FTSE Tetap Perbarui Indeks September, Inklusi Saham RI Dibatasi
JAKARTA – FTSE Russell menahan sejumlah perubahan indeks saham Indonesia untuk periode September 2026 hingga tinjauan berikutnya pada Desember 2026. Namun, pengelola indeks global tersebut tetap menjalankan beberapa pembaruan atas saham-saham Indonesia dalam peninjauan indeks September 2026.
Dalam pengumuman terbaru pada Selasa (18/8), FTSE Russell menyatakan keputusan tersebut diambil untuk memberikan tambahan waktu observasi dan pemantauan terhadap reformasi pasar modal Indonesia.
FTSE Russell mengaku telah melihat berbagai perkembangan dalam reformasi pasar modal Indonesia. Beberapa hal yang disoroti mencakup penyediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1%, pengungkapan daftar saham High Shareholding Concentration (HSC), serta granularisasi data investor.
Atas sejumlah perkembangan tersebut, FTSE Russell mengaku “telah mempertimbangkan masukan yang diterima dari pelaku pasar dan komite penasihat eksternalnya,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Meski demikian, tidak seluruh pembaruan indeks untuk saham Indonesia ditunda. Pada peninjauan September 2026, FTSE Russell tetap menerapkan pembaruan pada Industry Classification Benchmark (ICB).
Penyesuaian jumlah saham sesuai buffer 1% serta penurunan free float tertentu berdasarkan ketentuan buffer juga tetap diberlakukan. Selain itu, FTSE Russell akan menghapus saham yang tidak lagi memenuhi kriteria indeks.
Penghapusan tersebut dapat terjadi akibat suspensi berkelanjutan, tidak memenuhi ketentuan watchlist atau likuiditas, maupun tidak memenuhi kapitalisasi pasar yang diprasyaratkan.
Perubahan kategori Large, Mid, Small, dan Micro-cap akibat spin-off juga tetap diberlakukan. Selanjutnya, FTSE Russell akan terus memantau perkembangan pasar saham Indonesia serta menilai efektivitas langkah-langkah dan hasil koordinasi dengan otoritas pasar modal.