BI Rate Bertahan di Level 5,75 Persen Capai Posisi Tertinggi 16 Bulan
JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan tetap menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75%.
Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan suku bunga Deposit Facility juga diputuskan tetap bertahan 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (19/8), Destry mengatakan keputusan ini sejalan dengan upaya penguatan nilai tukar rupiah, hingga inflasi.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga sasaran inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Destry sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebagai catatan, ini merupakan keputusan kedua kalinya bagi BI untuk menahan suku bunga acuan secara berturut-turut, setelah menaikkan BI Rate secara kumulatif 100 basis poin (bps) sejak awal 2026.
Sebelumnya pada RDG Juli 2026, bank sentral memutuskan untuk tetap BI Rate sebesar 5,75%.
Dengan keputusan Agustus ini, BI Rate berada di level 5,75%, yang menjadi posisi tertinggi sejak 23 April 2025 atau dalam 16 bulan. Berdasarkan data historis dari BI, saat itu suku bunga acuan berada di level 5,75% sebelum akhirnya dipangkas bertahap menjadi 4,75% hingga September 2025.
Keputusan BI kali ini juga sejalan dengan konsensus ekonom yang dihimpun Bloomberg, di mana mereka memperkirakan BI Rate tak berubah.
Merespons keputusan tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tetap melemah 0,60% dan sektor properti tetap unggul dengan kenaikan lebih dari 1%.
Dari pasar valuta asing, nilai tukar rupiah melanjutkan penguatan 0,10% terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan kini bertahan di level Rp17.844/US$. Namun sejak awal tahun ini, rupiah telah terdepresiasi hampir 7%.