Penghapusan Kredit Macet 1 Juta Pelaku UMKM Menanti Persetujuan
- Rabu, 16 April 2025

JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan bahwa rencana penghapusan kredit macet bagi sekitar 1 juta pelaku UMKM masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi baru bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa anggaran untuk program ini bukan lagi kendala. Kesepakatan alokasi dana telah dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing bank Himbara. “Kami bersyukur, anggaran untuk menghapus piutang UMKM telah disetujui di RUPS. Khusus untuk Bank BRI, alokasinya diperkirakan mencapai Rp15,5 triliun. Jadi, dari sisi anggaran, tidak ada masalah,” ujar Maman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Meski demikian, proses ini masih terkendala aspek administrasi. Direksi baru di bank-bank Himbara, yang baru saja diangkat, harus melalui proses verifikasi dan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dapat menandatangani dokumen keuangan, termasuk untuk penghapusan kredit macet UMKM. “Kami sedang menunggu proses administrasi di OJK selesai. Direksi belum memiliki otorisasi untuk menandatangani keputusan keuangan hingga mendapat persetujuan OJK. Jadi, tinggal menunggu waktu,” jelas Maman.
Baca JugaUlangTahun ke-74 Prabowo Dirayakan dengan Hadirnya Tokoh Nasional
Maman belum membeberkan jumlah pasti pelaku UMKM yang telah menerima penghapusan kredit macet hingga saat ini. Namun, ia memastikan bahwa program ini terus berjalan meski menghadapi sejumlah tantangan. Sebelumnya, pada Februari 2025, Maman mengungkapkan bahwa utang sekitar 67 ribu pelaku UMKM senilai Rp2,5 triliun telah berhasil dihapuskan.
“Prosesnya terus berjalan, mendekati angka 67 ribu pelaku UMKM. Tantangannya cukup rumit karena banyak pelaku UMKM yang telah pindah alamat atau mengganti data identitas, sehingga verifikasi memakan waktu,” ungkap Maman saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Kementerian UMKM berkomitmen untuk mempercepat proses penghapusan kredit macet guna mendukung pemulihan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Program ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
(kkz/kkz)

Kevin Khanza
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Naik Lagi, Cek Rinciannya di Sini
- Sabtu, 18 Oktober 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
Menjelang Rilis Kinerja Kuartal Tiga, Saham BBCA Naik Lagi
- 18 Oktober 2025
3.
4.
Sido Muncul Luncurkan C Plus Collagen Perkuat Bisnis FnB
- 18 Oktober 2025