Bhuwanatala (BIPP) Bakal Terbitkan Saham Baru, Investor Bisa Kuasai 9,09 persen
JAKARTA – PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) bersiap melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan maksimal 502,87 juta saham Seri B.
Jumlah tersebut setara dengan maksimal 10% dari saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Jika seluruh saham baru diterbitkan, pemegang saham lama berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga 9,09%.
Direktur Utama BIPP Arianto Sjarief mengatakan, saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp100 per saham dan seluruhnya akan disetor dalam bentuk uang tunai. Dana hasil aksi korporasi akan digunakan untuk pengembangan usaha dan penambahan modal kerja perseroan.
BIPP belum menentukan pihak yang akan menjadi investor dalam aksi private placement tersebut. Perseroan menyebut saham baru dapat diserap oleh satu atau beberapa pihak yang belum ditentukan saat keterbukaan informasi diterbitkan.
Dengan demikian, struktur pemegang saham BIPP berpotensi berubah setelah PMTHMETD terealisasi. Saat ini, Safire Capital Pte. Ltd. merupakan pemegang saham terbesar BIPP dengan kepemilikan 61,62%. Setelah aksi korporasi, porsinya diproyeksikan turun menjadi 56,02%.
Kepemilikan PT Victoria Investama Tbk diperkirakan turun dari 11,40% menjadi 10,36%. Sementara itu, porsi masyarakat berpotensi terdilusi dari 26,98% menjadi 24,53%.
Di sisi lain, investor baru dari PMTHMETD akan memiliki porsi maksimal 9,09% saham BIPP setelah transaksi.
Selain mendukung kebutuhan pendanaan, private placement tersebut diproyeksikan berdampak positif terhadap struktur keuangan BIPP.
Berdasarkan proforma posisi keuangan per 30 Juni 2026, dengan asumsi harga pelaksanaan menggunakan nilai nominal Rp100 per saham, total aset BIPP diproyeksikan meningkat 2,74% dari Rp1,83 triliun menjadi Rp1,88 triliun.
Ekuitas perseroan diperkirakan naik 5,27% dari Rp954,36 miliar menjadi Rp1,004 triliun. Tambahan ekuitas tersebut berasal dari dana PMTHMETD sekitar Rp50,29 miliar.
Masuknya modal baru juga diproyeksikan memperbaiki rasio liabilitas terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER), dari 0,92 kali menjadi 0,87 kali.
Namun, aksi korporasi ini tetap menimbulkan efek dilutif dari sisi laba per saham. Dengan bertambahnya jumlah saham beredar, rugi per saham BIPP diproyeksikan berubah secara nominal dari Rp7,39 menjadi Rp6,72 per saham berdasarkan asumsi proforma.
Harga pelaksanaan saham baru nantinya tidak otomatis ditetapkan sebesar Rp100 per saham. BIPP menyatakan harga tersebut akan mengikuti ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham BIPP selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan.
PMTHMETD dapat dilakukan sekaligus maupun bertahap dalam jangka waktu paling lambat dua tahun sejak persetujuan RUPSLB diperoleh.
Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada Jumat, 25 September 2026 pukul 15.00 WIB di Gedung Graha BIP Lantai 11, Jakarta Selatan.
Selain meminta persetujuan PMTHMETD, RUPSLB akan membahas perubahan anggaran dasar terkait peningkatan modal disetor serta penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha agar sesuai dengan KBLI 2025.
BIPP telah menyampaikan agenda RUPSLB kepada OJK, BEI, dan KSEI pada 11 Agustus 2026. Pengumuman RUPSLB dan keterbukaan informasi diterbitkan pada 19 Agustus 2026, sedangkan pemanggilan RUPSLB dijadwalkan pada 3 September 2026.
Jika memperoleh persetujuan pemegang saham, ringkasan hasil RUPSLB akan diumumkan pada 28 September 2026.
Harga saham BIPP naik 12,7% ke level Rp71 per saham hingga pukul 14.43 WIB pada Kamis (20/8/2026).