Angka Kecelakaan Kerja Meningkat, Menaker Serukan Pentingnya Budaya K3 di Tempat Kerja

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:42:49 WIB
Foto: Illustrasi K3

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan kekhawatirannya terkait peningkatan angka kecelakaan kerja yang terus terjadi dalam tiga tahun terakhir. Data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada tahun 2022 tercatat 298 ribu kasus kecelakaan kerja, yang meningkat signifikan menjadi 370 ribu kasus pada tahun 2023. Pada periode Januari hingga Oktober 2024, angka tersebut hampir menyentuh 360 ribu.

“Selama tiga tahun terakhir, kita melihat angka kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja, mengalami peningkatan. Tahun 2022 tercatat 298 ribu kasus, naik menjadi 370 ribu kasus pada tahun 2023, dan hingga Oktober 2024, angkanya hampir menyentuh 360 ribu,” ujar Yassierli dalam sebuah acara yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemnaker, Selasa (14/1/2025).

Menteri Yassierli menekankan bahwa menurunkan angka kecelakaan kerja harus menjadi prioritas nasional, dan salah satu cara utama untuk mencapainya adalah dengan membangun dan mengimplementasikan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih kuat di seluruh sektor industri.

Selain itu, Yassierli juga mengingatkan bahwa industri Indonesia akan menghadapi tantangan baru terkait dengan perkembangan teknologi dan tuntutan global yang semakin tinggi. Transformasi industri ini diprediksi akan membawa pola kerja baru yang dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental pekerja, terutama dengan penggunaan teknologi canggih dan bahan kimia buatan.

“Adopsi teknologi dalam produksi dan penggunaan energi alternatif seperti LNG dan hidrogen akan membawa risiko baru, yang dapat memengaruhi kesehatan pekerja. Oleh karena itu, mitigasi risiko yang tepat sangat penting agar tidak hanya mengurangi angka kecelakaan kerja, tetapi juga menghindari dampak negatif lainnya, seperti peningkatan biaya kesehatan dan penurunan kualitas hidup pekerja,” jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan mengimbau agar sistem manajemen K3 diterapkan secara terintegrasi dan terus-menerus direview serta ditingkatkan agar tujuan menurunkan angka kecelakaan kerja dapat tercapai.

(kkz/kkz)

Terkini