Pemerintah Mulai Pemindahan ASN ke IKN April 2025, Proyek Hunian dan Infrastruktur Dikebut

Senin, 13 Januari 2025 | 14:45:11 WIB
Foto: Ibu Kota Nusantara (IKN)

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai April 2025. Untuk mendukung langkah strategis ini, pembangunan 47 tower apartemen ASN terus dikebut agar rampung sesuai target.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa penyelesaian pembangunan hunian ASN menjadi prioritas utama. “Tahun ini kita targetkan 47 tower selesai. Insya Allah, pada April semua sudah siap,” ujar Diana saat memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Hingga akhir 2024, sebanyak 27 tower hunian telah rampung, dan sisanya diharapkan selesai pada awal 2025. Diana menambahkan, pemerintah menargetkan agar IKN mulai berfungsi sebagai kawasan perkotaan pada tahun 2025, sementara sektor Yudikatif dan Legislatif direncanakan selesai pada tahun 2028.

Pelelangan Proyek Yudikatif dan Legislatif Dimulai
Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum sedang mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek Yudikatif dan Legislatif. Proses lelang proyek ini diperkirakan akan dimulai pada Kuartal I 2025. “Desain dasar sudah selesai dan akan ditindaklanjuti oleh Otorita IKN untuk pelelangan dan pelaksanaan pembangunan,” jelas Diana.

Menurutnya, pendanaan proyek-proyek ini sudah diajukan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sehingga diharapkan tidak ada hambatan dalam realisasinya.

Kesiapan Infrastruktur dan Dukungan Regulasi
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Zainal Fatah, memastikan infrastruktur dasar di IKN akan siap digunakan pada April 2025. “Air minum, akses jalan, dan fasilitas pendukung lainnya sedang dikebut. Beberapa perapihan juga terus dilakukan untuk memastikan semuanya sesuai standar,” ungkap Zainal di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).

Beberapa proyek besar seperti Istana Negara dan gedung Kementerian Koordinator telah selesai. Namun, sejumlah akses jalan dan fasilitas lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan pentingnya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pemindahan ASN ke IKN. “Kami masih menunggu Perpres dari Presiden Prabowo Subianto. Proses ini juga membutuhkan pendataan ulang ASN yang akan pindah, terutama dengan adanya penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 48,” jelas Rini.

Perjalanan Panjang Menuju Pemindahan ASN
Rencana pemindahan ASN ke IKN telah beberapa kali mengalami penundaan sejak awal direncanakan pada 2024. Faktor-faktor seperti infrastruktur yang belum rampung dan pergantian pemerintahan menjadi alasan utama keterlambatan ini.

Meski demikian, pemerintah optimistis bahwa dengan koordinasi intensif dan percepatan pembangunan, pemindahan ASN ke IKN dapat dilaksanakan pada April 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan kota modern di masa depan.

(kkz/kkz)

Terkini