Waspada Penipuan Berkedok Toko Online dan Petugas Bea Cukai Palsu
- Rabu, 16 April 2025

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansi ini, terutama melalui modus toko online fiktif. Pelaku penipuan kerap menyamar sebagai petugas Bea Cukai untuk menipu calon korban.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, para pelaku biasanya memikat korban dengan menawarkan barang di media sosial seperti Facebook dan Instagram dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran. Setelah transaksi dilakukan, pelaku lain yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai menghubungi korban, mengklaim bahwa barang yang dibeli bermasalah secara hukum. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dengan dalih pengurusan pajak atau bea masuk.
“Modus ini sering disertai ancaman hukuman seperti penahanan, denda besar, atau bahkan penjara untuk menekan korban. Kami tegaskan, Bea Cukai tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk meminta pembayaran, apalagi melalui rekening pribadi. Semua pembayaran resmi dilakukan melalui kode billing yang langsung masuk ke kas negara,” ujar Budi dalam pernyataan resmi, Selasa (15/4/2025).
Baca JugaHasil MotoGP Australia 2025 Hari Ini, Fabio Quartararo Raih Pole Position Dramatis
Salah satu kasus penipuan yang mencuat terjadi pada Maret 2025, sebagaimana diungkap melalui akun komunitas populer di platform X, Komunitas MARAH MARAH, yang memiliki lebih dari 984 ribu anggota. Seorang pengguna bernama el leyas mengaku kehilangan Rp500.000 setelah membeli gamis dari akun Instagram
@myeshafashion_
. Pelaku, yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai bernama “Anita Iskandar,” menyatakan bahwa paket korban ditahan karena pengiriman ilegal dan meminta tambahan pembayaran Rp275.000. Pelaku bahkan menggunakan foto profil berseragam Bea Cukai untuk meyakinkan korban. Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dan menghapus semua jejak komunikasi.
Investigasi awal menunjukkan bahwa akun
@myeshafashion_
, meskipun memiliki 870 unggahan dan 27,2 ribu pengikut, hanya melayani transaksi melalui WhatsApp tanpa menggunakan platform e-commerce resmi. “Transaksi di luar platform resmi meningkatkan risiko penipuan karena minimnya perlindungan konsumen dan sulitnya melacak pelaku,” jelas Budi.
Data Bea Cukai hingga Februari 2025 mencatat kenaikan pengaduan penipuan sebesar 9%, dengan total 654 kasus dibandingkan 598 kasus pada Januari 2025. Sebanyak 342 kasus di antaranya terkait toko online fiktif, menjadikannya modus penipuan terbanyak.
Langkah Antisipasi Penipuan
Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah berikut jika menemukan indikasi penipuan:
Tetap tenang dan jangan langsung mentransfer uang.
Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai, seperti Contact Center Bravo Bea Cukai di 1500225 atau akun media sosial
@beacukaiRI
.
Segera laporkan ke polisi dengan menyertakan bukti seperti tangkapan layar atau riwayat transaksi.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama Bea Cukai. Selalu verifikasi informasi dan laporkan jika menemukan kejanggalan. Bersama, kita dapat meminimalkan jumlah korban dan kerugian,” tutup Budi.
(kkz/kkz)

Kevin Khanza
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Naik Lagi, Cek Rinciannya di Sini
- Sabtu, 18 Oktober 2025
Berita Lainnya
Simak Jadwal dan Hasil MotoGP Australia 2025, Tayang Live Eksklusif di Vidio
- Sabtu, 18 Oktober 2025
Spesifikasi dan Harga Xiaomi 17 Pro dan Pro Max, Punya Layar Belakang Paling Modern
- Sabtu, 18 Oktober 2025
Terpopuler
1.
2.
Menjelang Rilis Kinerja Kuartal Tiga, Saham BBCA Naik Lagi
- 18 Oktober 2025
3.
4.
Sido Muncul Luncurkan C Plus Collagen Perkuat Bisnis FnB
- 18 Oktober 2025