JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, mengumumkan bahwa peluncuran lembaga pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Dalam acara “Semangat Awal Tahun 2025” yang berlangsung di Menara Global, Jakarta, ia menegaskan bahwa peluncuran Danantara pada Januari 2025 ini tidak memungkinkan.
“(Apakah Januari ini akan diluncurkan?) Belum, Januari ini belum,” ujar Thomas ketika ditanya mengenai jadwal peluncuran Danantara.
Awalnya, Danantara direncanakan untuk diluncurkan pada 7 November 2024. Namun, jadwal tersebut harus mengalami penundaan karena menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti terkait peluncuran resmi lembaga yang disebut sebagai cikal bakal superholding BUMN ini.
Menurut Thomas, penundaan ini bertujuan memastikan kesiapan regulasi dan kualitas pelaksanaan yang lebih baik. “Pak Presiden menilai bahwa regulatory framework-nya masih perlu diperjelas, dan pelaksanaannya harus benar-benar optimal. Kondisi ini lebih kompleks dari yang sebelumnya diperkirakan,” jelas Thomas, yang juga keponakan Presiden Prabowo.
Danantara dirancang untuk menjadi lembaga yang mengelola aset besar dari tujuh BUMN utama, mirip dengan Temasek di Singapura. Lembaga ini akan berperan penting dalam mengelola dan mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif dan menghasilkan keuntungan bagi Indonesia.
Ketujuh BUMN yang akan berada di bawah pengelolaan Danantara adalah:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT PLN (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Holding BUMN Pertambangan, MIND ID
Fokus pada Optimalisasi dan Keberlanjutan
Penundaan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pembentukan Danantara tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset yang transparan dan efektif.
“Keputusan ini mencerminkan sikap kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi tantangan kompleksitas pengelolaan aset negara,” tambah Thomas.
Dengan berbagai upaya persiapan yang terus dilakukan, Danantara diharapkan dapat menjadi motor penggerak transformasi BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
(kkz/kkz)