Buyback Rp150 Miliar, Prodia Ingin Tegaskan Prospek Bisnis PRDA

Ilustrasi Prodia siapkan buyback saham hingga Rp150 miliar mulai Agustus 2026. (sumber gambar: NET)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:21:25 WIB

JAKARTA – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) kembali menyiapkan aksi pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp150 miliar. Aksi tersebut akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai 20 Agustus hingga 19 November 2026.

Direktur Utama Prodia Widyahusada Liana Kuswandi mengatakan buyback merupakan bagian dari strategi perseroan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Langkah tersebut juga menjadi bentuk keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis PRDA di tengah kondisi pasar yang masih berfluktuasi.

"Sebagai perusahaan dengan fundamental yang kuat, kami memandang buyback sebagai langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan Perseroan terhadap prospek bisnis jangka panjang," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (19/8), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurut Liana, PRDA akan melaksanakan buyback saham secara prudent dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Finance & Sustainability Director sekaligus Corporate Secretary Prodia Widyahusada Marina Eka Amalia menambahkan, aksi buyback didukung kondisi likuiditas, arus kas, dan fundamental perseroan yang sehat.

"Kami melihat harga saham PRDA saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental Prodia," katanya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Marina menjelaskan buyback dinilai sebagai salah satu bentuk alokasi modal yang tepat untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Dana untuk melaksanakan buyback sepenuhnya berasal dari kas internal PRDA.

Rencana tersebut mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2023, POJK Nomor 29 Tahun 2023, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026. Berdasarkan ketentuan tersebut, Prodia dapat melakukan buyback tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sebelumnya, PRDA telah melaksanakan program buyback pada 2025. Aksi tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar sekaligus memperkuat kepercayaan pemegang saham.

Reporter: Ibtihal