Kemnaker Imbau Pengelola Job Portal Waspadai Lowongan Kerja Palsu

Senin, 13 Januari 2025 | 13:59:44 WIB
Foto: Illustrasi Pencari Kerja

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pengelola portal lowongan kerja untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah mitigasi terhadap risiko lowongan kerja palsu (hoax), penipuan rekrutmen (fraud), serta lowongan pekerjaan yang berhubungan dengan judi online.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menekankan pentingnya langkah ini guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan pelamar kerja.

“Operator judi online selalu menemukan cara baru untuk memanfaatkan platform digital untuk menjalankan aksinya, termasuk melalui lowongan kerja. Kami mengimbau pengelola job portal untuk meningkatkan kewaspadaan dan mitigasi terhadap loker-loker yang terindikasi penipuan atau hoax,” jelas Anwar saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Himbauan untuk Pencari Kerja

Selain itu, Anwar juga mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja, untuk lebih teliti dalam menanggapi komunikasi rekrutmen yang menawarkan iming-iming besar.

“Kami menghimbau agar pencari kerja selalu teliti dan cermat saat menerima email atau kontak lain yang terkait dengan proses rekrutmen. Jangan mudah tergiur oleh tawaran yang tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” lanjutnya.

Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

Kemnaker kini bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk menindak pelaku penipuan lowongan kerja. Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait modus penawaran kerja yang tidak sesuai dengan informasi pada portal lowongan kerja.

“Tim Kemnaker sedang mendalami kasus ini. Beberapa laporan telah masuk terkait modus serupa, di mana pelaku meminta identitas pribadi dan nomor kontak, lalu memberikan tawaran pekerjaan dengan iming-iming benefit besar,” tambah Anwar.

Kasus di Platform Jobstreet

Baru-baru ini, media sosial X ramai membahas lowongan kerja untuk posisi Customer Service yang ternyata menjurus ke pekerjaan admin judi online. Iklan tersebut diunggah oleh perusahaan Trend Network Technology Sdn Bhd di platform Jobstreet.

Adham Somantrie, Head of Social & PR Indonesia Jobstreet by SEEK, mengonfirmasi bahwa iklan tersebut telah dinonaktifkan, dan akun perusahaan yang bersangkutan telah disuspend.

“Saat mendaftar ke platform kami, perusahaan ini melampirkan dokumen legal yang sah, seperti akta pendirian dan NPWP. Namun, indikasi penipuan muncul di luar platform Jobstreet pada tahap rekrutmen langsung antara perusahaan dan kandidat,” jelas Adham.

Adham juga menyampaikan bahwa pengguna Jobstreet dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui email customerservice-id@seek.com atau telepon +62 21-8082 5888 (Senin-Jumat, pukul 08.30-17.30).

Langkah Mitigasi dan Edukasi

Kemnaker menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pengelola portal kerja dalam memerangi penipuan lowongan kerja. Selain meningkatkan pengawasan, edukasi kepada pencari kerja mengenai modus-modus penipuan juga menjadi prioritas.

Dengan sinergi antara pemerintah, platform lowongan kerja, dan masyarakat, diharapkan risiko penipuan dalam proses rekrutmen dapat diminimalkan.

(kkz/kkz)

Terkini