Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan di Pelalawan

Kamis, 06 Februari 2025 | 02:32:15 WIB
Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan di Pelalawan

JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil mengungkap kasus pemerasan berkedok profesi wartawan yang menggemparkan masyarakat setelah sebuah video terkait aksi mereka beredar luas di media sosial. Tiga orang pelaku, yang masing-masing mengaku sebagai wartawan, ditangkap setelah mereka diduga menghentikan secara paksa sebuah mobil logistik dan melakukan pemerasan di Pelalawan. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat.

Kronologi Penangkapan

Insiden ini diketahui setelah video aksi yang memperlihatkan para pelaku memaksa sebuah mobil logistik berhenti viral di media sosial. Video tersebut akhirnya menjadi barang bukti utama dalam kasus ini. Dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Riau, Rabu (5/2/2025), Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, bersama Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menjelaskan secara rinci kronologi kejadian tersebut. Konferensi pers ini turut menghadirkan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya yang diduga sebagai otak aksi kriminal ini masih dalam pengejaran.

"Tiga tersangka yang telah kami amankan adalah SFL alias S, API alias A, dan DZ alias Set. Namun, tersangka utama yang berinisial TA, yang menjadi otak dari keseluruhan tindakan kriminal ini, masih buron," jelas Kombes Pol Anom Karibianto.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut dimulai saat korban, DS, seorang sopir pickup yang bekerja untuk sebuah perusahaan logistik, melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan. Saat membawa paket dari Pekanbaru menuju Pelalawan, mobil korban tiba-tiba dipepet oleh dua mobil yang masing-masing berpenumpang tiga orang. Kelompok pelaku kemudian memaksa korban untuk berhenti dengan mengisyaratkan tangan seolah-olah sedang melakukan razia resmi.

Merasa ada yang tidak beres serta khawatir karena sedang berada di kawasan yang sepi, korban berusaha untuk tidak mengindahkan perintah pelaku dan melarikan diri. Namun, para pelaku terus mengejar hingga akhirnya mereka berhasil menghadang korban di dekat sebuah SPBU di Desa Palas, Pelalawan.

Bukti dan Barang yang Disita

Setelah berhasil dihentikan di SPBU tersebut, korban berusaha merekam aksi para pelaku sebagai langkah antisipasi untuk mendapatkan bukti konkret. Sadar bahwa aksi mereka direkam, salah seorang pelaku berusaha merebut ponsel korban, yang kemudian menimbulkan perdebatan di tempat kejadian. Insiden ini berhasil direkam dan menjadi salah satu bukti penting dalam pengungkapan kasus ini. "Aksi para tersangka yang terekam berhasil menjadi barang bukti penting dalam pengungkapan kasus ini," terang AKBP Afrizal Asri.

Selain video, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya termasuk sebuah flashdisk berisi rekaman kejadian, satu unit mobil pickup milik korban, serta kendaraan yang digunakan pelaku dan beberapa dokumen kendaraan terkait.

eratan Hukum

Polres Pelalawan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Ketiga tersangka yang telah ditahan dikenakan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada ketiga pelaku ini adalah satu tahun penjara.

Peran Masyarakat dan Media

Kasus ini menunjukan pentingnya peran aktif masyarakat dan media dalam membantu penegakan hukum. Video yang merekam aksi para pelaku menjadi alat bukti yang sangat berharga bagi penanganan kasus ini. Masyarakat dan pengguna media sosial dihimbau untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa.

Tanggapan dari Pihak Berwenang

Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas bantuan informasi dan berharap agar otak dari kelompok pelaku ini, yang berinisial TA, dapat segera ditangkap. "Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan kejadian ini. Kepolisian terus berupaya maksimal untuk menangkap pelaku yang belum tertangkap. Kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Terkini