Aturan Baru KAI: Stopkontak Hanya untuk Perangkat Daya Rendah

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:53:44 WIB
Aturan Baru KAI: Stopkontak Hanya untuk Perangkat Daya Rendah

JAKARTA - Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

KAI resmi memberlakukan aturan baru terkait penggunaan stopkontak dan powerbank di dalam kereta bagi seluruh penumpang. 

Pengumuman resmi disampaikan melalui akun media sosial @KAI121. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan perjalanan sekaligus menjaga kenyamanan penumpang.

Menurut KAI, tidak semua perangkat boleh diisi daya menggunakan stopkontak di kereta. Stopkontak hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti handphone, tablet, laptop, dan earphone. Larangan ini berlaku khusus untuk pengisian ulang powerbank karena berisiko menimbulkan panas berlebih dan kebakaran.

Ketentuan Penggunaan Powerbank di Kereta

Powerbank menjadi perangkat penting bagi penumpang untuk keperluan darurat. Namun, KAI menetapkan aturan ketat terkait kapasitas dan penggunaan. Setiap penumpang diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Selain itu, powerbank harus dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas yang jelas.

KAI juga menjelaskan cara menghitung kapasitas powerbank:

Wh = (kapasitas mAh × voltase) / 1.000

Sebagai contoh, powerbank 20.000 mAh dengan voltase 3,7 V memiliki kapasitas:

Wh = (20.000 × 3,7) / 1.000 = 74 Wh

Powerbank ini masih diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat pribadi di dalam kereta, tetapi tidak boleh diisi ulang.

Rincian Aturan Baru

Berikut detail ketentuan yang berlaku untuk penumpang kereta:

Stopkontak kereta hanya untuk perangkat dengan daya rendah.

Powerbank dibawa maksimal 100 Wh.

Pastikan powerbank dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas.

Dilarang mengisi ulang powerbank di dalam kereta.

Humas KAI menekankan, kebijakan ini diterapkan agar penggunaan stopkontak tidak menimbulkan risiko kebakaran dan gangguan operasional.

Alasan Penerapan Aturan

Larangan pengisian powerbank dilakukan karena penggunaan perangkat berdaya tinggi di dalam kereta dapat memicu korsleting dan panas berlebih. Potensi kebakaran dapat membahayakan penumpang lain, merusak fasilitas kereta, serta mengganggu perjalanan.

“Powerbank wajib dibawa saat bepergian, terutama untuk keadaan darurat. Namun, ada ketentuan baru terkait kapasitas dan larangan pengisian ulang di kereta,” jelas KAI pada unggahan resminya.

Selain keamanan, aturan ini juga meningkatkan kenyamanan penumpang. Stopkontak kereta menjadi lebih teratur digunakan, dan risiko gangguan pada fasilitas listrik dapat ditekan.

Panduan Penumpang

KAI memberikan panduan bagi penumpang untuk menghitung kapasitas powerbank. Contoh perhitungan:

Powerbank 20.000 mAh, voltase 3,7 V:

Wh = (20.000 × 3,7) / 1.000 = 74 Wh

Dengan kapasitas tersebut, powerbank masih aman digunakan untuk mengisi perangkat pribadi di kereta, tetapi tidak boleh diisi ulang. Penumpang diminta memahami batasan ini demi keselamatan bersama.

Petugas KAI di stasiun maupun di dalam kereta akan melakukan pengawasan ringan terkait penggunaan stopkontak dan powerbank. Meski tidak ada pemeriksaan ketat untuk setiap perangkat, penumpang diimbau patuh terhadap aturan kapasitas.

Dampak Positif Kebijakan

Penerapan aturan baru ini memiliki beberapa manfaat:

Mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting atau panas berlebih.

Menjaga kestabilan sistem distribusi listrik di kereta.

Meningkatkan kenyamanan penumpang, karena stopkontak tidak digunakan berlebihan.

Memperpanjang umur fasilitas listrik kereta.

KAI berharap penumpang sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan perjalanan. Dengan kepatuhan pada aturan, setiap perjalanan bisa berlangsung aman, nyaman, dan bebas gangguan.

Respon Penumpang

Masyarakat menanggapi kebijakan baru ini dengan beragam reaksi. Sebagian besar menyambut positif karena menekankan keselamatan. Namun, ada juga yang merasa perlu penyesuaian, terutama bagi penumpang dengan kebutuhan daya tinggi untuk pekerjaan atau hiburan digital selama perjalanan panjang.

KAI menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas risiko. Setiap penumpang ikut bertanggung jawab menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi aturan.

Kesadaran dan Budaya Penumpang

KAI berharap aturan ini membentuk budaya baru di kalangan penumpang bijak menggunakan perangkat elektronik dan memahami batasannya. Penumpang yang patuh akan turut menjaga keselamatan perjalanan, mencegah risiko kebakaran, dan memastikan fasilitas kereta tetap terawat.

“Yuk, sama-sama jadi penumpang bijak dalam menggunakan stopkontak dan powerbank, agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” tulis KAI.

KAI berencana terus meninjau aturan penggunaan perangkat elektronik sesuai perkembangan teknologi. Kebijakan ini menjadi dasar untuk menyeimbangkan kebutuhan penumpang dan standar keselamatan tinggi.

Upaya ini memastikan pengalaman perjalanan aman, nyaman, dan modern. Dengan aturan baru, KAI menegaskan bahwa keselamatan penumpang bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata yang harus dijalankan oleh semua pihak.

Terkini