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Strategi Kemenko Polkam Perkuat TNI Demi Pertahanan Nasional Optimal
- Jumat, 31 Oktober 2025
Kampus dan Industri Perlu Kolaborasi Lebih Kuat Untuk Riset Berdampak
- Jumat, 31 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Kini Mudah Top Up GoPay Pakai Cash Langsung di Indomaret
- 31 Oktober 2025
2.
3.
KUR Perumahan Rp 130 Triliun Diserbu Para Pengembang Nasional
- 31 Oktober 2025
4.
Gen Z Dorong Percepatan Digitalisasi Industri Asuransi Indonesia
- 31 Oktober 2025













