Indonesia dan Timor Leste Siapkan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas

Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:18:18 WIB
Indonesia dan Timor Leste Siapkan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas

JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Timor Leste tengah mempersiapkan pembaruan Perjanjian Traditional Border Crossings and Regulated Markets yang telah berjalan selama 21 tahun.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, menyatakan bahwa pembaruan ini difasilitasi melalui kerangka perjanjian perdagangan bilateral yang kini tengah dibahas. Tujuan utama dari revisi tersebut adalah menyesuaikan ketentuan perjanjian dengan kebutuhan perdagangan lintas batas saat ini dan memastikan kelancaran distribusi produk di wilayah perbatasan.

Perjanjian yang ada sebelumnya mengatur perdagangan lintas batas untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat perbatasan, bukan untuk kegiatan ekspor dan impor besar. Dengan pembaruan ini, diharapkan mekanisme pengawasan, prosedur pos lintas batas, dan aturan regulasi dapat diselaraskan sehingga mempermudah arus barang dan memperkuat integrasi ekonomi kawasan.

Pentingnya Kelancaran Arus Produk bagi Masyarakat

Budi Santoso menekankan bahwa kelancaran distribusi produk Indonesia ke Timor Leste menjadi kunci utama bagi keterjangkauan harga barang bagi masyarakat setempat. Data menunjukkan sekitar 70 persen produk yang beredar di pasar Timor Leste berasal dari Indonesia. Dengan arus perdagangan yang lancar, masyarakat perbatasan dapat memperoleh produk kebutuhan sehari-hari dengan harga kompetitif.

Selain menjaga keterjangkauan harga, penguatan perdagangan lintas batas juga berfungsi memperkokoh hubungan ekonomi kedua negara. Indonesia memandang perdagangan lintas batas sebagai bagian dari strategi pembangunan kapasitas ekonomi kawasan sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha nasional. Upaya ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal tetapi juga meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan.

Kolaborasi dan Pelatihan Sumber Daya Manusia

Wakil Perdana Menteri Timor Leste, Fransisco, menyambut baik komitmen Indonesia dalam memperkuat perdagangan lintas batas. Salah satu bentuk kolaborasi yang direncanakan adalah pengiriman sumber daya manusia Timor Leste ke Indonesia untuk mengikuti pelatihan di bidang pengawasan produk makanan dan obat-obatan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan serta memastikan kualitas dan keamanan produk yang diperdagangkan antarnegara.

Selain pelatihan teknis, kedua negara juga menyiapkan agenda kunjungan untuk menandatangani perjanjian dagang yang diperbarui dan menjalankan misi dagang bersama. Langkah ini menunjukkan keseriusan kedua negara dalam menciptakan mekanisme perdagangan lintas batas yang lebih efisien, aman, dan saling menguntungkan. Dengan kolaborasi lintas sektor, baik dari sisi regulasi maupun sumber daya manusia, perdagangan lintas batas dapat berjalan lebih lancar dan berkelanjutan.

Tren Perdagangan dan Surplus Indonesia ke Timor Leste

Data perdagangan Indonesia-Timor Leste menunjukkan tren positif. Pada periode Januari-Agustus 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 272,72 juta dolar AS, naik 10,57 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 246,65 juta dolar AS. Ekspor Indonesia ke Timor Leste tercatat 268,11 juta dolar AS, sedangkan impor dari Timor Leste hanya 4,61 juta dolar AS. Dengan demikian, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar 263,50 juta dolar AS.

Pada 2024, Timor Leste berada di posisi pasar ekspor terbesar ke-42 dan sumber impor terbesar ke-126 bagi Indonesia dengan total perdagangan 391,36 juta dolar AS. Ekspor utama Indonesia meliputi sepeda motor, kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang, semen, minyak kelapa sawit, dan pasta. Sementara impor Indonesia dari Timor Leste meliputi kopi, kopra, biji minyak lainnya, tepung, serta umbi dan umbi singkong.

Surplus ini menunjukkan ketergantungan Timor Leste pada produk Indonesia sekaligus mencerminkan peluang bagi Indonesia untuk terus memperkuat posisi dagang. Dengan pembaruan perjanjian, diharapkan arus perdagangan dapat lebih teratur dan efisien, memperkuat pertumbuhan ekonomi perbatasan, sekaligus memaksimalkan kontribusi sektor perdagangan terhadap PDB nasional.

Pembaruan perjanjian lintas batas ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga strategi memperkokoh integrasi ekonomi kawasan, menjaga keterjangkauan produk, serta meningkatkan kapasitas pengawasan dan sumber daya manusia. Dengan tren perdagangan yang positif dan surplus Indonesia yang signifikan, kedua negara memiliki peluang besar untuk memperkuat hubungan dagang bilateral dalam jangka panjang.

Terkini