Cek Harga Pertamax Hari Ini 6 Agustus 2026 di SPBU Seluruh Indonesia
JAKARTA – Informasi harga Pertamax hari ini sangat penting dipahami oleh masyarakat sebelum mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina.
Hingga Kamis (6/8/2026), patokan harga Pertamax masih berpatokan pada penyesuaian harga BBM terbaru yang berlaku sejak 1 Agustus 2026.
Penurunan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax, telah dilakukan PT Pertamina Patra Niaga sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM RON 92 dengan harga lebih terjangkau dibandingkan bulan sebelumnya.
Sistem harga Pertamax baru ini diberlakukan di seluruh jaringan SPBU Pertamina. Kendati demikian, besaran tarif yang dipatok di tiap wilayah tidak selalu identik lantaran dipengaruhi penetapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) oleh masing-masing pemerintah daerah.
Lantas, berapakah besaran tarif Pertamax pada hari ini, Kamis (6/8/2026)?
Penyesuaian tarif Pertamax terbaru hari ini merupakan wujud evaluasi rutin yang diselenggarakan Pertamina bagi produk BBM non-subsidi.
Beberapa variabel utama menjadi pertimbangan Pertamina dalam menentukan tarif BBM di Indonesia, di antaranya pergerakan harga minyak mentah dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah atas dolar AS, serta kebijakan pemerintah yang berlaku.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa perubahan tarif dilaksanakan sesuai dengan regulasi pemerintah dengan tetap memprioritaskan kondisi perekonomian masyarakat.
"Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Di masa mendatang, besaran tarif BBM non-subsidi seperti Pertamax bakal terus ditinjau secara berkala sejalan dengan dinamika pasar energi internasional dan aturan yang berlaku.
Berikut adalah rincian tarif Pertamax hari ini, Kamis (6/8/2026), yang berlaku di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia:
Aceh: Rp 16.300 per liter
Sumatera Utara: Rp 16.300 per liter
Sumatera Barat: Rp 16.650 per liter
Riau: Rp 16.650 per liter
Kepulauan Riau: Rp 16.650 per liter
FTZ Batam: Rp 15.150 per liter
FTZ Sabang: Rp 14.950 per liter
Jambi: Rp 16.300 per liter
Bengkulu: Rp 16.300 per liter
Sumatera Selatan: Rp 16.300 per liter
Bangka Belitung: Rp 16.300 per liter
Lampung: Rp 16.300 per liter
DKI Jakarta: Rp 15.950 per liter
Banten: Rp 15.950 per liter
Jawa Barat: Rp 15.950 per liter
Jawa Tengah: Rp 15.950 per liter
DI Yogyakarta: Rp 15.950 per liter
Jawa Timur: Rp 15.950 per liter
Bali: Rp 15.950 per liter
Nusa Tenggara Barat: Rp 15.950 per liter
Nusa Tenggara Timur: Rp 15.950 per liter
Kalimantan Barat: Rp 16.300 per liter
Kalimantan Tengah: Rp 16.300 per liter
Kalimantan Timur: Rp 16.300 per liter
Kalimantan Selatan: Rp 16.650 per liter
Kalimantan Utara: Rp 16.650 per liter
Sulawesi Utara: Rp 16.300 per liter
Gorontalo: Rp 16.300 per liter
Sulawesi Tengah: Rp 16.300 per liter
Sulawesi Tenggara: Rp 16.300 per liter
Sulawesi Selatan: Rp 16.300 per liter
Sulawesi Barat: Rp 16.300 per liter
Papua: Rp 16.300 per liter
Papua Barat: Rp 16.300 per liter
Papua Selatan: Rp 16.300 per liter
Papua Pegunungan: Rp 16.300 per liter
Papua Tengah: Rp 16.300 per liter
Papua Barat Daya: Rp 16.300 per liter